CONTOH PEMBIASAAN (HABITUASI) PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH

Contoh Pembiasaan (Habituasi) Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Sekolah


Contoh Pembiasaan (Habituasi) Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Sekolah. Penanaman nilai-nilai Anti Korupsi dapat juga ditanamkan melalui pembiasaan (habituasi) dalam seluruh aktivitas dan suasana sekolah. Untuk menumbuhkan kebiasaan Anti Korupsi sekolah perlu merencanakan suatu kegiatan pembiasaan yang syarat dengan nilai-nilai anti korupsi. Pembiasaan yang baik akan membentuk sosok manusia yang berkepribadian yang baik pula. Sebaliknya, pembiasaan yang buruk akan membentuk sosok manusia yang berkepribadian yang buruk pula.

 

Berdasarkan pembiasaan itulah siswa terbiasa menurut dan taat kepada peraturan-peraturan yang beralaku di sekolah dan masyarakat, setelah mendapatkan pendidikan pembiasaan yang baik di sekolah pengaruhnya juga terbawa dalam kehidupan seharihari di rumah dan sampai dewasa nanti.

 

Pengembangan pendidikan Anti Korupsi melalui pembiasaan perilaku di sekolah dimaksudkan untuk menciptakan atmosfir dan menumbuhkan budaya Anti Korupsi di lingkungan sekolah. Melalui pembiasaan perilaku akan terjadi pengulangan perilaku secara terus menerus dalam kurun waktu yang lama, sehingga perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang tersebut lambat laun secara pasti akan memibiasa dan membudaya dalam kehidupan sehari-hari.

 

Identifikasi Nilai dan Perilaku Anti Korupsi yang dapat ditanamkan mealui Pembiasaan (Habituasi) Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Sekolah. Nilai dan perilaku Anti Korupsi yang ditanamkan melalui pembiasaan perilaku dapat diidentifikasi sebagai berikut:

a. Memiliki semangat dan komitmen Anti Korupsi yang kuat.

b. Berperilaku terbuka, tanggung jawab dan menjunjung tinggi kepentingan umum.

c. Berperilaku jujur pada diri sendiri dan orang lain dalam melakukan transaksi.

d. Berperilaku hanya mau menerima sesuatu yang memang menjadi hak atau miliknya atau tidak mau mengambil sesuatu yang bukan miliknya.

 

Berikui ini Contoh bentuk kegiatan Pembiasaan (Habituasi) Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Sekolah. Sangat banyak bentuk kegiatan sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai Anti Korupsi, antara lain.

 

a. Penyampaian Komitmen Anti Korupsi dalam Upacara

Proses pembiasaan perilaku Anti Korupsi memerlukan adanya komitmen yang kuat dan tahan lama. Hal ini berarti perlu membangun komitmen secara terus menerus dengan berkelanjutan. Upaya membangun komitmen ini bisa dilakukan dengan cara membacakan naskah “Komitmen Anti Korupsi” pada setiap kegiatan upacara, baik upacara setiap hari Senin, upacara setiap tanggal 17, maupun upacara pada hari-hari besar nasional. Pembacaan naskah “Komitmen Anti Korupsi” bisa dilakukan oleh salah satu siswa untuk kemudian ditirukan oleh semua peserta upacara.

 

b. Pengadaan Kas Sosial Kelas

Pembiasaan perilaku Anti Korupsi juga dapat dilakukan melalui pengadaan Kas Sosial Kelas. Kebiasaan mengelola keuangan Kas Sosial Kelas secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab akan dapat membentuk pembiasan terhadap perilaku tersebut. Lebih dari itu dengan Kas Sosial Kelas dapat membiasakan siswa untuk menjunjmung tinggi dan lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

 

c. Pengadaan Pos Kehilangan dan Benda Tak Bertuan

Salah satu perwujudan sikap jujur adalah tidak mau memiliki sesuatu benda apa pun yang bukan miliknya, meskipun benda itu hasil temuan dan ternyata tidak ada yang memiliki. Pembiasaan sikap ini sangat efektif dan relevan untuk dapat menghindari perilaku korupsi. Salah satu upaya untuk membiasakan sikap tersebut adalah dengan mengadakan Pos Kehilangan dan Benda Tak Bertuan. Pos ini berfungsi sebagai tempat penampungan benda-benda yang ditemukan oleh setiap warga sekolah, baik yang ada pemiliknya maupun tidak ada pemiliknya.

 

Warga sekolah yang merasa kehilangan sesuatu setiap saat bisa datang ke Pos tersebut untuk mencari barang miliknya yang hilang ada ditemukan orang lain dan diserahkan ke Pos tersebut. Tata cara dan mekanisme kerja pada Pos Kehilangan dan Barang Tak Bertuan ini bisa dirancang dengan semangat prasangka baik, namun harus disertai dengan mekanisme klarifikasi dengan mencatat identitas diri dan barang yang miliknya yang diambil, bagi seseorang yang mengaku kehilangan barang harus menyebutkan ciri-ciri, warna, atau bentuk barang yang dimaksud.

