Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024
![]() |
| Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 |
Rincian Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 terdapat pada Lampiran Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2024. Pertimbangan diterbitkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah.
Sebelum Anda membaca Rincian Formasi Kebutuhan CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024. Terlebih
dahulu mari kita kenali apa dan dimana Kabupaten Mukomuko. Kabupaten Mukomuko
adalah sebuah Kabupaten yang ada di wilayah Administrasi Provinsi Bengkulu,
Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi
Sumatera Barat di Utara, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, Provinsi
Jambi di Timur, Samudera Hindia di Barat dan Kabupaten Bengkulu Utara di
Selatan. Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Mukomuko tahun 2021 mencatat
jumlah penduduk Mukomuko sebanyak 190.498 jiwa.
Secara geografis Kabupaten
Mukomuko terletak pada 101o01’15,1” – 101o51’29,6” Bujur Timur dan pada
02o16’32,0”–03o07’46,0” Lintang Selatan. Suhu udara kota Mukomuko berkisar
antara 21,10 C sampai dengan 34,60 C dengan curah hujan rata-rata 151,2 mm.
Secara administratif,
Kabupaten Mukomuko ini terbagi menjadi 15 kecamatan, 148 desa, dan 3 kelurahan.
Pada tahun 2006 memiliki jumlah penduduk 177.131 jiwa yang terdiri dari 92.120
jiwa pria dan 85.011 jiwa wanita dengan tingkat kepadatan penduduknya sendiri mencapai
43,88 per Km².
Sebagian besar penduduk
Muko-muko ini merupakan transmigran yang berasal dari Jawa, Sunda, Minang, dan
lain sebagainya. Sebab, Bengkulu termasuk mukomuko sejak zaman kolonial Belanda
dijadikan "tanah harapan" bagi penduduk luar Bengkulu. Dari jumlah
itu 37,4 persen suku Minang, 6,3 persen suku Jawa, 5,4 persen suku Sunda dan
sisanya dari Bali, Bugis, Melayu, Rejang, Serawai, Lembak, serta lainnya.
Secara administrasi
Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu memiliki batas wilayah yakni sebelah Utara
dengan Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sebelah Timur dengan Kerinci dan
Merangin, Jambi. Sebelah Selatan dengan Bengkulu Utara, dan Barat dengan Samudera
Hindia
Penduduk asli Mukomuko
bagian utara adalah suku Minangkabau. Secara adat, budaya, dan bahasa, dekat
dengan wilayah Pesisir Selatan di Sumatera Barat. Pada masa lalu daerah
Mukomuko ini termasuk salah satu bagian dari rantau Pesisir Barat (Pasisie
Baraik) Suku Minangkabau. Selain suku Minangkabau, kabupaten Mukomuko bagian
selatan dihuni oleh suku Pekal yang terkait dengan suku Pekal yang mendiami
bagian utara kabupaten Bengkulu Utara.
Wilayah Mukomuko juga
merupakan wilayah rantau Minangkabau yang kerap juga disebut daerah Riak nan
Berdebur yakni daerah sepanjang Pesisir Pantai Barat dari Padang hingga Bengkulu
Selatan. Namun wilayah Mukomuko sejak masa kolonial Inggris telah dimasukkan ke
dalam administratif Bengkulu (Bengkulen). Sejak saat itu mereka telah terpisah
dari serumpunnya di daerah Sumatera Barat dan menjadi bagian integral dari
wilayah Bengkulu. Hal ini berlangsung terus pada masa penjajahan Belanda,
penjajahan Jepang, hingga masa kemerdekaan.
Dalam masa kemerdekaan
wilayah Mukomuko dimasukkan ke dalam Daerah Tk. II dengan nama Kabupaten
Bengkulu Utara. Pemekaran kabupaten dan kota telah menyapa hampir seluruh
provinsi di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Bengkulu. Pada awal tahun
2003, provinsi ini bertambah tiga kabupaten baru yang ditetapkan dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan
menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Adapun Kabupaten
Bengkulu Selatan juga dimekarkan menjadi Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.
Sama halnya dengan kabupaten
lainnya di Bengkulu, Mukomuko pun tidak terlepas dari bencana gempa bumi,
dimana pada tanggal 13 September 2007 terjadi gempa bumi yang memporak
porandakan sebagian penduduk Mukomuko, terutama di Kecamatan Lubuk Pinang.
Pengiriman transmigran ke
Bengkulu marak lagi sejak 1967. Bahkan, Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 1973 menetapkan Provinsi Bengkulu dan sembilan provinsi lainnya
sebagai daerah transmigrasi di luar pulau Jawa. Salah satu kabupaten tujuan
transmigran adalah Bengkulu Utara dan kebijakan itu berlanjut hingga sekarang.
Tahun 2004 Bengkulu masih mendapat tambahan transmigran. Setiap keluarga
transmigran disediakan tanah dua hektare. Mayoritas transmigran dari Jawa
adalah petani. Kini sentra-sentra penduduk migran itu tumbuh menjadi sentra
ekonomi.
Pertumbuhan penduduk menjadi sangat cepat dengan adanya program transmigrasi ini. Hal ini juga telah menyebabkan terjadinya perubahan komposisi penduduk di wilayah Kabupaten Mukomuko. Saat ini jumlah penduduk pendatang asal Jawa telah jauh melampaui jumlah penduduk asli Mukomuko. Sehingga secara realitas saat ini, penduduk asli menjadi minoritas di Kabupaten Mukomuko.
Berikut ini Sainan Rincian Kebutuhan Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024
Link download Lat Soal CPNS 2024
Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.






Tidak ada komentar
Posting Komentar
Buka Formulir Komentar