Kementerian Agama telah menerbitkan POS Ujian Madrasah Tahun 2021 Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021 Tentang POS (Prosedur Operasional Standar) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. Keputusan ini diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah, perlu diselenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah (UM); b) ahwa Ujian Madrasah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran; c) bahwa untuk menjamin standarisasi, efektifitas dan kelancaran penyelenggaraan Ujian Madrasah perlu disusun Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah.
Diktum Kesatu SK POS Ujian Madrasah Tahun 2021 Tahun
Pelajaran 2020/2021, menyatakan Menetapkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan
Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum Kedua POS Ujian Madrasah Tahun 2021 Tahun
Pelajaran 2020/2021, menyatakan Menetapkan
Prosedur Prosedur operasional standar sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU sebagai
pedoman bagi pengelola madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam
penyelenggaraan Ujian Madrasah.
Diktum Ketiga POS Ujian Madrasah Tahun 2021 Tahun
Pelajaran 2020/2021, menyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan.
Apa Tujuan dan Fungsi Ujian
Madrasah? Berdasarkan POS Ujian Madrasah
Tahun 2021 Tahun Pelajaran 2020/2021 Sesuai Kepdirjen Pendis Nomor 752 Tahun
2021, dinyatakan bahwa Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian
kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang
pendidikan. Ujian Madrasah berfungsi sebagai : 1) Indikator pencapaian
kompetensi peserta didik; 2) Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan
proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya; 3) Pemenuhan
salah satu syarat penentuan kelulusan.
Dalam POS Ujian Madrasah Tahun 2021 Tahun Pelajaran 2020/2021 Tahun Pelajaran
2020/2021 Sesuai Kepdirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021, dinyatakan bahwa untuk
Jenjang MI harus: a) Terdaftar pada tahun terakhir pada MI; b) Memiliki Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN); dan c) Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar
mulai kelas IV semester I sampai dengan kelas VI semester I. Untuk
Jenjang MTs harus: a) Terdaftar pada tahun terakhir pada MTs; b;
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan c) Memiliki laporan lengkap penilaian
hasil belajar mulai kelas VII semester I sampai dengan kelas IX semester I; d) Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar
mulai semester I sampai dengan semester V untuk penyelenggara Sistem Kredit Semester
(SKS). Sedangkan untuk Jenjang MA/MAK
harus: a) Terdaftar pada tahun terakhir pada MA/MAK; b) Memiliki Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN); c) Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar
mulai kelas X semester I sampai dengan kelas XII semester I (satu); d) Memiliki
laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I sampai dengan semester
V untuk penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS).
Selengkapnya
silahkan download POS Ujian Madrasah Tahun
2021 Tahun Pelajaran 2020/2021 sesua Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Kepdirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021 melalui link download yang ada
di bawah ini
Link
download Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021 Tentang POS UM Madrasah Tahun
2021 (disini)
Demikian
informasi tentang POS Ujian Madrasah Tahun
2021 Tahun Pelajaran 2020/2021 berdsarkan Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
Informasinya sangat bermanfaat dan menginspirasi, terima kasih banyak.
ReplyDeleteExtraordinary. This ainamulyana.com website has the advantage of being easily accessible. The website can be accessed quickly. Also this website is very useful.
ReplyDeleteTerima kasih banyak informasinya sangat bermanfaat. Jazakallahu Khairan Katsiran
ReplyDeleteIt's no surprise that this blog is amazing. Thank you for sharing that has helped many teachers and students as well as the general public.
ReplyDelete