Rincian Fomasi CPNS Kabupaten Lhokseumawe Tahun 2024
![]() |
| Rincian Fomasi CPNS Kabupaten Lhokseumawe Tahun 2024 |
Rincian Formasi CPNS Kabupaten Lhokseumawe Tahun 2024 terdapat pada Lampiran Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2024. Pertimbangan diterbitkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah.
Sebelum Admin membagikan Rincian Formasi CPNS kabupaten lhokseumawe
Tahun 2024. Berikut ini gambaran Kabupaten Lhokseumawe Provinsi Aceh
Kota Lhokseumawe adalah
sebuah kota yang berada di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini berada persis di
tengah-tengah jalur timur Sumatra. Berada di antara Banda Aceh dan Medan,
sehingga kota ini merupakan jalur vital distribusi dan perdagangan di Aceh.
Pada tahun 2021, jumlah penduduk kota Lhokseumawe sebanyak 190.903 jiwa dengan
kepadatan 1.054 jiwa/km².
Kota Lhokseumawe, Aceh,
dengan ketinggian 2-24 meter di atas permukaan laut memiliki luas wilayah
181,06 km² yang dibagi dalam 4 kecamatan yaitu Kecamatan Blang Mangat dengan
luas wilayah 56,12 km², Kecamatan Muara Dua luas wilayah 57,80 km², Kecamatan
Muara Satu luas wilayah 55,90 km² dan Kecamatan Banda Sakti luas wilayah 11,24
km². Keempat kecamatan ini terdiri dari 9 kemukiman dan 68 desa/gampong.
Secara etimologi Lhokseumawe
berasal dari kata Lhok dan Seumawe. Dalam Bahasa Aceh, Lhok dapat berarti
dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe bermaksud air yang berputar-putar atau
pusat mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya.
Keberadaan kawasan ini tidak lepas dari kemunculan Kerajaan Samudera Pasai
sekitar abad ke-13, kemudian kawasan ini menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan
Aceh sejak tahun 1524.
Sebagian warga masih
menyebut Lhokseumawe sebagai Kota Petro Dolar, seiring masa kejayaan Mobil Oil,
PT Arun, dan sejumlah proyek vital lainnya di Lhokseumawe. Kawasan ini sudah
memainkan perannya sejak kemunculan Kerajaan Samudera Pasai sekitar abad ke-13.
Lhokseumawe terus memainkan peran penting saat menjadi bagian dari kedaulatan
Kesultanan Aceh sejak tahun 1524, masa kolonial dan perang kemerdekaan.
Peran penting Kota
Lhokseumawe dalam sejarah Aceh bisa terlihat dari banyaknya situs bersejarah
(dari abad 11 M-20 M) di seantero kota yang membawahi lima kecamatan ini. Di
antaranya, tiang gantung atau tempat Teuku Chik Di Tunong dieksekusi, Benteng
Tentara Jepang, Makam Teungku Lhokseumawe, Makan Tgk Chik Ditunong.
Meriam Belanda, Tugu
Perlawanan Tentara Indonesia melawan Tentara Belanda, Makam Putro Neng, Makam
Tgk Syiah Hudam. Gua Ibrahim Tapa, Cot Bukulah, Gua Jepang, Makam Tgk Chik Di
Paloh, Makam Tgk Jrat Meuindram, Makam Tgk Chik Buket Bruek Krueng, Rumah Adat
Ule Balang, Tugu TKR melawan tentara Jepang, Tugu Syahid Tgk Abdul Jalil Cot
Plieng dan makam prajuritnya, Mon Tujoh, Makam Mualim Taufiq Shaleh, Makam Tgk
Batee Meutarah, dan kawasan sumur Tgk di Mon Lhok.
Sayangnya, belum banyak
upaya untuk melestarikan situs-situs bersejarah ini. Padahal, jika dikelola
secara profesional dan dikemas secara menarik, semua situs bersejarah ini dapat
menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kota Lhokseumawe.
Sejumlah rujukan juga mengarahkan bahwa sektor wisata (sejarah) akan memberikan
pendapatan dalam jangka panjang, dibandingkan dengan ekploitasi hasil alam.
Hanya perlu kemauan dan inovasi bagi kita untuk mengelola warisan orang
terdahulu.
Sebelum abad ke-20, negeri
ini telah diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Tahun 1903, setelah perlawanan
pejuang Aceh terhadap penjajah Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai dan dijajah
Belanda. Lhokseumawe menjadi daerah taklukan dan mulai saat itu status
Lhokseumawe menjadi Bestuur Van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder adalah Teuku
Abdul Lhokseumawe yang tunduk di bawah Aspiran Controeleur. Di Lhokseumawe,
berkedudukan juga Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.
