SE MENDIKBUD NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2018

Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2018 dan Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2018

Melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2018. Kemendikbud (Kemdikbud) menghimbau Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota untuk:

1. gerakan papan impian anak, yaitu membuat papan impian yang bensi visualisasi kekuatan din, cita-cita, dan impian anak untuk Indonesia 2045 dengan tujuan membangkitkan semangat kebangsaan Indonesia di masa depan.

2. gerakan anak jenius, yaitu gerakan menemukan dan mendengarkan ceritacenita anak jenius di semua bidang kehidupan.

3. festival anak nusantara, yaitu memerintahkan unit kerja untuk menyelenggarakan festival anak nusantara yang menggambarkan keberagaman budaya dan kehebatan anak-anak di wilayah Saudara; dan,

4. gerakan keluarga jenius, yaitu memerintahkan unit kerja untuk melakukan kampanye bersama dengan pesan “Anak Indonesia Anak Jenius”.

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Link Download Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2018 dan Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2018 ----disini---

Demikian info tentang Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2018 dan Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2018, semoga bermanfaat. Terima kasih.



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.