Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 dan direvisi melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-2214/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2023 tertanggal 29 Mei 2023 tentang Perubahan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Pertimbangan
diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 Tentang
Kalender Pendidikan Madrasah RA MI MTS
MA MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah a) bahwa kualitas penyelenggaraan
pendidikan di madrasah harus didukung tata kelola madrasah yang profesional,
efektif dan efisien; b) bahwa untuk menjamin terlaksananya tata kelola madrasah
tersebut, perlu ditetapkan Kalender Pendidikan Madrasah; c) bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan
Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.
Diktum
KESATU Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah
Tahun Pelajaran 2023/2024 menyatakan Menetapkan Kalender Pendidikan
Madrasah Tahun Pelajaran (TP) 2023/2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum
KEDUA Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 Tentang
Kalender Pendidikan Madrasah RA MI MTs
MA MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 PDF menyatakan bahwa Kalender Pendidikan
Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman
dalam penyelenggaraan pendidikan di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah
(MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah
Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.
Diktum
KETIGA Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 Tentang
Kalender Pendidikan Madrasah RA MI MTs
MA MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 menyatakan Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan madrasah di
wilayahnya, menyesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, dan kebijakan pemerintah
daerah setempat.
Diktum
KEEMPAT Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 Tentang
Kalender Pendidikan Madrasah RA MI MTs
MA MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 menyatakan bahwa Satuan Pendidikan dapat
menyusun kalender pendidikan di madrasahnya, menyesuaikan dengan program kerja
madrasah, kebutuhan, kondisi, dan kebijakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi
dan/atau pemerintah daerah setempat.
Diktum
KELIMA Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 Tentang
Kalender Pendidikan Madrasah RA MI MTs
MA MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 EXCEL menyatakan bahwa Keputusan ini mulai
berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 24 Mei 2023
Ketentuan
Khusus dalam Kalender Pendidikan
Madrasah RA MI MTs MA MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagai berikut
1. Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan
menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun pelajaran menjadi
semester ganjil dan semester genap.
2. Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap
muka untuk MI : 35 menit, MTs 40 menit, dan MA/MAK : 45 menit.
3. Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap
muka pada bulan Ramadhan untuk MI : 30 menit, MTs : 35 menit, dan MA/MAK : 40
menit.
4. Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk
setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan
dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang bersangkutan.
b. Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun pelajaran
sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif.
c. Beban belajar bagi satuan pendidikan yang
menyelengarakan Sistem Kredit Semester (SKS), diatur lebih lanjut dalam Pedoman
SKS.
d. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) wajib mencantumkan
kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai
dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan.
5. Hari libur pada bulan Ramadhan dan libur dalam rangka
!dui Fitri 1445 H menyesuaikan dengan ketentuan cuti bersama yang dikeluarkan
oleh pemerintah;
6. Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan
dengan ketetapan dari Pemerintah
Berikut
ini Tanggal penting yang terdapat dalam Kalender
Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 Kepdirjen Pendis Nomor 2762
Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah RA MI MTs MA Tahun Pelajaran
2023/2024, yakni sebagai berikut
A.
Semester Ganjil
·
17
Juli 2023 => Awal Masuk/Permulaan Tahun Pelajaran 2023/2024
·
17
- 22 Juli 2023 => Rentang waktu MATSAMA
·
19
Juli 2023 => Tahun Baru Islam 1445 H
·
17
Agustus 2023 => HUT Kemerdekaan RI
·
28
September 2023 => Maulid Nabi Muhammad SAW.
·
27
Nov - 09 Des 2023 => Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil
·
22
Desember 2023 => Pembagian Rapor Semester Ganjil (5 hari kerja)
·
23
Desember 2023 => Pembagian Rapor Semester Ganjil (6 hari kerja)
·
25
- 26 Desember 2023 => Had Raya Natal dan Cuti Bersama
·
25
- 30 Desember 2023 => Libur Pembelajaran Semester Ganjil
B.
Semester Genap
·
01
Januari 2024 => Tahun Baru Masehi
·
02
Januari 2024 => Awal Masuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024
·
03
Januari 2024 => HAB Kementerian Agama RI
·
08
Februari 2024 => Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
·
10
Februari 2024 => Tahun Baru Imlek
·
11
Maret 2024 => Had Raya Nyepi
·
29
Maret 2024 => Wafat Yesus Kristus
·
31
Maret 2024 => Had Paskah
·
18
Maret - 6 April 2024 => Perkiraan rentang waktu Asesmen Madrasah (AM)
jenjang MA/MAK
·
10
- 11 April 2024 => Had Raya Idul Fitri 1445 H*
·
01
Mei 2024 => Hari Buruh
·
09
Mei 2024 => Kenaikan Yesus Kristus
·
23
Mei 2024 => Hari Raya Waisak
·
22
April -18 Mei 2024 => Perkiraan rentang waktu Asesmen Madrasah (AM) jenjang
MTs dan MI
·
27
Mei - 8 Juni 2024 => Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap
·
1
Juni 2024 => Had Lahir Pancasila
·
17
Juni 2024 => Had Raya Idul Adha 1445 H
·
21
Juni 2024 => Pembagian Rapor Semester Genap (5 hari kerja)
·
22
Juni 2024 => Pembagian Rapor Semester Genap (6 hari kerja)
·
24
Juni - 13 Juli 2024 => Libur Pembelajaran Akhir Tahun Pelajaran
Dalam
Surat Edaran Revisi atau Perubahan Kalender
Pendidikan Madrasah RA MI MTS MA MA Tahun Pelajaran 2023/2024 PDF dan EXCEL dinyatakan
bahwa Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762
Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, dan
memperhatikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun
2022 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, serta
untuk efektivitas pengelolaan pembelajaran di madrasah pada semester genap,
disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Pembagian rapor semester genap Tahun Pelajaran 2022/2023 yang semula tanggal 16
Juni dan 17 Juni 2023, berubah menjadi tanggal 23 Juni 2023 (5 hari kerja) dan
24 Juni 2023 (6 hari kerja).
2.
Libur pembelajaran akhir semester genap Tahun Pelajaran 2022/2023 yang semula
tanggal 19 Juni s.d. 9 Juli 2023, berubah menjadi tanggal 26 Juni s.d. 16 Juli
2023.
3.
Awal masuk Tahun Pelajaran 2023/2024 tanggal 17 Juli 2023 (sesuai Keputusan
Direktur Jenderal Pendididkan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender
Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024)
4.
Madrasah diharapkan memanfaatkan waktu secara efektif untuk menyusun persiapan
program pembelajaran Tahun Pelajaran 2023/2024.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Surat Edaran Dirjen Pendis serta Keputusan Dirjen
Pendisi dan Surat Edaran Revisi Kalender
Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. Link download Kalender Pendidikan Madrasah RA MI MTS MA
MA Tahun Pelajaran 2023/2024 DISINI
Demikian
informasi tentang Kalender Pendidikan
Madrasah RA MI MTS MA MA Tahun Pelajaran 2023/2024, Semoga ada manfaatnya,.