Pada dasawarsa kedua abad
ke-20 itu, di antara seluruh daratan Aceh, Kota Lhokseumawe sebagai salah satu
pulau kecil dengan luas sekitar 11 km² yang dipisahkan dengan Sungai Krueng
Cunda diisi bangunan-bangunan Pemerintah Umum, Militer, dan Perhubungan Kereta
Api oleh Pemerintah Belanda. Pulau kecil dengan desa-desa (Gampong) Kampung
Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong, Kampung
Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi, dan Kampung Ujong Blang
yang keseluruhannya baru berpenduduk 5.500 jiwa secara jamak di sebut
Lhokseumawe. Bangunan demi bangunan mengisi daratan ini sampai terwujud embrio
kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta api dan kantor-kantor
lembaga pemerintahan.
Pada tanggal 21 September
dan 22 September 1953, Pasukan DI/TII menyerang Lhokseumawe sebanyak dua kali.
Kedua serangan tersebut digagalkan oleh TNI.
Sejak Proklamasi
Kemerdekaan, Pemerintahan Negara Republik Indonesia belum terbentuk sistemik
sampai kecamatan ini. Pada mulanya Lhokseumawe digabung dengan Bestuurder Van
Cunda. Penduduk didaratan ini makin ramai berdatangan dari daerah sekitarnya
seperti Buloh Blang Ara, Matangkuli, Blang Jruen, Lhoksukon, Nisam, cunda serta
Pidie.
Pada tahun 1956, dengan
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, terbentuk daerah-daerah otonom
kabupaten-kabupaten dalam lingkup daerah Provinsi Sumatera Utara, di mana salah
satu kabupaten diantaranya adalah Aceh Utara dengan ibu kotanya Lhokseumawe.
Pada tahun 1964, dengan
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Aceh Nomor 34/G.A/1964 tanggal 30 November
1964, ditetapkan bahwa kemukiman Banda Sakti dalam Kecamatan Muara Dua,
dijadikan Kecamatan tersendiri dengan nama Kecamatan Banda Sakti.
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, status
Lhokseumawe berpeluang ditingkatkan menjadi Kota Administratif. Pada tanggal 14
Agustus 1986, dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 1986 Pembentukan Kota
Administratif Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto, dan diresmikan
oleh Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987. Dengan
adanya hal tersebut maka secara de jure dan de facto Lhokseumawe telah menjadi
Kota Administratif dengan luas wilayah 253,87 km² yang meliputi 101 desa dan 6
kelurahan yang tersebar di lima kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti,
Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Muara Batu, dan Kecamatan
Blang Mangat.
Sejak Tahun 1988 gagasan
peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan
sehingga kemudian lahir UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota
Lhokseumawe tanggal 21 Juni 2001 yang ditandatangani Presiden RI Abdurrahman
Wahid, yang wilayahnya mencakup tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Banda Sakti,
Kecamatan Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat.
Pada tahun 2006, kecamatan
Mura Dua mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan Muara Satu
sehingga jumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe menjadi empat kecamatan.
Penggunaan lahan terbesar di
Kota Lhokseumawe adalah untuk permukiman seluas 10 877 ha atau sekitar 60% dari
luas yang ada. Kebutuhan lahan yang menonjol adalah untuk usaha kebun campuran
4.590 ha atau sekitar 25,35%, di samping untuk kebutuhan persawahan seluas 3
747 ha atau sekitar 21%. Untuk kebutuhan perkebunan rakyat telah dimanfaatkan
seluas 749 ha atau sekitar 4% dan untuk lain–lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2001, tanggal 21 Juni 2001 Lhokseumawe ditetapkan statusnya
menjadi kota dengan batas-batas wilayah: Sebelah Utara dengan Selat Malaka. Sebelah
Timur dengan Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Sebelah Selatan berbatasan
dengan Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Sebeah Barat berbatasan
dengan Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara
Wilayah kota Lhokseumawe memiliki
iklim muson tropis (Am) dengan dua musim yang jelas, yaitu musim kemarau dan
musim penghujan. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23°–34 °C.
Tingkat kelembapan di kota ini pun cenderung tinggi antara 60% hingga 90%.
Berikut ini Sainan Rincian Fomasi CPNS Kabupaten Lhokseumawe Tahun 2024
Link download Lat Soal CPNS 2024
Demikian informasi tentang Rincian Fomasi CPNS Kabupaten Lhokseumawe Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.







Tidak ada komentar
Posting Komentar
Buka Formulir Komentar