Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dapat dicek melalui laman PPPK Guru Kemendikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau melalui https://sscasn.bkn.go.id/ Sebagaimana diketahui Jadwal Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 baik untuk P1 P2 dan Pelamar Umum akan disampaikan secara serentak pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023. Bagi Anda yang dinyatakan belum lulus dapat menyampaikan sanggah yang dijadwalkan mulai 4 dan 6 Februari 2023. Selanjutnya seluruh pelamar diharapkan kembali mengecek Pengumuman Final Kelulusan atau pengumuman kelulusan pasca sanggah pada tanggal 20 dan 21 Februari 2023. Bagi yang dinyatakan lulus pada pasca sanggah diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2023.
Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru
Tahun 2022? Langkah-langkah Cara
cek Pengumuman Kelulusan Hasil
Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 baik untuk
P1 P2 dan Pelamar Umum melalui sscasn.bkn.go.id. Langkah pertama
Peserta login ke
akun SSCASN 2022 melalui
tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar
dan mengisikan username
(NIK) dan password
akun yang telah dibuat saat registrasi. Kedua, Setelah peserta
berhasil login, akan
ditampilkan halaman yang berisi
pengumuman LULUS atau TIDAK LULUS.
Bagi
peserta yang dinyatakan Lulus maka diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat
Hidup (DRH). Ingat pengisian sesuai jadwal ya, yakni mulai tanggal 22 Februari
sampai dengan 13 Maret 2023. Namun jika Anda tidak berminat menjadi Guru PPPK,
Anda dapat memilih untuk mengundurkan diri dengn cara mengunggah Surat Pengunduran
diri dimana templatenya
sudah disediakan dibawah tombol
Unggah.
Apa
saja yang perlu diisi dalam Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru ? Pertama
terkait Biodata Calon PPPK Guru. Kolom
yang ditandai bintang
merah adalah wajib
diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya. Kedua, adalah
pengisian Riwayat Pendidikan.
Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan
dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan saat
melamar formasi jabatan
telah otomatis muncul
tetapi dapat diubah untuk
dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.
Ketiga adalah pengisian Riwayat Pekerjaan. Di halaman
ini Peserta diwajibkan mengisi
Riwayat Pekerjaan (jika
ada), Penghargaan (jika
ada) dan Prestasi (jika ada). Keempat
adalah pengisian Riwayat Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan untuk
mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak,
Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak dan Adik) dan Mertua
(Bapak dan Ibu). Kelima adalah pengisian Organisasi. Di
halaman ini Peserta
diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi
(jika ada) dan
mengisikan data lain-lain
yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara
sesuai dengan PETUNJUK PENGISIAN DATA KETERANGAN LAINNYA yang ada
pada box berwarna kuning. Keenam adalah Unggah
Dokumen. Di halaman ini Peserta
diwajibkan melakukan dua kali
klik cetak DRH yang
telah diisi yakni DRH Peroangan
dan DRH Riwayat, selanjutnya menulis
data-data yang diharuskan untuk
ditulis tangan di
DRH yang telah
dicetak tersebut dan menandatangani DRH. Terakhir DRH yang
telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke
SSCASN di halaman
ini, dan dihimbau
untuk membaca dahulu KETENTUAN UNGGAH DOKUMEN dibawah pada
box berwarna kuning. DRH yang telah
ditandatangani wajib
diunggah dengan multipage
atau hasil cetakan DRH Perorangan
dan DRH Riwayat
discan menjadi satu
halaman lalu diunggah dikolom yang sama. Untuk lebih jelasnya silahkan DOWNLOAD
JUKNIS PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH) PPPK GURU TAHUN 2022 (disini).
Sebagaimana
diketahui seleksi PPPK Guru tahun 2022 terbagi dalam 3 jenis seleksi yakni Penempatan
Lulus Passing Grade tahun 2021, Seleksi Kesesuaian atau Verifikasi, dan Seleksi
Tes.
Penempatan
Lulus Passing Grade tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan
pendidikan yang membutuhkan. Ada 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai
Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan akan ditempatkan di satuan
pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa
mengikuti ujian kembali. Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang
kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka
akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
Seleksi
Kesesuaian atau Verifikasi, Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai
kesesuaian 4 dimensi: 1) Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik: mempertimbangkan
linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran; 2) Kompetensi Teknis
meliputi Profesional, Pedagogik, Sosial, dan Kepribadian. 3) Kinerja yang
meliputi Orientasi Pelayanan, Komitmen, Inisiatif Kerja, dan kerja sama. 4) Pemeriksaan
latar belakang Calon Guru PPPK terkait Perundungan, Kekerasan seksual, Penyalahgunaan
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan Intoleransi. Berdasarkan
Kepmendikbudristek No. 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi
Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru
Pada Instansi Daerah Tahun 2022, tim penilai dalam pelaksanaan seleksi Guru
PPPK tahun 2022, terdiri dari unsur: Kepala Sekolah, Guru Senior, Pengawas
Sekolah, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan BKPSDM Kab/Kota
Adapun
Seleksi Tes diperuntukkan bagi pelamar umum
yang dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru. Seleksi ini dilaksanakan
dengan menggunakan CAT-UNBK. Adapaun materi seleksi kompetensi diujikan dalam
bentuk tes objektif yang terdiri atas: 1) Kompetensi Teknis. Ujian seleksi
kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku
yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan
bidang teknis jabatan. 2) Kompetensi Manajerial. Ujian seleksi kompetensi
manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat
diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.
3) Kompetensi Sosial Kultural. Ujian seleksi kompetensi social kultural untuk
mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati,
diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan
masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan,
etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap
pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan
jabatan.
Selain
melalui laman sscasn.bkn.go.id, cara cek Pengumuman
Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022-2023 bagi pelamar prioritas
II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum juga dapat dilakukan melalui laman Panitia
Seleksi Instansi Daerah atau melalui laman resmi instansi daerah dan laman
resmi PPPK Guru Kemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Demikian
informasi tentang Pengumuman Kelulusan
Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dapat dicek melalui laman PPPK Guru
Kemendikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Semoga ada manfaatnya. Jangan lupa cek ya pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023.
Semoga dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023 ini, Bapak/Ibu peserta seleksi PPPK Guru yang berasal darai provinsi Banten bisa semua dinyatakan lulus, sehingga kebutuhan akan guru bisa terjamin.
ReplyDeleteSambil menunggu Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023 ini ynag dapat dilihat pada laman PPPK Guru Kemendikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau LOGIN ke AKUN https://sscasn.bkn.go.id/ sebaiknya Bapak/Ibu guru mempersiapkan data diri untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru.
ReplyDelete