SK DIRJEN PENDIS NOMOR 3331 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK (STPPA) RAUDHATUL ATHFAL

SK Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal


Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam SK Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa pendidikan anak usia dini adalah pendidikan yang menikberatkan pada pertumbuhan fisik, kecerdasan, sosial emosional, pendidikan agama, bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahapan perkembangan; b) bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan layanan pendidkan bagi anak pada Raudhatul Athfal berjalan sesuai dengan tumbuh kembang perlu disusun Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.

 

Diktum KESATU SK Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal menyatakan menetapkan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 

Diktum KEDUA   Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal menyatakan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu keputusan ini adalah panduan tindaklanjut dari KMA 792 Tahun 2018 yang dalam pelaksanaannya merupakan satu kesatuan yang takterpisahkan.

 

Diktum KETIGA  Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal menytakan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sebagai pedoman satuan pendidikan jenjang Raudhatul Athfal dalam melaksanakan pembelajarana anak RA

 

Selengkapnya silahkan baca Surat Keputusan SK Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 



Demikian informasi tentang Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =



2 comments:

  1. Terima kasih atas posting yang banyak memberikan insiprasi dan pencerahan.

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.