RINCIAN FORMASI ASN PPPK KOTA BATAM TAHUN 2022
Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kota Batam Tahun 2022 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 542 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
Dalam Kepempan RB Nomor 542
Tahun 2022 tentang Rincian Penetapan
Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kota Batam Tahun 2022 dinyatakan bahwa Penetapan
Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Batam
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan
Menteri ini. Adapun Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima)
tahun, Hubungan perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang
paling singkat diantara masa hubungan perjanjian kerja atau selisih tahun usia
yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB)
Republik Indonesia Nomor 596 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh Tahun Anggaran
2022, maka Pemerintah Aceh akan mengisi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara
melalui Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk
Jabatan Fungsional Guru (PPPK Guru) di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran
2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
Sahabat ainamulyana.com,
berikut Persyaratan Pelamar PPPK Guru antara lain Warga Negara Indonesia; Usia
paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan)
tahun pada saat pendaftaran; Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; Tidak menjadi anggota atau pengurus
partai politik atau terlibat politik praktis; Memiliki sertifikat pendidik
dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau
diploma empat sesuai dengan persyaratan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan
persyaratan jabatan yang dilamar; Surat keterangan berkelakuan baik; dan Persyaratan
lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi.
Kualifikasi pendidikan bagi
kebutuhan jabatan PPPK Guru mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang
Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022;
Seluruh Pelamar PPPK Guru,
tenaga kesehatan maupun tenaga teknis mendaftar secara online pada Portal
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar PPPK Guru, tenaga kesehatan wajib
menyerahkan dan melengkapi kembali semua berkas persyaratan dengan tata cara
dan jadwal ditentukan kemudian.
Selengkapnya silahkan download Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kota Batam Tahun 2022 melalui link yang tersediadi bawah ini.
Link download Rincian
Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kota Batam Tahun 2022 untuk Formasi
tenaga kesehatan (disini)
Link download Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kota Batam Tahun 2022 untuk Formasi Guru (disini)
Demikian informasi tentang Rincian
Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kota Batam Tahun 2022. Semoga ada
manfaatnya.
No comments