SURAT DIRJEN DIKTI KEMENDIKBUD TENTANG PROGRAM PEMBERIAN KUOTA INTERNET BAGI MAHASISWA DAN DOSEN

Surat Dirjen Dikti Kemendikbud Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen

Surat Dirjen Dikti Kemendikbud Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen. Dirjen Dikti Kemdikbud telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 821/E.E1/SP/2020 tentang Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa Dan Dosen tertanggal 27 Agustus 2020 yang ditujukan kepada  Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta  Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ViIayah I - XV di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidilcan Tinggi Kemendikbud.

Isi Surat Dirjen Dikti Kemdikbud Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa Dan Dosen menyatakan bahwa Sebagai implementasi dan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/202 1 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan rnelalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan memberikan bantuan kuota internet bagi mahasiswa dan dosen sebesar 50GB perbulan.


Surat Dirjen Dikti Kemdikbud Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar dapat dikoordinasikan hal berikut:
1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat kami sebelumnya nomor 813/E.E/TI/2020 tertanggal 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti);
2. Melengkapi dan melakukan validasi data seluruh mahasiswa aktif dan dosen aktif terutama data nomor seluler yang masih berlaku (panduan teknis akan disusulkan melalui petugas pengelola meja layanan/ helpdesk PD Dikti); dan
3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Perlu kami informasikan bahwa proses pemutakhiran data ini dilakukan hingga selanbatnya Jumat, 11 September 2020; oleh karena itu kami sangat mengharapkan Pimpinan PTN dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dapat mengawal pemutakhiran ini dengan sebaik mungkin agar bantuan kuota internet nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal.

Demikian informasi tentang Surat Dirjen Dikti Kemdikbud Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


1 comment:

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.