PENDAFTARAN SELEKSI TENAGA PENDUKUNG DI KEMENTERIAN PPPA ATAU KPPPA TAHUN 2021

PENDAFTARAN SELEKSI TENAGA PENDUKUNG DI KEMENTERIAN PPPA ATAU KPPPA TAHUN 2021


Pendaftaran Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (KPPPA) Tahun 2021. Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional juga sebagai penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional, bersama ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengundang Putra/Putri Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :

 

1. PERSYARATAN UMUM

1.  Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2.  Perempuan atau laki -laki;

3.  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

4.  Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi anggota pengurus partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan calon pelamar bermaterai 6000;

5.  Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Daerah/Pemerintah;

6.  Bebas dari Narkotika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan melalui surat keterangan dari Rumah Sakit Daerah/Instansi Pemerintah;

7.  Memiliki Kartu BPJS Kesehatan Mandiri;

8.  Sanggup bekerja penuh waktu;

9.  Bersedia ditugaskan di luar jam kerja sesuai kebutuhan;

10. Bersedia untuk tidak merangkap bekerja pada lembaga layanan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga masyarakat yang selanjutnya dikuatkan melalui surat pernyataan kesanggupan;

11. Memiliki ketertarikan pada isu perempuan dan/atau anak;

12. Diutamakan berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang atau Bekasi;

13. Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pelayanan perlindungan khusus anak dan perlindungan perempuan.

 

Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional juga sebagai penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional, bersama ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengundang Putra/Putri Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :

 

1. PERSYARATAN UMUM

1.  Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2.  Perempuan atau laki -laki;

3.  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

4.  Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi anggota pengurus partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan calon pelamar bermaterai 6000;

5.  Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Daerah/Pemerintah;

6.  Bebas dari Narkotika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan melalui surat keterangan dari Rumah Sakit Daerah/Instansi Pemerintah;

7.  Memiliki Kartu BPJS Kesehatan Mandiri;

8.  Sanggup bekerja penuh waktu;

9.  Bersedia ditugaskan di luar jam kerja sesuai kebutuhan;

10. Bersedia untuk tidak merangkap bekerja pada lembaga layanan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga masyarakat yang selanjutnya dikuatkan melalui surat pernyataan kesanggupan;

11. Memiliki ketertarikan pada isu perempuan dan/atau anak;

12. Diutamakan berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang atau Bekasi;

13. Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pelayanan perlindungan khusus anak dan perlindungan perempuan.

 

2. PERSYARATAN KHUSUS

POSISI : PEKERJA SOSIAL 4 (empat) orang

Persyaratan khusus :

·              Usia maksimal 35 tahun;

·              Pendidikan minimal D IV/S1 Pekerja Sosial, Kesejahteraan Sosial, dan Ilmu Sosial lainnya (Ilmu Sosial lainnya sesuai UU 14/2019 yakni Pembangunan sosial, Pemberdayaan dan Sosiologi);

·              Memiliki sertifikat pekerja sosial yang masih berlaku;

·              Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A)/Konvensi Hak Anak .

 

POSISI : PSIKOLOG KLINIS ANAK, 2 (dua) orang

Persyaratan Khusus :

·              Usia maksimal 35 tahun

·              Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi dengan Peminatan Psikologi Klinis (Anak)

·              Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

·              Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap anak dan Konvensi Hak Anak

 

POSISI : PSIKOLOG KLINIS DEWASA, 1 (satu) orang

Persyaratan Khusus :

·              Usia maksimal 35 tahun

·              Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi dengan Peminatan Psikologi Klinis (Dewasa)

·              Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

·              Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

 

POSISI : ADVOKAT, 2 (dua) orang

Persyaratan Khusus :

·              Usia maksimal 40 Tahun

·              Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum

·              Memiliki kompetensi pengalaman sebagai Tenaga Pelayanan Advokat terhadap isu Perempuan dan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus

·              Memiliki Kartu Tanda Advokat

·              Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A)/konvensi Hak Anak

Uraian Pekerjaan :

·              Melakukan konsultasi Hukum bagi Perempuan Korban dan/atau Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus

·              Melakukan supervisi terhadap paralegal/Konselor Hukum dalam memberikan konsultasi

·              Mediator dalam proses mediasi

·              Memberikan rekomendasi pertimbangan hukum dalam proses Diversi

 

POSISI : PARALEGAL, 3 (tiga) Orang

Persyaratan Khusus :

·              Usia maksimal 35 tahun

·              Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum

·              Memiliki kompetensi sebagai tenaga pelayanan Paralegal terhadap isu Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus

·              Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A)/konvensi Hak Anak.

