BUKU MODUL LAYANAN BK DI SMK PUSAT KEUNGGULAN

Download Buku Modul Inspiratif Layanan BK di SMK Kurikulum Pusat Keunggulan


Download Buku Modul Inspiratif Layanan BK di SMK Kurikulum Pusat Keunggulan. Layanan Bimbingan dan Konseling merupakan upaya bantuan secara sistematis, objektif, logis, berkelanjutan dan terprogram yang dilaksanakan melalui interaksi konselor (guru Bimbingan dan Konseling)-konseli secara langsung maupun tidak langsung. Bimbingan dan Konseling bertujuan membantu konseli agar mampu memahami dan menerima dirinya, lingkungannya, mengembangkan potensi, merencanakan masa depan, menyelesaikan permasalahan, untuk mencapai kemandirian dan kemaslahatan dirinya dan juga orang lain. Layanan Bimbingan dan Konseling memiliki lima sifat meliputi: (1) pencegahan (preventive); (2) pengembangan (developmental); (3) perbaikan (corrective); (4) penyembuhan (curative); dan (5) pemeliharaan (preservative).

 

Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan mulai jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling pada setiap jenjang memiliki arah dan tujuan sesuai tugas perkembangan konseli yang dirumuskan dalam bentuk Capaian Layanan (CL). Dalam CL terdapat 11 aspek perkembangan yaitu (1) landasan hidup religius, (2) landasan perilaku etis, (3) kematangan emosi, (4) kematangan intelektual, (5) kesadaran tanggung jawab sosial, (6)

kesadaran gender, (7) pengembangan diri, (8) perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis), (9) wawasan dan kesiapan karier, (10) kematangan hubungan dengan teman sebaya, dan (11) kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga. Merujuk pada rumusan CL maka tujuan dan arah layanan Bimbingan dan Konseling di jenjang SMK bertujuan memfasilitasi tercapainya sebelas aspek perkembangan secara optimal dan utuh.

 

Dalam konteks era 4.0 ini, layanan Bimbingan dan Konseling tidak hanya mengarah pada dukungan aspek akademik dan keterampilan teknis (hardskill) namun juga pada penguatan softskill atau karakter yang harus dimiliki oleh para lulusan SMK. Karakter yang dimaksud adalah sifat-sifat yang melekat pada pribadi peserta didik yang oleh Kementerian Pendidikan Nasional dan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) disebut Profil Pelajar Pancasila, yaitu: (1) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, (2) berkebinekaan global (3) bergotong royong (4) kreatif (5) bernalar kritis dan (6) mandiri serta nilai-nilai karakter budaya kerja.

 

Penguatan karakter peserta didik melalui layanan Bimbingan dan Konseling ini diharapkan mampu merespon kebutuhan dan masalah peserta didik agar berkembang optimal. Harapan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengamanatkan koordinasi lintas sektoral dalam upaya pelindungan anak (yang di dalamnya masuk pula usia remaja). Saat ini anak dan remaja Indonesia sedang rentan menghadapi problem kesehatan mental. Problem tersebut tentu harus segera direspon dan ditindaklanjuti oleh sekolah.

 

Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah memerlukan rancangan program sesuai kebutuhan peserta didik dan tantangan perkembangan terkini. Karena itu dalam pengembangan program Bimbingan dan Konseling di sekolah juga perlu memperhatikan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) agar layanan Bimbingan dan Konseling terutama pada jenjang SMK selaras dengan kualifikasi kompetensi yang diharapkan.

 

Tujuan dioterbitkan Buku Modul Layanan BK di SMK Kurikulum Pusat Keunggulan, yakni 1) Sebagai model layanan Bimbingan dan Konseling di SMK dan dapat memberikan contoh praktik bagi guru Bimbingan dan Konseling atau konselor di SMK dalam upaya memahami kebutuhan dan karakteristik perkembangan peserta didik atau konseli sebagai acuan layanan Bimbingan dan Konseling; 2) Sebagai contoh dan inspirasi bagi guru Bimbingan dan Konseling atau konselor di SMK dalam pengelolaan program Bimbingan dan Konseling di sekolah, meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut dan pengembangan program Bimbingan dan Konseling; 3) Menginspirasi guru Bimbingan dan Konseling atau konselor di SMK dalam penyelenggaraan berbagai layanan Bimbingan dan Konseling dalam upaya membantu peserta didik/konseli mencapai perkembangan secara optimal dalam berbagai aspek kehidupannya; 4) Sebagai contoh/inspirasi bagi pimpinan satuan pendidikan, dinas pendidikan, pengawas sekolah, lembaga pendidikan calon guru Bimbingan dan Konseling atau konselor, organisasi profesi Bimbingan dan Konseling, dan komite sekolah dalamj monitoring, mengevaluasi dan mensupervisi penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Kejuruan.

 

Ruang Lingkup Buku Modul Inspiratif Layanan BK di SMK Kurikulum Pusat Keunggulan ini disusun mencakup ruang lingkup sebagai berikut: 1) pendekatan layanan Bimbingan dan Konseling melalui layanan langsung (tatap muka dan tatap maya) dan tidak langsung (melalui media); 2) strategi layanan Bimbingan dan Konseling melalui: (1) konseling individual, (2) konseling kelompok, (2) bimbingan kelompok, (4) bimbingan klasikal, (5) bimbingan kelas besar atau lintas kelas, (6) konsultasi, (7) kolaborasi, (8) alih tangan kasus, (9) konferensi kasus, (10) layanan advokasi, dan (11) layanan peminatan; 3) komponen program layanan Bimbingan dan Konseling meliputi layanan dasar, layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan responsif dan dukungan sistem; dan 4) bidang Bimbingan dan Konseling meliputi pribadi, belajar, sosial dan karir.

 

Pengguna Buku Modul Layanan BK di SMK Kurikulum Pusat Keunggulan, antara lain: 1) Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor, dalam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan dan Konseling; 2. Kepala sekolah dalam memfasilitasi terselenggarannya layanan, supervisi, dan evaluasi layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah masing-masing. 3. Dinas pendidikan dalam memberikan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah. 4) Pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi dan pembinaan penyelenggaraan program pendidikan di sekolah, khususnya Bimbingan dan Konseling. 5) Lembaga pendidikan calon guru Bimbingan dan Konseling atau konselor dalam menyiapkan calon guru Bimbingan dan Konseling atau konselor mengembangkan kurikulum; 6) Organisasi profesi Bimbingan dan Konseling dalam memberikan dukungan dalam pengembangan profesionalitas anggotanya, sehingga guru Bimbingan dan Konseling atau konselor yang menyelenggarakan program Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan sekolah menengah atas tepat sasaran; 7) Komite sekolah dalam memberikan dukungan bagi penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling; 8) Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan dan Konseling (PPPPTK PENJAS dan BK) dalam menggunakan sebagai bahan sosialisasi, pelatihan, dan atau bimbingan teknis.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Buku Modul Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menenah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 



Demikian informasi tentang Link downbload Buku Modul Inspiratif Layanan BK di SMK Kurikulum Pusat Keunggulan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



3 comments:

  1. Makasih banyak atas postingnya. Alhamdulilah cukup membantu. Moga sukses.

    ReplyDelete
  2. Terima kasih atas posting yang banyak memberikan insiprasi dan pencerahan.

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.