Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan melalui Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Lampung Nomor 800/1178/V.01/DP.2/2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2023/2024
Dalam Keputusan Dinas
Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Lampung Nomor 800/1178/V.01/DP.2/2023 tentang
Jadwal dan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB
SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 dinyatakan bahwa Proses Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi
Warga Negara Indonesia usia sekolah yang memenuhi syarat tertentu untuk memperoleh
pendidikan pada jenjang dan jenis sekolah secara obyektif, akuntabel, transparan,
non-diskriminatif dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Teknis pelaksanaan
PPDB ini bertujuan untuk mewujudkan perluasan dan pemerataan pendidikan, peningkatan
mutu, relevansi serta daya saing pendidikan.
PPDB tahun pelajaran 2023/2024
diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan sekolah menengah atas dan sekolah
menengah kejuruan di Provinsi Lampung, berdasarkan manajemen berbasis sekolah yang
dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Dalam
petunjuk teknis PPDB ini telah memperhatikan daya tampung berbagai sekolah yang
terbatas dan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pemetaan kualitas pendidikan.
Dengan adanya teknis pelaksanaan ini diharapkan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 di SMA/SMK Negeri Provinsi Lampung, dapat terlaksana
seoptimal mungkin dengan prinsip-prinsip serta tujuan PPDB,
Selanjutnya Keputusan
Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Lampung Nomor 800/1178/V.01/DP.2/2023 tentang
Jadwal dan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB
SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 menyatakan bahwa tujuan ditebitkan
juknis ini adalah: 1) Memberikan
penjelasan secara teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di SMA/SMK Negeri
Provinsi Lampung; 2) Memberikan pedoman langkah-langkah pendaftaran
calon peserta didik baru ke sekolah yang dituju; 3) Memberikan
pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan memperhatikan protokol
kesehatan terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19; 4)
Menjamin
penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, non-diskriminatif,
dan berkeadilan. 5) Memberikan informasi dan
kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia usia sekolah agar memperoleh
layanan pendidikan yang sebaik-baiknya; 6)
Memberikan
penghargaan kepada peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan pada satuan
pendidikan yang diinginkan sesuai dengan kemampuan dan prestasi akademik yang dimiliki.
Ruang
lingkup yang diatur dalam Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran
2023/2024adalah
berbagai tahapan dan proses dalam penyelenggaraan PPDB, yaitu : Prinsip-prinsip
penyelenggaraan PPDB, Penyelenggaraan PPDB, Kepanitiaan
dalam penyelenggaraan PPDB, Pembiayaan dalam penyelenggaraan
PPDB, Penatapan zonasi dalam PPDB, Penetapan
nilai tambahan, Pengumuman dimulainya pendaftaran PPDB, Jadwal
penyelenggaraan PPDB, Persyaratan peserta PPDB, Proses
pendaftaran dalam PPDB, Penetapan Nilai Akhir, Daftar
Ulang, Pengendalian penyelenggaraan PPDB, Pengaduan
penyelenggaraan PPDB, Pelaporan penyelenggaraan PPDB dan Sanksi
penyelenggaraan PPDB
Sasaran
Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran
2023/2024
ini adalah: Panitia
penyelenggara PPDB , Satuan pendidikan penyelenggara PPDB, Calon
peserta didik SMA/SMK Negeri. Masyarakat pengguna layanan
PPDB, Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Pengumuman pendaftaran
penerimaan calon peserta didik baru pada sekolah yang bersangkutan dilakukan secara
terbuka. Pengumuman pendaftaran calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada
poin satu diatas memuat informasi sebagai berikut : a) Persyaratan calon peserta
didik sesuai jenjangnya; b) Tanggal pendaftaran; c) Jalur pendaftaran yang terdiri
dari : Jalur zonasi; Jalur afirmasi ; Jalur perpindahan tugas orang tua/wali; dan
Jalur prestasi; d) Jumlah daya tampung sekolah yang bersangkutan; e) Tanggal penetapan
pengumuman.
Pengumuman PPDB dapat
diperoleh melalui : Papan pengumuman satuan pendidikan penyelenggara PPDB; Website
resmi PPDB tahun pelajaran 2023/2024 Pemerintah Provinsi Lampung dengan alamat :
http://lampung.siap-ppdb.com. Penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan
hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan dengan keputusan
kepala sekolah.
