Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 24614/PK.02.01.05-Sekre tertanggal 14 Juni 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Jawa Barat Jenjang SD SMP SMA SMK SLB dinyatakan bahwa seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini disampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK. dan SLB baik negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Barat.
Menurut Surat Edaran ini, Pedoman
Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa
Barat (Jabar) Tahun Pelajaran 2022/2023 Jenjang SD SMP SMA SMK SLB disusun
dengan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
1.
Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam
Belajar Efektif di Sekolah;
2.
Permendikbud nomor 61 Tabun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021,
Nomor Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tabun 2022;
4. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Nomor 963 Tahun 2021, Nomor
3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tahun 2022;
5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan teknologi Permendikbudristek nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi
Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang
Pendidikan Menengah;
6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan teknologi Permendikbud ristek nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi
pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan teknologi Permendikbudrsitek nornor 16 Tahun 2022 tentang Standar Poses
pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
8.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Permendikbudristek
nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini,
jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
9.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek)
Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan
Pernbelajaran;
10.
Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asessmen Pendidikan, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur
Operasional Standar Penyelengaraan Asesmen Nasional Tahun 2022.
Ditegaskan dalam Pedoman
Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun
Pelajaran 2022/2023 Provinsi Jawa Barat jenjang SD SMP SMA SMK SLB bahwa beberapa
kegiatan dalam kalender pendidikan, dipandang perlu untuk dilaksanakan secara
serempak, guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak pihak.
Kegiatan dimaksud antara lain: hari pertama masuk sekolah semester 1; tanggal
penetapan rapor semester 1 dan 2; tanggal pembagian rapor semester 1 dan 2; hari
pertama masuk sekolah semester 2; dan libur semester 1 (ganjil) maupun libur semester
2 (genap).
Dinyatakan dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan
(Kaldik) SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023 bahwa
Hari pertama masuk sekolah semester 1 ditetapkan tanggal 18 Juli 2022. Hari-hari
pertama masuk sekolah diisi dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang
akan berlangsung mulai tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 20 Juli 2022.
Selanjutnya ditetapkan pula
bahwa tanggal penetapan rapor semester 1 yakni 23 Desember 2022 sedangkan pelaksanaan
pembagian rapor semester 1 dijagwalkan tanggal 23-24 Desember 2022. Adapun
Jadwal Libur semester 1 tahun pelajaran 2022/2023 di provinsi Jawa Barat
direncanakan tanggal 26 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023. Hari pertama
masuk sekolah semester 2 ditetapkan tanggal 9 Januari 2023.
Adapun prakiraan libur awal
Ramadan 1444 H adalah tanggal 23 Maret 2023 sampai dengan 25 Maret 2023. Prakiraan
Libur Iedul Fitri 1444 H tanggal 17 April 2023 sampai dengan 29 April 2023. Tanggal
penetapan rapor semester 2 tahun pelajaran 2022/2023 ditetapkan tanggal 23 Juni
2023. Jadwal Pembagian rapor semester 2 diperkirakan tanggal 23-24 Juni 2023.
Sedangkan Jadwal Libur akhir tahun pelajaran 2022/2023 mulai tanggal 29 Juni
2023 sampai dengan 15 Juli 2023. Dan hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran
2023/2024 diperkirakan mulai tanggal 17 Juli 2023.
Dinyatakan dalam Pedoman
Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa
Barat Tahun Pelajaran 2022/2023 Jenjang SD SMP SMA SMK SLB, bahwa hal-hal
lain seperti jeda tengah semester (pekan kreativitas), penilaian tengah semester,
penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan lain-lain disajikan dalam matriks
kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan. Daerah atau satuan pendidikan
dapat mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada
kalender pendidikan daerah/satuan pendidikan, sesuai dengan karateristik dan
kondisi masing- masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Jadwal ujian disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggu
kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang
penyelenggaraan ujian sekolah bagi siswa kelas terakhir dan Asesmen Nasional
(AN) bagi Kelas V, VIII dan XI.
Menurut Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2022/2023 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Jenjang SD SMP SMA SMK SLB, daerah dan
satuan pendidikan diharapkan melengkapi kalender pendidikan dengan menjadwalkan
kegiatan lomba dan pembinaan prestasi/kreativitas yang merupakan agenda tahunan
nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai program pada
direktorat yang relevan. Jenis kegiatan tersebut pada masing-masing satuan pendidikan
di antaranya:
1. Taman
Kanak-kanak
Pemilihan
Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi
2. Sekolah Dasar (SD)
Kompetisi
Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa
Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kompetisi
Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa
Nasional, Festival Lomba Literasi Sekolah, Gala Siswa, Lomba Motivasi Beiajar
Mandiri (SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan
Sekolah.
4. Sekolah Menengah Atas (SMA)
Kompetisi
Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa
Nasional, National School Debating Championship, Lomba Debat Bahasa Indonesia,
Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah, Gelar Aksi
Karakter Siswa Indonesia (Galaksi).
5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Kompetisi
Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah
Sehat, Lomba Adivviyata, Lomba Kompetensi Siswa, Ekspo Pendidikan dan Teknologi
(Epitech).
6.
Sekolah Luar Biasa (SLB)
Festival.
Lomba Seni Siswa Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Lomba Keterampilan
Siswa Berkebutuhan Khusus (LKSBK), Festival ABK Berseri, Lomba Literasi.
7. Lomba
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Apresiasi
Guru dan Tenaga Kependidikan Dedikatif, Inovatif dan Inspiratif
Demikian Pedoman Penyusunan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan
Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Jawa Barat Jenjang SD SMP SMA SMK SLB
ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan disebarluaskan ke seluruh satuan
pendidikan se Provinsi Jawa Barat di wilayah kerja masing-masing. Atas perhatian
dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Selengakapnya silahkan download
dan baca Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran
2022/2023. LINK DOWNLOAD KALDIK JABAR (DISINI)
Demikian informasi tentang Pedoman
Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa
Barat (Jabar) Tahun Pelajaran 2022/2023 Jenjang SD SMP SMA SMK SLB. Semoga
ada manfaatnya terutama buat rekan-rekan guru yang berada di provinsi Jawa
Barat.