PERMENPAN RB NOMOR 44 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL NEGOSIATOR PERDAGANGAN

Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan



Dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan, yang dimaksud Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang kerja sama dan perundingan perjanjian perdagangan internasional dalam rangka meningkatkan akses pasar serta melindungi dan mengamankan kepentingan nasional. Sedangkan Pejabat Fungsional Negosiator Perdagangan yang selanjutnya disebutNegosiator Perdagangan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang kerja sama dan perundingan perjanjian perdagangan internasional dalam rangka meningkatkan akses pasar serta melindungi dan mengamankan kepentingan nasional.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi PermenpanRB Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan, Negosiator Perdagangan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kerja sama dan Perundingan Perjanjian Perdagangan Internasional pada Kementerian Perdagangan dan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri bidang perdagangan. Negosiator Perdagangan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan. Kedudukan Negosiator Perdagangan ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerja yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditegaskan dalam Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan, bahwa Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan termasuk dalam klasifikasi/rumpunimigrasi, pajak dan asisten profesional. Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, yaitu:
a. Negosiator PerdaganganAhli Pertama;
b. Negosiator Perdagangan Ahli Muda;
c. Negosiator Perdagangan Ahli Madya; dan
d. Negosiator Perdagangan Ahli Utama.

Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tercantum dalam Lampiran III sampai dengan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2020 ini.

Tugas Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan berdasarkan Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan yaitu melaksanakan negosiasi melaluikerja sama dan Perundingan Perjanjian Perdagangan Internasionaluntuk meningkatkan akses pasar serta melindungi dan mengamankan kepentingan nasional. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan yang dapat dinilai Angka Kreditnya, yaitu Negosiasi. Sub-unsur dari unsur kegiatan, terdiri atas:
a. kerja sama perdagangan internasional;
b. perundingan dan pendekatan dengan negara mitra; dan
c. tindak lanjut kerja sama dan Perundingan Perjanjian Perdagangan Internasional.

Selengkapnya silahkan download Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan, melalui lin di bawah ini.




Link download Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan (disini)

Demikian informasi tentang Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



4 comments:

  1. Terima kasih telah membagikan info terkait Peraturan Menpan (PermenpanRB), ini sangat mebantu kami saat mencari regulasi tentang Permenpan RB yang dibutuhkan. Sukses selalu buat Anda, dan kita semua. Amiin

    ReplyDelete
  2. Terima kasih banyak, sukses selalu. Amiin

    ReplyDelete
  3. Makasih banyak atas postingnya. Alhamdulilah cukup membantu. Moga sukses.

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.