Petunjuk Teknis Juknis PPDB SMAN SMKN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Pelajaran 2021/2022 diatur melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 421/1224/Disdikbud.III/2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA/SMK/SLB/SKh Tahun Pelajaran 2021/2022
Petunjuk
Teknis Juknis PPDB SMAN SMKN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Pelajaran
2021/2022 ini dimaksudkan sebagai ketentuan teknis pelaksanaan PPDB
Tahun Pelajaran 2021/2022 pada satuan pendidikan Jenjang SMA/SMK/SLB/SKh di
Provinsi Kalimantan Timur. Adapun Tujuan pelaksanaan PPDB adalah: a) untuk
menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan,
dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan
di Provinsi Kalimantan Timur; b) untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan
pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur; c) untuk meningkatkan pemerataan dan
perluasan akses pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur; d) untuk memberikan
pelayanan bagi calon peserta didik untuk memasuki satuan pendidikan secara
terarah dan berkualitas; e) untuk mengatur prosedur operasional pendaftaran,
seleksi dan pengumuman PPDB.
Petunjuk
Teknis Juknis PPDB SMAN SMK Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Pelajaran
2021/2022. Salah
satu upaya untuk
menghadirkan pendidikan yang
bermutu adalah penataan sistem
Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB). Hal
ini wajib dilakukan untuk memberi
layanan akses yang berkeadilan bagi masyarakat, upaya pemerataan mutu
pada semua satuan
pendidikan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Selain hal
tersebut, keterbatasan daya
tampung sekolah dan kecenderungan terpusatnya
peserta didik pada
sekolah tertentu menjadi
perhatian untuk segera
dilakukan perubahan yang
mendasar. Kondisi ini jika
dibiarkan terus menerus
akan berkontribusi terhadap
menurunnya mutu pembelajaran
maupun layanan pendidikan
yang diberikan oleh sekolah.
Untuk memenuhi
harapan tersebut, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan petunjuk
teknis PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk satuan
pendidikan SMA, SMK, dan
SLB Negeri di
Provinsi Kalimantan Timur
(Kaltim)
Berdasarkan Juknis, Jadwal pendaftaran PPDB SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun
pelajaran 2021/2022, baik Jalur Prestasi, Afirmasi, perpindahan tugas orangtua
dan anak kandung guru adalah mulai tanggal 10 Juni s.d. 12 Juni 2021
Mekanisme PPDB SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan
melalui 1) Mekanisme PPDB Dalam Jaringan (daring/online) dan 2) Mekanisme PPDB
Luar Jaringan (luring/offline). Adapun Mekanisme PPDB Dalam Jaringan
(daring/online) dilakukan dengan tata cara: 1) Wajib melaksanakan/mengikuti
protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah; 2) Calon peserta didik mendaftar
secara daring/online dimana ada fasilitas internet dan mencetak Tanda Bukti
Pendaftaran; 3) Calon peserta didik mengunggah/upload berkas pendaftaran; 4)
Operator satuan pendidikan memverifikasi berkas pendaftaran yang telah diupload
oleh calon peserta didik dan tanda bukti pendaftaran; 5) Operator satuan
pendidikan mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran; 6) Calon peserta didik
menerima tanda bukti pendaftaran; 7) Calon peserta didik yang belum melakukan
verifikasi bukti pendaftaran dianggap belum terdaftar; 8) Calon peserta didik
langsung dapat melihat hasil secara online melalui http://kaltim.siap-ppdb.com
Sedangkan Mekanisme PPDB
Luar Jaringan (luring/offline) dilakukan dengan tata cara: 1) Wajib
melaksanakan/mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah; 2)
Mekanisme offline ini hanya bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas internet;
3) Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan terdekat mengambil dan
mengisi formulir pendaftaran; 4) Calon peserta didik mengisi formulir
pendaftaran dan menyerahkan formulir pendaftaran kepada petugas di satuan
pendidikan selanjutnya operator satuan pendidikan melakukan entry data
pendaftaran; 5) Setelah di entry, petugas pendaftaran menyerahkan tanda bukti
pendaftaran kepada calon peserta didik.
Adapun Persyaratan PPDB SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun
pelajaran 2021/2022 silahkan dilihat dan dibaca pada Petunjuk Teknis Juknis
PPDB SMAN SMK Provinsi Kalimantan Timur
(Kaltim) Tahun Pelajaran 2021/2022 yang
dapat didownload melalui link di bawah ini
Link download
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Juknis PPDB SMAN SMKN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
No comments