Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024

Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024
Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024


Rincian Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 terdapat pada Lampiran Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2024. Pertimbangan diterbitkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah.

 

Sebelum Anda membaca Rincian Formasi Kebutuhan CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024. Terlebih dahulu mari kita kenali apa dan dimana Kabupaten Mukomuko. Kabupaten Mukomuko adalah sebuah Kabupaten yang ada di wilayah Administrasi Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat di Utara, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi di Timur, Samudera Hindia di Barat dan Kabupaten Bengkulu Utara di Selatan. Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Mukomuko tahun 2021 mencatat jumlah penduduk Mukomuko sebanyak 190.498 jiwa.

 

Secara geografis Kabupaten Mukomuko terletak pada 101o01’15,1” – 101o51’29,6” Bujur Timur dan pada 02o16’32,0”–03o07’46,0” Lintang Selatan. Suhu udara kota Mukomuko berkisar antara 21,10 C sampai dengan 34,60 C dengan curah hujan rata-rata 151,2 mm.

 

Secara administratif, Kabupaten Mukomuko ini terbagi menjadi 15 kecamatan, 148 desa, dan 3 kelurahan. Pada tahun 2006 memiliki jumlah penduduk 177.131 jiwa yang terdiri dari 92.120 jiwa pria dan 85.011 jiwa wanita dengan tingkat kepadatan penduduknya sendiri mencapai 43,88 per Km².

Sebagian besar penduduk Muko-muko ini merupakan transmigran yang berasal dari Jawa, Sunda, Minang, dan lain sebagainya. Sebab, Bengkulu termasuk mukomuko sejak zaman kolonial Belanda dijadikan "tanah harapan" bagi penduduk luar Bengkulu. Dari jumlah itu 37,4 persen suku Minang, 6,3 persen suku Jawa, 5,4 persen suku Sunda dan sisanya dari Bali, Bugis, Melayu, Rejang, Serawai, Lembak, serta lainnya.

 

Secara administrasi Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu memiliki batas wilayah yakni sebelah Utara dengan Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sebelah Timur dengan Kerinci dan Merangin, Jambi. Sebelah Selatan dengan Bengkulu Utara, dan Barat dengan Samudera Hindia

 

Penduduk asli Mukomuko bagian utara adalah suku Minangkabau. Secara adat, budaya, dan bahasa, dekat dengan wilayah Pesisir Selatan di Sumatera Barat. Pada masa lalu daerah Mukomuko ini termasuk salah satu bagian dari rantau Pesisir Barat (Pasisie Baraik) Suku Minangkabau. Selain suku Minangkabau, kabupaten Mukomuko bagian selatan dihuni oleh suku Pekal yang terkait dengan suku Pekal yang mendiami bagian utara kabupaten Bengkulu Utara.

 

Wilayah Mukomuko juga merupakan wilayah rantau Minangkabau yang kerap juga disebut daerah Riak nan Berdebur yakni daerah sepanjang Pesisir Pantai Barat dari Padang hingga Bengkulu Selatan. Namun wilayah Mukomuko sejak masa kolonial Inggris telah dimasukkan ke dalam administratif Bengkulu (Bengkulen). Sejak saat itu mereka telah terpisah dari serumpunnya di daerah Sumatera Barat dan menjadi bagian integral dari wilayah Bengkulu. Hal ini berlangsung terus pada masa penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, hingga masa kemerdekaan.

 

Dalam masa kemerdekaan wilayah Mukomuko dimasukkan ke dalam Daerah Tk. II dengan nama Kabupaten Bengkulu Utara. Pemekaran kabupaten dan kota telah menyapa hampir seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Bengkulu. Pada awal tahun 2003, provinsi ini bertambah tiga kabupaten baru yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Adapun Kabupaten Bengkulu Selatan juga dimekarkan menjadi Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.

 

Sama halnya dengan kabupaten lainnya di Bengkulu, Mukomuko pun tidak terlepas dari bencana gempa bumi, dimana pada tanggal 13 September 2007 terjadi gempa bumi yang memporak porandakan sebagian penduduk Mukomuko, terutama di Kecamatan Lubuk Pinang.

 

Pengiriman transmigran ke Bengkulu marak lagi sejak 1967. Bahkan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1973 menetapkan Provinsi Bengkulu dan sembilan provinsi lainnya sebagai daerah transmigrasi di luar pulau Jawa. Salah satu kabupaten tujuan transmigran adalah Bengkulu Utara dan kebijakan itu berlanjut hingga sekarang. Tahun 2004 Bengkulu masih mendapat tambahan transmigran. Setiap keluarga transmigran disediakan tanah dua hektare. Mayoritas transmigran dari Jawa adalah petani. Kini sentra-sentra penduduk migran itu tumbuh menjadi sentra ekonomi.

 

Pertumbuhan penduduk menjadi sangat cepat dengan adanya program transmigrasi ini. Hal ini juga telah menyebabkan terjadinya perubahan komposisi penduduk di wilayah Kabupaten Mukomuko. Saat ini jumlah penduduk pendatang asal Jawa telah jauh melampaui jumlah penduduk asli Mukomuko. Sehingga secara realitas saat ini, penduduk asli menjadi minoritas di Kabupaten Mukomuko.

 

Berikut ini Sainan Rincian Kebutuhan Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024

 



Link download Lat Soal CPNS 2024


Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =




Tidak ada komentar

Posting Komentar

Buka Formulir Komentar

Info Kurikulum Merdeka dan PM

Info Kurikulum Merdeka dan PM
Info Kurikulum Merdeka dan PM

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Post



































Free site counter


































Free site counter