Panduan Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara Daring Tahun 2022. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan Bangsa dan Negara Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini menjadikan segala upaya terkait mencerdaskan kehidupan bangsa, yang antara lainnya adalah melalui Pendidikan, merupakan bagian dari pengejawantahan amanat UUD 1945.
Tujuan Pendidikan Nasional
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003,
Pasal 3, adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Pendidikan dasar merupakan
bagian dari sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pengembangan
prestasi dan karakter peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara seimbang
baik jasmani dan rohani. Pengembangan prestasi dan karakter peserta didik yang
dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian,
moral, religius, serta memiliki keterampilan hidup menuju generasi muda yang
potensial.
Pendidikan dasar juga
menjadi peletak dasar karakter, rasa empati, simpati, sosial, partisipatif dan
kreatif, serta kepedulian peserta didik. Kedua aspek tersebut harus dikembangkan
secara terus-menerus dan berkesinambungan sehingga berdampak signifikan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam hal penguatan
kompetensi bidang seni dibutuhkan sebuah ajang pengembangan seni bagi peserta
didik. Ajang festival dan lomba ini diharapkan akan menguatkan dan menumbuhkan
kreativitas serta ekspresi yang baik bagi peserta didik. Dengan olah seni
kehalusan rasa dan harmonisasi antara wacana dan fakta diasah menjadi suatu
kreativitas yang memperkuat kecakapan peserta didik dalam kepekaan, kepedulian
dan toleransi.
Sebagai upaya memberikan
ruang bagi unjuk bakat, minat, kreativitas, serta inovasi, maka Pusat Prestasi
Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi menyelenggarakan FLS2N yang didukung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,
penggiat seni dan budaya, serta praktisi maupun profesional di bidang seni,
serta kalangan masyarakat profesi.
Panduan
Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara Daring Tahun 2022 ini
merupakan penyesuaian mekanisme lomba FLS2N tahun 2022 dengan mengikuti
protokol kesehatan dan diharapkan menjadi acuan dalam mengikuti seleksi lomba
dari babak penyisihan hingga tingkat nasional. Kami sampaikan ucapan terima
kasih kepada semua pihak yang telah menyusun panduan ini, terutama kepada Tim
Juri dan seluruh unsur pendukung FLS2N sehingga dapat menyelesaikan panduan
ini. Kami sangat berharap dukungan aktif dari seluruh pihak untuk menyukseskan
FLS2N Jenjang Pendidikan Dasar.
Dengan terselenggaranya
FLS2N, diharapkan akan memperluas cakrawala pengetahuan seni, meningkatkan kemampuan
bersosialisasi, kolaborasi dan toleransi. FLS2N juga diharapkan menjadi salah
satu wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta
didik jenjang pendidikan dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan
diri secara optimal.
Kegiatan ini diharapkan akan
berdampak pada peserta didik dalam menyiapkan diri menghadapi tantangan
perkembangan informasi tanpa batas, kemajuan teknologi, dan kepekaan terhadap
persoalan sosial, budaya, dan lingkungan.
Kegiatan FLS2N ini
diharapkan juga untuk tetap memelihara semangat dan komitmen para praktisi
pendidikan, seniman, dan praktisi seni di daerah, sehingga memungkinkan mereka
selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni. Festival
dan Lomba Seni Siswa Nasional akan menjadi salah satu pola pembinaan pendidikan
di bidang seni di Indonesia. Di samping itu, kegiatan ini akan menjadi ajang pengembangan
prestasi dan karakter peserta didik agar mempunyai daya cipta, kelembutan hati,
serta kecintaan seni dan budaya bangsa.
