SURAT EDARAN DAN JUKNIS VERVAL TIK MADRASAH UNTUK PERSIAPAN AN DAN AKM TAHUN 2021

Surat Edaran dan Juknis Verval TIK Madrasah untuk persiapan Infrastruktur Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN dan AKM) 2021


Surat Edaran dan Juknis Verval TIK Madrasah untuk persiapan Infrastruktur Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN dan AKM) 2021 tertuang dalam surat Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor B-1353.2/DJ.I/05/2021 tanggal 4 Mei 2021 perihal Verval TIK Madrasah untuk persiapan Infrastruktur Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021.

 

Isi Surat Edaran dan Juknis Verval TIK Madrasah Untuk Persiapan AN dan AKM Tahun 2021, menyatakan sebagai berikut.

1. Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 akan diselenggarakan pada bulan September dan Oktober 2021 pada seluruh satuan pendidikan MI, MTs, dan MA.

2. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional diperlukan adanya:

a. Sinergi antara Pemenntah Provinsi, Pernerintah Kab/Kota, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kab/Kota, dan masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen Nasional; dan

b. Pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan TIK untuk Asesmen Nasional diperlukan:

i. Resource sharing TIK antar satuan pendidikan;

ii. Resource sharing TIK dengan fasilitas Iainnya yang dimiliki oleh Pemda: dan

iii. Resource sharing TIK dengan orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya.

3. Setiap Satuan Pendidikan harus melengkapi data dukung TIK berupa Jumlah Komputer!Laptop, Akses Internet, dan Sumber Listrik di satuan pendidikan melalui Verval TIK yang dapat diakses pada laman https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id  yang kermudian akan diverifikasi oleh Kemenag Kabupaten/Kota;

4. Dalam pelaksanaan proses Verval-TIK, Kemenag Kab/Kota bertugas untuk melakukan monitoring guna memastikan seluruh satuan pendidikan di daerahnya telah melakukan VervalTIK;

5. Adapun tugas yang harus dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota terkait dengan pelaksanaan Verval TIK adalah sebagai berikut:

a. Melakukan verifikasi dan validasi terkait data dukung TIK satuan pendidikan;

b. Menentukan moda pelaksanaan Asesmen Nasional (Online/Semi Online); dan

c. Menentukan status pelaksanaan Asesmen Nasional (Maridin, Mandiri dan ditumpangi, dan Menumpang) sesual dengan kondisi geografis dan kesiapan TIK satuan pendidikan.

6. Pengisian data oleh Kemenag Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman Verval-TIK, dengan menggunakan akun sdm.data.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 31 Mel 2021;

7. Panduan Verval TIK Kemenag Kab/Kota dan Satuan Pendidikan dapat diunduh melalui laman: https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/7ZyyrHd7cgJQ65r  dan

8. Saudara segera meneruskan informasi mi ke Operator Madrasah masing-masing.


Surat Edaran dan Juknis Verval TIK Madrasah untuk persiapan Infrastruktur Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN dan AKM) 2021



Berikut ini link alternative download Juknis Verval TIK Madrasah untuk persiapan Infrastruktur Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN dan AKM) 2021 (disini)

 

Demikian informasi tentang Surat Edaran dan Juknis Verval TIK Madrasah Untuk Persiapan AN dan AKM Tahun 2021. semoga ada manfaatnya



2 comments:

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.