 

d. Salam dan Yel-yel Anti Korupsi

Pembiasaan perilaku Anti Korupsi harus disertai dengan penciptaan atmosfir yang mendukung. Atmosfir Anti Korupsi bisa diciptakan melalui pembiasaan “Salam” dan “Yel-yel” yang secara ekstrim dan eksplisit menolak perilaku korupsi. Salam Anti Korupsi bisa dikembangkan melalui pembiasaan pemberian salam seperti “korupsi... No!”, “Anti Korupsi... Yes!”

 

Setiap warga sekolah yang berjumpa di jalan atau tempat-tempat lain, atau dalam pertemuan-pertemuan warga sekolah, atau bahkan pada saat akan memulai dan mengakhiri pembelajaran di kelas, setelah pemberian salam secara keagamaan dengan “Assalamu’alaikum – Wa’alaikum Salam” atau setelah ucapan salam “Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam” dilanjutkan dengan pemberian salam dengan ucapan: “korupsi....” yang dijawab dengan “No...” sambil menaikkan kepalan tangan ke atas; “Anti Korupsi...” yang dijawab dengan “Yes....”. sambil menurunkan kepalan tangan ke bawah. Pemberian salam dan jawabannya dilakukan dengan suara tegas penuh semangat.

 

e. Pemasangan Poster atau Karikatur

Penciptaan atmosfir Anti Korupsi di sekolah juga dapat dilakukan dengan pemasangan poster atau karikatur yang mengandung nilai dan perilaku Anti Korupsi. Poster memuat slogan yang berupa kata-kata hikmat yang bermakna dan menimbulkan kesan mendalam. Poster hendaknya merupakan hasil karya siswa dan dipasang secara cantik di sudut-sudut ruang atau gedung sekolah sehingga juga dapat menambah keindahan. Begitu pula karikatur.

 

Pengadaan karikatur Anti Korupsi bisa dilakukan dengan mengadakan lomba di antara para siswa. Jika poster dan karikatur Anti Korupsi karya siswa tersebut di pasang di sudut-sudut ruang atau geduang sekolah akan menumbuhkan rasa bangga pada diri siswa yang selanjutnya dapat memperkuat komitmen Anti Korupsi pada dirinya.

 

f. Pembentukan kader (agen perubahan) penegak Anti Korupsi

Pembentukan kader agen perubahan penegak Anti Korupsi dapat dilakukan dengan membentuk perwakilan kelas. Setiap kelas diwakili oleh dua orang atau lebih dari kelas tersebut. Kriteria pemilihan kader kelas didasarkan pada loyalitas dan kredibititas siswa tersebut di kelas. Selanjutnya sekolah membimbing/melatih para wakil kelas tersebut untuk menjadi kader penegak Anti Korupsi.

 

g. Penyelenggaraan kantin kejujuran

Penyelenggaraan kantin kejujuran dapat dilakukan di sekolah. Sebelum kantin kejujuran disiapkan, sekolah menyosialisasikan keberadaan kantin tersebut dan menyampaikan prosedur pembeliannya. Keberadaan kantin harus di tempat terbuka, makdusnya kantin tersebut mudah di jangkau dan dapat diawasi dari berbagai sisi.

 

Secara berkala sekolah membuka kas dan mengevaluasi persediaan barang dan uang yang diterima. Pembukuan kantin diumumkan setelah diadakan evaluasi secara berkala.

 

Pendidikan Anti Korupsi adalah suatu hal penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi bukan hanya menyangkut bagaimana menangkap dan memidanakan pelaku tindak pidana korupsi, tapi lebih jauh adalah bagaimana mencegah tindak pidana korupsi agar tidak terulang pada masa yang akan datang melalui pendidikan Anti Korupsi,

 

Pendidikan Anti Korupsi yang diberikan di sekolah diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak menjadi penerus tindakan-tindakan korup generasi sebelumnya. Tapi hanya saja memberikan pendidikan Anti Korupsi bukan hal mudah.

 

Pendidikan Anti Korupsi harus ditekankan pada nilai Moralitas. Moralitas menjadi bidikan utama langkah preventif pemberantasan korupsi karena moralitas akan menentukan tingkah laku. Karena itu, wajar jika moralitas perlu diperbaiki dengan berbagai cara, misalnya melalui pendidikan dan penyehatan mental masyarakat. Kesehatan mental (mental health higine) masyarakat juga terus ditingkatkan melalui pendidikan formal, informal dan nonformal, termasuk melalui pendidikan budi pekerti, wawasan kebangsanaan, dan pendidikan agama. Siswa-siswa juga perlu ditingkatkan kesadaran moralnya, termasuk meningkatkan kesejahteraannya.

 

Demikian uraian tentang Contoh bentuk kegiatan Pembiasaan (Habituasi) Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Sekolah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih



= Baca Juga =



2 comments:

  1. Hebat banget blognya baru beberapa bulan sudah booming. Saya lihat template dan seonya biasa-biasa saja, tapi memang jujur saya mengakui konten blog sangat berkualitas dan banyak dibutuhkan orang lain terutama oleh para abdi Negara dan yang terbanyak sepertinya dari kalangan guru seperti saya.

    ReplyDelete
  2. Informasinya mantap bro, luar biasa dan sangat bermanfaat. Ditunggu update info lainnya. Salam dari guru-guru di Minang

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.