Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
![]() |
| Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 |
Rincian Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 800/8627/2024 Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Formasi Tahun 2024
Dalam Pengumuman tentang
Pelaksanaan Seleksi dan Rincian Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
disampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan lnstansi Pemerintah dan Surat Pit. Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan
CPNS TA 2024 serta Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian
Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tanggal 23 Maret 2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara
Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia yang berniat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara.
Jumlah Formasi Kebutuhan
CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 sebagai
berikut: Tenaga Kesehatan sebanyak: 100; dan Tenaga Teknis sebanyak 751. Adapun
Rincian Formasi Kebutuhan CPNS Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 adalah sebagaimana tercantum pada
lampiran Ill pengumuman ini.
Persyaratan Umum
1.
Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
3.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
4.
Berkelakukan baik dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/
POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta;
5.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
6.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenisnya;
7.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8.
Sehat jasmani dan sehat rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9.
Bersedia ditempatkan diseluruh Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
10.
Untuk pelamar lulusan dari Luar Negeri, ljazahnya telah mendapatkan penetapan
penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang Pendidikan Tinggi;
11.
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 (nol) bulan
0 (nol) hari, kecuali untuk Dokter Spesialis Usia paling tinggi 40 tahun 0
(nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar ;
12.
Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 lnstansi, 1 Formasi dan 1 Jabatan;
13.
Untuk pelamar pada UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan wajib beragama Islam;
14.
Menyiapkan kelengkapan berkas pendaftran dan melakukan pendaftaran secara
online pada Iaman https:llsscasn .bkn.go.id.
Kriteria Pelamar terdiri
dari pelamar umum dan Disabilitas. Pelamar Disabilitas adalah pelamar yang
memiliki keterbatasan fisik, intelektual,mental, danlatau sensorik dalam jangka
waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan
lingkungan, dan menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan tugas atau kegiatan
sehari-hari; Sedangakn pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria
pelamar Disabilitas.
Pelamar mengunggah dokumen
asli yang di scan warna meliputi :
1.
Pasfoto formal terbaru dengan Jatar belakang warna merah;
2.
Kartu Tanda Penduduk I Surat Keterangan dari Dukcapil I Kartu Keluarga;
3.
Surat Pernyataan 5 poin yang diketik dan sudah ditandatangani serta dibubuhi
e-meterai (contoh pada lampiran I);
4.
Surat Lamaran diketik yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dan
ditandatangani serta dibubuhi e-meterai (contoh pada lampiran II);
5.
ljazah asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah
yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan;
6.
Transkrip Nilai asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib
melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan ;
7.
Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI I BAN-PT I
Pusdiknakes I LAM-PTKes dari Akreditasi perguruan tinggi dan I atau program
studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang
tertulis pada ijazah;
8.
Bagi pelamar Tenaga Kesehatan, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR)
yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
9.
Bagi Pelamar dengan Kriteria Penyandang Disabilitas,ditambah dengan Surat Keterangan
Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenisltingkat disabilitas ;
10.
Bagi Pelamar dengan Kriteria Penyandang Disabilitas, menyampaikan video singkat
yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas ;
11.
Bagi Pelamar Jabatan Pene emah Bahasa lnggris wajib mengunggah sertifikat TOEFL
minimal 500 atau IELTS minimal 6;
12.
Bagi Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan S-1 Kesehatan Masyarakat Peminatan
Administrasi dan Kebijakan Kesehatan dapat melamar Jabatan dengan Kualifikasi
Pendidikan S-1 Administrasi Kesehatan dengan syarat melampirkan Sural
Pernyataan Dekan bahwa S-1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Administrasi dan
Kebijakan Kesehatan adalah sama dengan S-1 Administrasi Kesehatan (digabungkan
menjadi 1 (satu) file dengan ijazah);
13.
Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam bentuk format PDF (kecuali pasfoto
dalam bentuk format JPEG), semua dokumen yang diunggah agar dipastikan dapat
terbaca dengan jelas dan tidak blur serta tidak terpotong.
Seleksi
penerimaan CPNS Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun
2024 terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi :
a.
Seleksi Administrasi;
b.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
c.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Berikut ini Pengumuman
Seleksi dan Rincian Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
Link download Lat Soal CPNS 2024
Demikian informasi tentang Rincian
Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.






Tidak ada komentar
Posting Komentar
Buka Formulir Komentar