Rincian Formasi CPNS Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024
Rincian Formasi CPNS Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024 terdapat pada Lampiran Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2024. Pertimbangan diterbitkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah.
Sebelum Anda membaca Rincian
Formasi CPNS Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024 sebaiknya mari kita ketahui
sejarah hingga tugas pokok dan fungsi Kabupaten Paser provinsi Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai Barat adalah
salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Pusat
pemerintahan kabupaten ini terletak di ibukota Sendawar. Kutai Barat merupakan
pemekaran dari wilayah Kabupaten Kutai yang telah ditetapkan berdasarkan UU.
Nomor 47 Tahun 1999.
Secara Geografis Kabupaten
Kutai Barat terletak antara 113'048'49" sampai dengan 116'032'43" BT
serta di antara 103'1'05" LU dan 100'9'33" LS. Kutai Barat memiliki
luas sekitar 20.384,60 km² dan jumlah penduduk pada 2022 sebanyak 175.610 jiwa,
dengan pertumbuhan sebanyak 1,13%. Dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah
182.544 jiwa.
Kabupaten Kutai Barat
berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu di sebelah utara, Kabupaten Kutai
Kartanegara di sebelah timur, Kabupaten Penajam Paser Utara di sebelah selatan
dan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan
Tengah. Kabupaten Kutai Barat terbagi menjadi 16 kecamatan dan 190 kampung.
Sejarah terbentuknya
kabupaten Kutai Barat, dimuat dalam situs Badan Pusat Statistik Kutai Barat.
Lahirnya Kutai Barat, dimulai sejak adanya Kewedanaan di Barong Tongkok pada 5
November 1952. Kemudian, pada tahun 1964, Barong Tongkok menjadi penghubung
bupati dari Tenggarong.
Setelah melalui berbagai
proses dan dukungan berbagai pihak, pada 4 Oktober 1999, diresmikan
Undang-Undang nomor 47 tahun 1999, yang mana terbentuknya Kabupaten Kutai
Barat, bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Timur, dan juga Kota Bontang. Pada pasal 5 Undang-Undang
tersebut, Kutai Barat disebutkan merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai.
Setelah pembentukan
kabupaten Kutai Barat, Rama Alexander Asia dilantik menjadi penjabat bupati
pertama, pada 12 Oktober 1999, di Jakarta. Kemudian, untuk mengisi kursi
pemerintahan kabupaten, dilantik eselon II dan III, pada 5 November 1999 di
Sendawar. Selanjutnya, pada 15 Desember 2000, anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kutai Barat dilantik, dan Y Juan Jenau terpilih sebagai ketua DPRD Kutai
Barat pertama.[9]
Pada 19 April 2001, anggota
legislatif memilih Rama Alexander Asia sebagai bupati dan Ismail Thomas sebagai
wakil bupati, mereka menjadi pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis di
pemerintahan kabupaten Kutai Barat. Dengan terbentuknya kabupaten dan telah
melantik bupati, rapat pemerintah dilakukan tanggal 3 November 2001, guna
menetapkan hari jadi kabupaten, yakni tanggal 5 November menjadi hari jadi
Kabupaten Kutai Barat. Hal ini dikukuhkan pada Peraturan Daerah nomor 17 tahun
2002 tertanggal 4 November 2022.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun
2013, Kabupaten Kutai Barat dimekarkan lagi melahirkan kabupaten baru yaitu
Kabupaten Mahakam Ulu. Setelah pemekaran tinggal 15 kecamatan yang bertahan
bergabung dalam Kabupaten Kutai Barat, terkecuali Kecamatan Long Apari, Long
Pahangai, Long Bagun, Long Hubung dan Laham menjadi bagian Kabupaten Mahakam
Ulu.
Kabupaten Kutai Barat
merupakan kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Kutai yang dibentuk
berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999.[12] Secara geografis Kutai Barat terletak di
antara 113045’05”-116031’19” BT dan 1031’35”-1010’16” LS.
Kabupaten Kutai Barat memiliki Batas-batasnya adalah sebelah Utara dengan
Kabupaten Mahakam Ulu; Sebelah Timur dengan Kabupaten Kutai Kartanegara;
Sebelah Selatan dengan Kabupaten Paser; dan Barat dengan Kabupaten Barito
Utara, Provinsi Kalimantan Tengah
Letak Desa-desa pada umumnya berada di Daerah tepian sungai (119 desa), di daerah dataran (86 desa) dan di lereng/punggung bukit (18 desa). Mayoritas Penduduk Kabupaten Kutai Barat adalah Masyarakat Adat yang terdiri dari bermacam suku Dayak, bahasa, adat-istiadat serta kultur dan budayanya. Konsepsi kepemilikan wilayah-wilayah Adat (kawasan kelola) dipahami mereka secara utuh dalam satu kesatuan berdasarkan faktor genealogis dan teritorial yang ada, berdasarkan asal usul (sejarah) yang sudah ada secara turun-temurun jauh sebelum Republik Indonesia ada.
Berikut ini Rincian Formasi CPNS Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024
Link download Lat
Soal CPNS 2024
Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.






Tidak ada komentar
Posting Komentar
Buka Formulir Komentar