Berdasarkan Panduan Teknis (Juknis) FLS2N (Festival
Dan Lomba Seni Siswa Nasional) Jenjang Pendidikan Dasar (SD SMP) Secara Daring Tahun
2022, Tema Festival dan lomba seni siswa nasional bidang pendidikan dasar
tahun 2022 adalah: “Memuliakan Kearifan Lokal Menembus Dunia”. Adapun Sasaran
Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Pendidikan Dasar adalah peserta
didik jenjang SD, SMP, atau sederajat di seluruh Indonesia dan Sekolah
Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Dalam Panduan Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara Daring Tahun 2022, dinyatakan
bahwa Cabang lomba dan jumlah peserta per cabang lomba pada FLS2N Pendidikan
Dasar 2022 yaitu:
A. Jenjang SD
1.
Menyanyi Tunggal jumlah peserta 1
2.
Seni Tari jumlah peserta 3
3.
Pantomim jumlah peserta 2
4.
Gambar Bercerita Jumlah peserta 1
5.
Kriya Anyam jumlah peserta 1
B. Jenjang SMP
1.
Festival Kreativitas Tari jumlah peserta 5
2.
Festival Kreativitas Musik Tradisional jumlah peserta 5
3.
Lomba Gitar Duet jumlah peserta 2
4.
Lomba Vokal Solo jumlah peserta 1
5.
Lomba Desain Poster jumlah peserta 1
Dinyatakan dalam Panduan Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara
Daring Tahun 2022, bahwa Kriteria Peserta atau Persyaratan peserta FLSN SD
SMP Tahun 2022 adalah: a) Setiap peserta didik hanya dapat mengikuti salah satu
cabang lomba dan diketahui oleh Kepala Sekolah; b) Peserta belum pernah meraih
medali emas atau penyaji terbaik FLS2N Tingkat Nasional pada jenjang dan bidang
lomba yang sama; c) Melampirkan surat/pernyataan integritas dalam mengikuti
seleksi FLS2N; d) Bagi peserta bidang lomba yang berbentuk grup; semua anggota
grup berasal dari sekolah yang sama; e) Peserta FLS2N SD SMP adalah Warga Negara
Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2022 / 2023 masih terdaftar sebagai
peserta didik SD/SMP atau sederajat dengan memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
f) Memiliki minat, bakat, dan kemampuan yang sesuai dengan bidang seni; g) Peserta
FLS2N adalah peserta didik yang terdaftar pada Sekolah Dasar pendaftar, Mendapat
persetujuan/surat pernyataan dari orang tua/wali, dan bila peserta memiliki
kebutuhan khusus (sekolah inklusi) berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan
persetujuan & rekomendasi dari pihak yang berwenang.
Terkait
Registrasi/Pendaftaran Peserta, dijelaskan dalam Panduan Teknis (Juknis) FLS2N (Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional)
Jenjang Pendidikan Dasar (SD SMP) Secara Daring Tahun 2022, bahwa Pelaksanaan
registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi lomba Pusat Prestasi Nasional,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi pada laman: pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
Pendaftaran dilakukan oleh
sekolah yang telah lolos seleksi Tingkat Kabupaten/Kota dengan melengkapi data
peserta FLS2N Pendidikan Dasar secara akurat dan benar. Sekolah memastikan data
NISN peserta telah ter-update. Peserta bidang lomba dalam bentuk grup; semua
peserta grup HARUS berasal dari satu sekolah yang sama. Sekolah mengunggah
pakta integritas/surat pernyataan siswa dan surat keterangan sekolah pada
aplikasi pendaftaran, format surat dapat diunduh pada laman pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
Kapan Jadwal pelaksanaan
FLS2N Pendidikan Dasar 2022? Berdasarkan Panduan
Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara Daring Tahun 2022 berikut ini Jadwal FLS2N
Jenjang Dikdas melalui daring pada Tahun 2022 ini dilaksanakan dengan jadwal seagai
berikut.
Selengkapnya silahkan download
baca Panduan Teknis (Juknis) FLS2N (Festival
Dan Lomba Seni Siswa Nasional) Jenjang Pendidikan Dasar (SD SMP) Secara Daring
Tahun 2022 melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.
Link download Panduan Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara Daring Tahun 2022
Demikian informasi tentang Panduan Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara
Daring Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments