RINCIAN FORMASI ASN PPPK KABUPATEN REMBANG JATENG TAHUN 2022
Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 706 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Dalam Kepempan RB Nomor 706
Tahun 2022 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten
Rembang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
dinyatakan bahwa Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Pemerintah Kabupaten Rembang Provinsi
Jawa Tengah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Keputusan Menteri ini;
Khusus pelamar PPPK Jabatan
Fungsional guru perlu diketahu bahwa ketentuan terkait Penerimaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten
Rembang Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2022 mengacu pada: 1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara; 2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; 3) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022
tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022; 4) Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 706
Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah; dan 5) Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Oleh karena itum
seluruh peserta WAJIB MEMBACA dan MEMPEDOMANI ketentuan dalam aturan dimaksud.
Link download Rincian
Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 (disini)
Demikian informasi tentang
Kepempan RB Nomor 706 Tahun 2022 tentang Rincian
Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Semoga
ada manfaatnya
No comments