PERPRES NOMOR 14 TAHUN 2022 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA LAKSANA BARANG

Perpres Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang


ainamulyana.com Dalam Peraturan Presiden Perpres Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang, yang selanjutnya disebut Tlrnjangan Penata Laksana Barang adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

 

Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Furngsional Penata Laksana Barang, diberikan Tunjangan Penata Laksana Barang setiap bulan. Adapun besaran Tunjangan Penata Laksana Barang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagran tidak terpisahkan dari Perpres Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang ini, yakni sebagai berikut

Perpres Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang

  

Ditegaskan dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang bahwa Pemberian Tunjangan Penata Laksana Barang bagi: a) Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan b) Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

 

Pemberian Tunjangan Penata Laksana Barang dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Penata Laksana Barang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Demikian informasi tentang Perpres Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang. Semoga ada manfaatnya. Dapatkan berita dan informasi lainnya melalui laman ainamulyana.com




= Baca Juga =



1 comment:

  1. Terima kasih telah berbagai informasi yang menarik dan banyak dibutuhkan orang. Semoga Admin dan rekan-rekannya selalu diberikan kesehatan dan bekah dari Allah SWT.

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.