Kemendikbudristek merilis informasi terbaru terkait Jadwal Baru Pengumuman Hasil Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2022 Pasca Penundaan. Informasi jadwal baru pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023 disampaikan melalui Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Siaran Pers Kemendikbudristek) Nomor: 100/sipers/A6/III/2023 tertanggal 1 Maret 2023
Dalam Siaran Pers
Kemendikbudristek disampaikan bahwa Jadwal Baru Pengumuman Hasil Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2022 Selambat-lambatnya 10 Maret 2023. Pemerintah
melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru
selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023. Kesepakatan ini diambil setelah
adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama
pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Deputi Bidang SDM Aparatur,
KemenPANRB, Alex Denni, menyampaikan pengumuman
hasil seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat
10 Maret 2023. “Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan
kuota penataan guru dapat terselesaikan,” kata Alex di Jakarta, pada Rabu
(1/3).
“Dalam rangka
mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, kami sebagai
anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN
sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam
seleksi tahun 2022 ini. Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian
formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru
pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama
agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” demikian disampaikan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Senada dengan Dirjen GTK
Kemendikbudristek, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto,
mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan
pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
“Optimalisasi pemenuhan
formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional
Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar
hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara
pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan
Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas,” ujar Aris.
“Kami berterima kasih atas
kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan
tercapai”, tutup Aris
Demikian informasi tentang Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Seleksi ASN
PPPK Guru Tahun 2022 Pasca Penundaan. Semoga ada manfaatnya.
No comments