Dalam Pasal 1 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020
Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, menyatakan bahwa (1)
Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 merupakan bentuk operasionalisasi Grand
Design Reformasi Birokrasi dan
rencana rinci Reformasi Birokrasi selama 5 (lima) tahun yaitu tahun 2020-2024. (2) Road
Map Reformasi Birokrasi
2020-2024 digunakan sebagai acuan
bagi: a) kementerian/lembaga yang
disebut dalam Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 untuk menetapkan dan menjalankan
program pada level Makro dan Meso; dan b) seluruh kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi
di internal instansi serta menjalankan program Mikro.
Ditegaskan dalam Pasal 2 PermenpanRB Nomor 25 Tahun
2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, bahwa
(1)
Road Map Reformasi Birokrasi
2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat:
a. pendahuluan;
b. evaluasi capaian dan pelaksanaan
reformasi birokrasi;
c.
analisis lingkungan strategis;
d. sasaran dan
strategi pelaksanaan reformasi
birokrasi 2020-2024;
e. manajemen pelaksanaan
reformasi birokrasi 2020-2024; dan
f.
penutup.
(2)
Road Map Reformasi Birokrasi
2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 3 Peraturan Menpan atau Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 menyatakan
bahwa Pada saat Peraturan
Menteri ini mulai
berlaku, kementerian/lembaga
dan pemerintah daerah
yang telah menyusun Road Map
Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2015-2019 harus menyesuaikan dengan Road
Map Reformasi Birokrasi
2020-2024 dalam Peraturan Menteri
ini paling lambat tanggal 31 Desember 2020.
Pasal 4 Permenpan RB Nomor 25 Tahun
2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, menyatakan bahwa Pada saat
Peraturan Menteri ini
mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 985), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Link download PermenpanRB Nomor 25
Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (disini)
Demikian informasi tentang Peraturan
Menpan atau Permenpan RB Nomor 25
Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih telah membagikan info terkait Peraturan Menpan (PermenpanRB), ini sangat mebantu kami saat mencari regulasi tentang Permenpan RB yang dibutuhkan. Sukses selalu buat Anda, dan kita semua. Amiin
ReplyDeleteTerima kasih banyak, sukses selalu. Amiin
ReplyDeleteMakasih banyak atas postingnya. Alhamdulilah cukup membantu. Moga sukses.
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya
ReplyDelete