CIRI-CIRI METERAI TEMPEL Rp 10.000 DAN METERAI DALAM BENTUK LAIN

CIRI-CIRI METERAI TEMPEL Rp 10.000 DAN METERAI DALAM BENTUK LAIN


Meterai adalah label atau carik dalam bentuk tempel atau bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas Dokumen. Secara umum meterai dikelompokkan dalam dua jenis yakni 1) Meterai tempel; 2) Meterai dalam bentuk lain.

 

1. Meterai tempel Rp. 10.000

Penggunaan meterai tempel dilakukan dengan membubuhkan Meterai yang sah dan berlaku serta belum pernah dipakai untuk pembayaran Bea Meterai atas suatu Dokumen, dengan cara menempelkan pada Dokumen yang terutang Bea Meterai. Ketentuan penggunaan Materai tempel dilakukan dengan:

a. direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat Tanda Tangan akan dibubuhkan; dan

b. dibubuhkan Tanda Tangan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.

 

Ciri umum Meterai tempel Rp. 10.000 terdiri atas:

a. gambar lambang negara Garuda Pancasila;

b. tulisan "METERAI TEMPEL";

c. angka "10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH" yang menunjukkan tarif Bea Meterai;

d. teks mikro modulasi "INDONESIA";

e. blok ornamen khas Indonesia; dan

f. tulisan "TGL. 20 ".

       

Ciri khusus Meterai temple Rp. 10.000 terdiri atas:

a. berbentuk segi empat;

b. warna dominan merah muda;

c. perekat pada sisi belakang;

d. serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas;

e. garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, dan tulisan "djp";

f. efek raba pada ciri umum;

g. efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia;

h. gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan dan tulisan "djp";

1. gambar ornamen khas Indonesia;

J. pola motif khusus;

k. 17 (tujuh belas) digit nomor seri;

l. sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet; dan

m. perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di setiap sisinya.

 

2) Meterai 10.000 dalam bentuk lain.

Terdapat 3 jenis meterai dalam bentuk lain yaki: Meterai teraan; Meterai komputerisasi; dan Meterai percetakan.

a. Meterai teraan hanya digunakan untuk pembayaran Bea Meterai oleh Pihak Yang Terutang yang telah memperoleh izin tertulis dari Direktur Jenderal Pajak untuk membuat Meterai teraan.

Ciri Meterai teraan

a berwarna merah dan

b. memiliki unsur-unsur:

1. logo Kementerian Keuangan;

2. logo dan/ atau tulisan nama Pembuat Meterai;

3. tulisan "METERAI TERAAN";

4. angka yang menunjukkan tarif Bea Meterai;

5. tanggal, bulan, dan tahun pembubuhan;

6. nomor mesin; dan

7. kode unik.      

 

b. Meterai komputerisasi

Meterai komputerisasi hanya digunakan untuk pembayaran Bea Meterai oleh Pihak Yang Terutang yang telah memperoleh izin tertulis dari Direktur Jenderal Pajak untuk membuat Meterai komputerisasi.

Ciri Meterai komputerisasi, yakni

a. tulisan "BEA METERAI LUNAS"; dan

b. angka yang menunjukkan tarif Bea Meterai.

 

c. Meterai percetakan

Meterai percetakan adalah Meterai yang dilakukan dibubuhkan dengan menggunakan teknologi percetakan pada Dokumen yang terutang Bea Meterai. Pembubuhan Meterai yang dibuat dengan menggunakan teknologi percetakan hanya dilakukan dalam rangka pemungutan Bea Meterai atas Dokumen berupa eek dan bilyet giro.

Ciri Meterai percetakan

a. tulisan "METERAI PERCETAKAN";

b. logo Kementerian Keuangan;

c. angka yang menunjukkan tarif Bea Meterai; dan

d. nama Pembuat Meterai.



4 comments:

  1. Informasinya sangat bermanfaat dan menginspirasi, terima kasih banyak.

    ReplyDelete
  2. Extraordinary. This ainamulyana.com website has the advantage of being easily accessible. The website can be accessed quickly. Also this website is very useful.

    ReplyDelete
  3. Terima kasih banyak informasinya sangat bermanfaat. Jazakallahu Khairan Katsiran

    ReplyDelete
  4. It's no surprise that this blog is amazing. Thank you for sharing that has helped many teachers and students as well as the general public.

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.