Dinyatakan dalam Keputusan
Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Lampung Nomor 800/1178/V.01/DP.2/2023 tentang
Jadwal dan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB
SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 bahwa Jalur Pendaftaran PPDB
terdiri atas:
1. Jalur Zonasi;
Jalur zonasi ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan
terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju. Jalur zonasi ini mendapatkan kuota
paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga
ekonomi tidak mampu, yang berdomisili di dalam dan diluar wilayah zonasi sekolah
yang bersangkutan. Jalur afirmasi ini mendapat kuota paling sedikit 15% dari daya
tampung sekolah.
3. Jalur Perpindahan tugas
orang tua/wali
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diperuntukan bagi peserta didik yang
orang tua/walinya telah berpindah tugas/mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal
saat ini. Jalur ini mendapat kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.
4. Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukan bagi peserta didik yang berprestasi di bidang
sains, seni dan olahraga, serta berprestasi dibidang lainnya (akademik dan non-akademik),
jalur prestasi ini mendapat kuota paling banyak 30% dari daya tampung sekolah.
Kapan Jadwal PPDB SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran
2023/2024 ? Untuk kelancaran penyelenggaraan PPDB SMA/SMK di Provinsi Lampung
tahun pelajaran 2023/2024 diatur dengan jadwal sebagai berikut :
1. Jenjang SMA
a. Pendaftaran Jalur Afirmasi : 12 – 13 Juni 2023
b. Pengumuman Jalur Afirmasi : 15 Juni 2023
c. Pendaftaran Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang
Tua, dan Jalur Prestasi : 14 - 17 Juni 2023
d. Waktu Pendaftaran : Pukul 07.30 s.d. 15.00 WIB
e. Proses seleksi real time : 12 - 17 Juni 2023
f. Verifikasi faktual berkas : 19 – 22 Juni 2023
g. Pengumuman Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang
Tua, dan Jalur Prestasi : 23 Juni 2023
h. Lapor diri/Pendaftaran ulang : 23 - 24 Juni 2023
i. Masuk MPLS kelas X : 17 - 19 Juli 2023
j. Hari pertama masuk sekolah : 17 Juli 2023
2. Jenjang SMK
a. Pendaftaran PPDB : 12 – 17 Juni 2023
b. Waktu Pendaftaran : Pukul 07.30 s.d. 15.00 WIB
c. Tes minat bakat : 19 – 22 Juni 2023
d. Pengumuman : 23 Juni 2023
e. Lapor diri/Pendaftaran ulang : 23 - 24 Juni 2023
f. Masuk MPLS kelas X : 17 - 19 Juli 2023
g. Hari pertama masuk sekolah : 17 Juli 2023
Apa saja Persyaratan PPDB SMA SMK Provinsi Lampung Tahun
Pelajaran 2023/2024. Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon
peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu :
a. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan
dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan)
SMP;
b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada
tanggal 01 Juli 2023.
c. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun
tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat
lain yang berwenang;
d. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;
e. Bukti keikutsertaan peserta didik jalur afirmasi dalam
program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah:
1) Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat dilihat di situs
https://pip.kemdikbud.go.id/
2) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui
situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
3) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui
situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
f. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau
perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang
tua/wali);
g. Bukti prestasi akademik berupa nilai rapor semester
1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik
maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi,
dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan
paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);
h. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua
bermaterai Rp. 10.000;
Sedangkan Kelengkapan
administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK), yaitu :
a. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan
dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan)
SMP;
b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada
tanggal 01 Juli 2023;
c. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;
d. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi
keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan
peserta didik baru kelas 10 (sepuluh);
e. Bukti prestasi akademik berupa nilai rapor semester
1 s.d 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik
pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat
kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3
(tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB;
f. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua
bermaterai Rp. 10.000;
Selengkapnya silahkan
download dan baca Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Lampung Nomor
800/1178/V.01/DP.2/2023 tentang Jadwal dan
Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024
Link download Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024
(DISINI)
Demikian informasi tentang
Jadwal dan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB
SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga ada manfaatnya