PENGERTIAN, MANFAAT SERTA JENIS PENILAIAN OLEH GURU DAN SATUAN PENDIDIKAN


Pengertian Manfaat Fungsi dan Jenis Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan


Dalam pembahasan tentang Pengertian Penilaian, Manfaat Penilaian, serta Jenis-Jenis Kegiatan Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan ini akan diuraikan tentang Pengertian Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan, Manfaat Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan, Fungsi oleh Guru dan Satuan Pendidikan, Berbagai Jenis Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan, serta Kriteria Penilaian oleh Guru dan Satuan pendidikan.

Pengertian Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan

Penilaian merupakan salah satu subsitem yang penting dalam sistem pendidikan karena melalui penilaian diketahui perkembangan dan kemajuan hasil pendidikan dari waktu ke waktu. Di samping itu, berdasarkan penilaian, tingkat pencapaian prestasi pendidikan antara satuan pendidikan dengan satuan pendidikan yang lain, atau antara suatu wilayah dengan wilayah lain akan dapat dibandingkan.


Dalam membahas masalah penilaian dalam pendidikan, ada tiga istilah yang sering dipakai secara rancu, yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang makin sistematik dalam proses pengambilan keputusan. Arikunto (2002:3) menjelaskan bahwa mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Mengevaluasi adalah kegiatan meliputi mengukur dan menilai.


Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar  Penilaian mendefinisikan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Selanjutnya, dalam permendiknas tersebut dijelaskan bahwa ada tiga pihak yag berhak melakukan penilaian pendidikan, yaitu pendidik (guru), satuan pendidikan (sekolah) dan pemerintah. Penilaian oleh pendidik meliputi kegiatan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk Ujian Sekolah. Penilaian oleh pemerintah melalui Ujian Nasional.


Penilaian dalam penelitian ini dibatasi pada penilaian oleh pendidik. Oleh karena penilaian oleh pendidik ini dilakukan di dalam kelas, maka dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) penilaian ini disebut penilaian oleh guru dan satuan pendidikan.


Penilaian  oleh guru dan satuan pendidikan  adalah  suatu  bentuk  kegiatan  guru/sekolah  yang  terkait  dengan pengambilan  keputusan  tentang  pencapaian  kompetensi  atau  hasil  belajar  peserta didik  yang  mengikuti  proses  pembelajaran  tertentu.  Untuk  itu,  diperlukan  data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Penilaian kelas merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan   KTSP yang berbasis kompetensi.


Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau hasil belajar yang akan dinilai. Oleh sebab itu, penilaian kelas lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam  hal  ini  nilai  terhadap  hasil  belajar  peserta  didik  berdasarkan  tahapan belajarnya. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.


Penilaian  oleh guru dan satuan pendidikan  merupakan  suatu  proses  yang  dilakukan  melalui  langkah-langkah  perencanaan,  penyusunan  alat  penilaian,  pengumpulan  informasi  melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan  penggunaan  informasi  tentang  hasil  belajar  peserta  didik.  Penilaian  kelas dilaksanakan  melalui  berbagai  cara,  seperti  unjuk  kerja (performance),  penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),  dan penilaian diri.

 

Manfaat Penilaian

Manfaat penilaian oleh guru dan satuan pendidikan antara lain sebagai berikut:

a.   Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.

b.   Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.

c.   Untuk  umpan  balik  bagi  guru  dalam  memperbaiki  metode,  pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.

d.   Untuk masukan bagi guru guna merancang kegiatan belajar.

e.   Untuk memberikan informasi kepada orangtua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.

f.     Untuk memberi umpan balik bagi pengambil kebijakan (Diknas Daerah) dalam mempertimbagkan konsep penilaian kelas yang baik untuk digunakan (Muhson, 2007:2)

 

Fungsi Penilaian

Menurut Muhson (2007:4), penilaian oleh guru dan satuan pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut:

a.       Memberikan informasi sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.

b.       Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan  program,  pengembangan  kepribadian  maupun  untuk  penjurusan (sebagai bimbingan).

c.       Menemukan  kesulitan  belajar  peserta  didik  kemungkinan  prestasi  yang  bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.

d.       Menemukan  kelemahan  dan  kekurangan  proses  pembelajaran  yang  Sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.

e.       Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.

 

Jenis-Jenis Kegiatan Penilaian oleh Guru dan Satuan pendidikan

Menurut Standar Penilaian, ada empat jenis kegiatan ulangan dalam penilaian oleh guru dan satuan pendidikan.

a.   Ulangan harian, yaitu kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.

b.   Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

c.   Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.

d.   Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut. (Permendiknas No. 19 Tahun 2007).

 

Kriteria Penilaian oleh Guru dan Satuan pendidikan

a.   Validitas

Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat   penilaian   perlu   memperhatikan   kompetensi   yang   diukur,   dan menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.

b. Reliabilitas

Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai suatu proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penSkorannya harus jelas.

c.  Terfokus pada kompetensi

Dalam  pelaksanaan  kurikulum  tingkat  satuan  pendidikan  yang  berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).

d. Keseluruhan/Komprehensif

Penilaian  harus  menyeluruh  dengan  menggunakan  beragam  cara  dan  alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.

e. Objektif

Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana,  berkesinambungan,  dan  menerapkan  kriteria  yang  jelas  dalam pemberian  skor.

f.   Mendidik

Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.

 

 

Demikian pembahasan kita tentang Pengertian Penilaian, Manfaat Penilaian, serta Jenis-Jenis Kegiatan Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan yang berisi penjelasan Pengertian Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan, Manfaat Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan, Fungsi oleh Guru dan Satuan Pendidikan, Berbagai Jenis Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan, serta Kriteria Penilaian oleh Guru dan Satuan pendidikan. Semoga penjelasan ini ada manfaatnya bagi Bapak/Ibu guru.

 



= Baca Juga =



6 comments:

  1. Informasinya sangat bermanfaat dan menginspirasi, terima kasih banyak.

    ReplyDelete
  2. Terima kasih pak telah berbagi info yang menarik dan sangat kami butuhkan.

    ReplyDelete
  3. Extraordinary. This ainamulyana.com website has the advantage of being easily accessible. The website can be accessed quickly. Also this website is very useful.

    ReplyDelete
  4. Terima kasih banyak informasinya sangat bermanfaat. Jazakallahu Khairan Katsiran

    ReplyDelete
  5. It's no surprise that this blog is amazing. Thank you for sharing that has helped many teachers and students as well as the general public.

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.