Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021 sejumlah 420 dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 294, Tenaga Kesehatan sejumlah 23, dan Tenaga Teknis sejumlah 103 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Berikut ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Tanjungpinang
Selain Anda harus mengetahui
Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah
Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021, juga
perlu diketahui persyaratan umum untuk
melamar CPNS. Adapun syarat umum untuk mendaftar sebagai CPNS, yaitu:
·
Warga Negara Indonesia (WNI).
·
Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun
dan maksimal berusia 35 tahun.
·
Tidak memiliki catatan pidana.
·
Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan
sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai
swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
·
Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah
terdaftar.
·
Bukan anggota atau pengurus partai politik
maupun terlibat politik praktis.
·
Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
yang akan dilamar.
·
Sehat jasmani dan rohani.
·
Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Jika Anda sudah memenuhi
syarat umum dan mengumpulkan berkas, seluruh dokumen tersebut harus discan
terlebih dahulu. Kemudian, Anda bisa mengunggahnya ke portal SSCASN. Namun,
pastikan bahwa Anda telah melakukan registrasi untuk membuat akun.
Tahapan-tahapan seleksi bagi
para pendaftar CPNS 2021
Anda juga harus mengetahui
tentang tahapan-tahapan seleksi bagi para CPNS. Tahapan-tahapan ini juga memiliki
berbagai macam, yaitu:
·
Pengumuman pembukaan penerimaan CPNS
·
Pendaftaran CPNS
·
Seleksi Administrasi
·
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
·
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
·
Pengumuman kelulusan
·
Pemberkasan
Tahapan-tahapan yang
diberikan tentu tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga
dibutuhkan kesabaran dan ketekunan.
Nah sekarang Anda sudah mengetahui
Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah
Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021. Lalu
kapan Jadwal pendaftaran seleksi
CPNS dan PPPK tahun 2021 ? Berdasarkan informasi yang telah beredar di media
sosial, untuk jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 yakni, sebagai berikut:
Pengumuman Seleksi – 30 Mei
s.d. 13 Juni 2021
Pendaftaran Seleksi – 31 Mei
s.d. 21 Juni 2021
Seleksi Administrasi dan
Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
Masa Sanggah – 1 Juli s.d.
11 Juli 2021
Pelaksanaan SKD CPNS (CAT
BKN) – Juli s.d. September 2021
Seleksi Kompetensi PPPK Non
Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di
masing-masing lokasi)
Seleksi Kompetensi PPPK Guru
(CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
Pelaksanaan SKB CPNS –
September s.d. Oktober 2021
Pengumuman Akhir dan Masa
Sanggah – November 2021
Penetapan NIP CPNS/Nomor
Induk PPPK – Desember 2021.
Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.