Juknis Pedoman FLS2N SD Tahun 2023

Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N SD Tahun 2023


Juknis Pedoman FLS2N SD Tahun 2023. Pembukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan Bangsa dan Negara Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini menjadikan segala upaya terkait mencerdaskan kehidupan bangsa, yang antara lainnya adalah melalui Pendidikan, merupakan bagian dari pengejawantahan amanat UUD 1945. Setiap orang juga berhak mendapatkan Pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya, termasuk daya saing dibidang prestasi akademik dan non akademik.

 

Prestasi akademik dan non akademik diraih melalui Pendidikan yang bermutu memerlukan pengembangan kecerdasan secara komprehensif dan bermakna. Aspek – aspeknya meliputi (1) Olah hati (cerdas spiritual) untuk memperteguh keimanan dan ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti atau moral, membentuk kepribadian yang unggul, membangun kepemimpinan dan kewirausahaan, (2) Olah pikir (cerdas intelektual) untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) Olah rasa (cerdas emosional dan social) untuk meningkatkan sensitivitas, daya apresiasi, daya kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya, dan (4) Olahraga (cerdas kinestetis) untuk meningkatkan Kesehatan, kebugaran, daya tahan, kesigapan fisik dan keterampilan kinestetis.

 

Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia menyatakan bahwa “Balai Pengembangan Talenta Indonesia mempunyai tugas melaksanakan pengembangan talenta peserta didik.” Tugas tersebut diimplementasikan dalam salah satu fungsi Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) melalui pelaksanaan ajang talenta. Dalam upaya mengembangkan talenta di bidang seni dan budaya, BPTI menyelenggarakan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional bagi Peserta Didik Sekolah Dasar yang selanjutnya disebut FLS2N SD.

 

Dinyatakan dalam Juknis Pedoman Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2023 bahwa Penyelenggaraan FLS2N SD sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan jiwa seni peserta didik Sekolah Dasar karena melalui FLS2N SD akan menumbuhkan rasa cinta terhadap seni sehingga akan memberikan inspirasi mereka untuk melestarikan kesenian Indonesia dan perlindungan terhadap kekayaan budaya bangsa. FLS2N SD menggali potensi peserta didik sekolah dasar di bidang seni budaya dan memberi dorongan sehingga timbul motivasi yang kuat untuk beraktualisasi diri dan berkompetisi secara sehat dalam mencapai puncak prestasi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki peserta didik Sekolah Dasar. Selain itu diharapkan agar peserta didik Sekolah Dasar dapat mengembangkan ide-ide dan kreativitasnya di bidang seni serta karya-karya nyata yang diminati oleh peserta didik Sekolah Dasar sejak dini sampai kelak dewasa, sehingga rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki semakin besar.

 

Pada tahun 2023, FLS2N SD diselenggarakan secara tatap muka pada sembilan cabang kesenian yang dilombakan secara berjenjang, mulai dari seleksi tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Diharapkan setiap provinsi melakukan seleksi dengan meningkatkan kompleksitas materi lomba untuk memperoleh peserta FLS2N SD yang akan berlaga di tingkat nasional dengan kualitas karya yang semakin luar biasa dan membanggakan.

 

Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N SD Tahun 2023 ini disusun untuk memberikan gambaran kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan panitia dalam melaksanakan tugas dan koordinasi serta pengambilan kebijakan lebih lanjut, baik yang bersifat teknis maupun administratif. Dengan adanya juknis ini diharapkan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan FLS2N dapat memahaminya sehingga FLS2N dapat terselenggara dengan lancar dan baik.

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Jenjang SD (Sekolah Dasar) Tahun 2023, yang menjadi sasaran Peserta FLS2N SD tahun 2023 adalah peserta didik Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan peserta didik dari perwakilan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).

 

Berdasarkan visi dan misi maka tema FLS2N tahun 2023 adalah “MERDEKA BERPRESTASI, TALENTA SENI MENGINSPIRASI” Tema ini bermakna harapan agar peserta didik memiliki kesempatan untuk berprestasi dan menggali potensi di bidang Seni. Adapun Pelaksanaan FLS2N SD tahun 2023 dilaksanakan melalui dua tahapan yakni, seleksi tingkat daerah/provinsi dan seleksi tingkat nasional dengan mengikuti standar prosedur pelaksanaan seleksi yang ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

 

Apa saja Persyaratan Peserta FLS2N SD tahun 2023? Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N SD Tahun 2023, Persyaratan Umum Peserta FLS2N SD tahun 2023 adalah sebagai berikut.

1. Peserta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Peserta Didik Sekolah Dasar (FLS2N SD) Tahun 2023 adalah peserta didik sekolah dasar yang tercatat sebagai peserta didik SD/MI atau sederajat dan peserta didik dari perwakilan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).

2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

3. Peserta didik tersinkronisasi pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan PD Data.

4. Merupakan peserta didik sekolah dasar terbaik tingkat provinsi tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.

5. Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N SD di tingkat Nasional pada cabang lomba dan jenjang yang sama.

6. Peserta FLS2N SD adalah peserta didik sekolah dasar hasil seleksi di tingkat provinsi tahun 2023 dan dinyatakan sebagai juara I pada cabang lomba yang diikutinya. Apabila juara I berhalangan dan tidak bisa bertanding, dapat digantikan oleh juara II dan seterusnya;

7. Kriteria usia peserta FLS2N SD Tahun 2023 saat melaksanakan registrasi, merupakan Peserta Didik lahir setelah tanggal Januari Tahun 2015;

8. Cabang lomba yang bersifat terbuka (Tingkat Sekolah Dasar).

9. Operator sekolah peserta melakukan registrasi atau pendaftaran peserta pada portal pendaftaran https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/, pada tanggal 20 Maret – 30 April 2023.

10. Untuk hasil karya peserta yang telah menjadi juara di tingkat kabupaten/kota dapat diunggah melalui aplikasi lomba https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id. Pada tanggal 1 Mei – 10 Juni 2023.

11. Selanjutnya dilaksanakan seleksi di tingkat provinsi 11 Juni – 15 Juli 2023.

12. Video karya juara provinsi yang mewakili ke tingkat nasional dapat di unggah melalui aplikasi lomba https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id, Paling lambat 16 Juli 2023

13. Hasil juara seleksi tingkat provinsi yang ditetapkan dalam bentuk SK kepala Dinas Pendidikan di sampaikan kepada Balai Pengembangan Talenta Indonesia Paling lambat tanggal 20 Juli 2023.

14. Selanjutnya seleksi tingkat nasional akan dilaksanakan dengan 2 tahapan :

1. Tahap semifinal yang akan diselenggarakan secara daring pada tanggal 20 Juli – 23 Juli 2023 untuk memilih 10 terbaik dari seluruh peserta tingkat nasional pada setiap cabang lomba FLS2N

2. Tahap final diselenggarakan yang akan diselenggarakan secara luring pada tanggal 5 Agustus – 9 Agustus 2023, untuk menentukan juara nasional dari seluruh peserta tingkat nasional pada setiap cabang lomba FLS2N

 

Selengakpnya silahkan download dan baca Juknis Pedoman Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Jenjang SD (Sekolah Dasar) Tahun 2023. LINK DOWNLOAD DISINI


Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N SD Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.