 

Uraian Pekerjaan :

·              Melakukan pendampingan di Tingkat Kepolisian

·              Melakukan Pendampingan di Pengadilan Negeri

·              Melakukan pendampingan Diversi

·              Melakukan konsultasi Hukum bagi Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di bawah supervisi Advokat.

 

POSISI : OPERATOR, 6 (enam) Orang

Persyaratan Khusus :

·              Usia maksimal 35 tahun

·              Pendidikan minimal D3 semua jurusan

·              Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office)

·              Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

·              Mampu bekerjasama dengan Tim

·              Diutamakan berpengalaman bekerja sebagai operator layanan service

·              Diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif

 

Uraian Pekerjaan :

·              Menerima telepon yang masuk ke call center SAPA 129

·              Mendengarkan dengan baik aduan atau keluhan yang disampaikan oleh Klien/Pelapor

·              Merespon dan melayani pelapor dengan cepat dan ramah

·              Mencatat dan mengidentifikasi, permasalahan yang dihadapi oleh pelapor

·              Menghubungi konselor dan meneruskan informasi atau aduan terkait perempuan atau anak yang mengalami permasalahan

 

JENIS PEKERJAAN : KONSELOR, 3 (tiga) Orang

Persyaratan Khusus:

·              Usia maksimal 35 tahun

·              Pendidikan S1 Psikologi

·              Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft Office)

·              Menguasai teknik-teknik konseling dan memiliki keterampilan dalam melakukan konseling

·              Memiliki kemampuan komunikasi yang baik

·              Memiliki kesabaran dan empati tinggi serta dapat menjadi pendengar aktif

·              Dapat bekerja sama secara tim

·              Diutamakan pengalaman sebagai Konselor

·              Diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan baik

·              Memiliki kemampuan dalam analisis kasus

·              Diutamakan memiliki pengetahuan mengenai isu-isu gender dan hak-hak perempuan dalam urusan pidana maupun perdata

 

Uraian Pekerjaan :

·              Menerima Pelapor yang membutuhkan layanan konseling baik pengaduan yang datang secara langsung maupun melalui telepon SAPA 129 (yang diarahkan oleh operator)

·              Melakukan pengukuran psikologis awal

·              Melakukan layanan konseling terhadap pelapor

·              Melakukan analisis kasus

·              Melaporkan hasil konseling kepada manajer kasus dan Psikolog Klinis untuk rencana tindak lanjutnya

 

2. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN

Pelamar mengisi data dan mengirimkan dokumen lamaran melalui link : https://s.id/seleksi2021

 

Dokumen Lamaran terdiri dari :

·                Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak atau Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai dengan minat pelamar;

·                Motivation Letter mengenai peminatan posisi yang akan dilamar;

·                Curriculum Vitae (CV);

·                Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai;

·                Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

·                Fotocopy Kartu keanggotaan BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya;

·                Fotocopy SKCK yang telah dilegalisir;

·                Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani dari Rumah Sakit Daerah/Pemerintah;

·                Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Daerah/Pemerintah;

·                Surat Penyataan Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi anggota pengurus partai politik;

·                Surat Penyataan Kesanggupan bersedia untuk tidak merangkap bekerja pada lembaga layanan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga masyarakat;

·                Fotocopy sertifikat keahlian sesuai posisi yang diminati (apabila memiliki);

·                Fotocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Referensi Pemberi Kerja/tugas, khusus bagi yang berpengalaman)

·                Fotocopy sertifikat atau dokumen pendukung lainnya (apabila memiliki);

·                Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (apabila memiliki).

 

3. JADWAL TAHAPAN SELEKSI

1. Pendaftaran 26-30 Januari 2021

2. Seleksi Administrasi 1 Februari 2021

2. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi 2 Februari 2021

3. Tes Kompetensi I 3 Februari 2021

4. Tes Kompetensi II (FGD) 4 Februari 2021

5. Wawancara 5 dan 8 Februari 2021

6.Pengumuman Hasil Akhir Seleksi 10 Februari 2021

 

4. KETENTUAN LAIN -LAIN

·         Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun;

·         Rekrutmen ini diperuntukkan untuk tenaga SDM pelaksana layanan Perempuan dan Anak di 2 (dua) Unit yaitu Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak;

·         Setiap pelamar, hanya dapat mendaftar 1 (satu) posisi;

·         Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui website resmi kemenpppa.go.id;

·         Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan Tes Kompetensi, FGD dan wawancara secara daring (online);

·         Hasil keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat

 

Demikian info tentang Pendaftaran Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya. 



2 comments:

  1. Informasinya sangat bermanfaat dan menginspirasi, terima kasih banyak.

    ReplyDelete
  2. Extraordinary. This ainamulyana.com website has the advantage of being easily accessible. The website can be accessed quickly. Also this website is very useful.

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.