KEPMENPAN RB NOMOR 981 TAHUN 2021 TENTANG PERSYARATAN, SERTIFIKASI, DAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN UNTUK MELAMAR PADA JABATAN FUNGSIONAL DALAM SELEKSI PPPK 2021
Berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 981 Tahun 2021 tentang Persyaratan, Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Dalam Seleksi PPPK 2021, Setiap pelamar yang melamar pada Jabatan Fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman sebagai berikut: a) paling singkat 3 (tiga) tahun dibidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahlipertama; b) paling singkat 5(lima) tahun dibidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya.
Selain dalam Keputusan Menpan
RB atau Kepmenpan RB Nomor 981 Tahun 2021 tentang Persyaratan,
Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan
Fungsional Dalam Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2021, juga dinyatakan bahwa Persyaratan pengalaman dibuktikan dengan
surat keterangan yang ditandatangani oleh: a) paling rendah Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
dan b) paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia
(Human Resource Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja
pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah / yayasan.
Ditegaskan pula dalam Kepmenpan RB Nomor 981 Tahun 2021 tentang Persyaratan,
Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan
Fungsional Dalam Seleksi PPPK 2021 bahwa Selain persyaratan sebagaimana diatur
dalam Kepmenpan RB Nomor 981 Tahun 2021
di atas, dalam pengadaan PPPK tahun 2021 terdapat jenis jabatan fungsional yang
memerlukan persyaratan tambahan, sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai,
dan seleksi kompetensi teknis tambahan
Untuk mengetahui Daftar Jenis Jabatan Fungsional Yang
Memerlukan Persyaratan Tambahan, Sertifikat Kompetensi Sebagai Tambahan Nilai, dan Seleksi
Kompetensi Teknis Tambahan dalam Seleksi PPPK Tahun 2021, silahkan downloaf
salinan Kepmenpan RB Nomor 981 Tahun
2021tentang Persyaratan, Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Dalam Seleksi PPPK 2021, melalui link di bawah ini
Link download Kepmenpan RB Nomor 981 Tahun 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Kepmenpan RB Nomor 981 Tahun 2021 tentang Persyaratan,
Sertifikasi, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan
Fungsional Dalam Seleksi PPPK 2021. semoga ada manfaatnya, terima kasih
No comments