RINCIAN FORMASI ASN PPPK KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU TAHUN 2022
Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau Tahun 2022 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 521 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022
Dalam Kepempan RB Nomor 521
Tahun 2022 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Rokan
Hilir Provinsi Riau Tahun 2022 dinyatakan bahwa Penetapan Rincian Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilr Provinsi Riau
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan
Menteri ini;
Khusus untuk pelamar Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan perlu diketahui bahwa pelamar yang
dapat melamar sebagai
Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja pada Jabatan
Fungsional Fungsional Kesehatan
Tahun Anggaran 2022 Kab.
Rokan Hilir terdiri dari: 1)
Eks Fungsional Honorer
Kategori II yang
terdaftar dalam pangkalan
data (database) pada Badan
Kepegawaian Negara; atau 2)
Fungsional Kesehatan Non Aparatur
Sipil Negara yang
terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
Kementerian Kesehatan paling
lambat tanggal 1 April 2022 yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan
valid oleh Kementerian Kesehatan.
Link download Rincian
Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi
Riau Tahun 2022 (disini)
Link download Rincian
Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Guru Kabupaten Rokan Hilir Provinsi
Riau Tahun 2022 (disini)
Demikian informasi tentang
Kepempan RB Nomor 521 Tahun 2022 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau
Formasi ASN PPPK Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau Tahun 2022. Semoga ada
manfaatnya
No comments