Jadwal Pendaftaran ASN (CPNS dan PPPK) Tahun 2023 Mulai September 2023, hal tersebur dinyatakan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni sebagaimana dirilis dalam website menpan . Menurutnya Pemerintah aka terus menjalankan rekrutmen ASN setiap tahun dengan memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki. Pada tahun 2023, pemerintah membuka rekrutmen sekitar 1,03 juta ASN yang prosesnya dimulai berkisar bulan September 2023.
“Kita terus berhitung
kemampuan anggaran pemerintah. Setiap tahun kita coba terus rekrutmen agar yang
tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
Tetapi tentu harus bertahap,” ujarnya.
Alex menegaskan, penataan
tenaga non-ASN ini diperkuat dengan pelarangan dan pembatasan sangat ketat
terhadap rekrutmen tenaga non-ASN. PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat
pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN yang masih ada kekosongan. “Untuk
pemenuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilakukan melalui usulan
kebutuhan formasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Alex.
Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan surat edaran (SE)
yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar
tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil
negara atau non-ASN.
Dalam surat edaran tersebut,
sesuai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa Tenaga Non-ASN masih
diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, dalam hal ini
Kementerian PANRB meminta kepada instansi baik pusat maupun daerah untuk menjalankan
sejumlah langkah.
“PPK menghitung dan tetap
mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar
dalam pendataan Tenaga Non ASN dalam basis data BKN,” demikian petikan SE
tersebut.
Dalam SE bernomor
B/1527/M.SM.01.00/2023 tersebut juga ditegaskan bahwa semua instansi pemerintah
harus mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non ASN yang pada prinsipnya tidak
mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini.
Seperti diketahui, saat ini
pemerintah bersama DPR serta berbagai pemangku kepentingan sedang melakukan
penataan tenaga non-ASN dan mencari solusi terbaik. Sebagaimana diketahui
bersama bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49/2018, tidak boleh lagi
ada tenaga non-ASN. Namun, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian
PANRB diminta mencari solusi jalan tengah dengan prinsip antara lain hindari
agar tidak terjadi PHK massal dan tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari
yang diterima tenaga non-ASN saat ini.
Jumlah tenaga non-ASN
sendiri saat ini di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2,3
juta orang dari seluruh Indonesia. Data tersebut diaudit Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar valid karena pada beberapa sampel
ditemukan data yang tidak sesuai kondisi di lapangan.
Deputi Bidang SDM Aparatur
Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, awalnya jumlah tenaga non-ASN
diproyeksikan hanya tinggal sekitar 400.000 pada akhir 2022. Ternyata begitu
didata jumlahnya mencapai 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.
“Dengan kondisi tersebut,
sesuai arahan Presiden Jokowi, kami mencari jalan tengah, jangan ada PHK
massal. Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja per
akhir November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa
terus bekerja,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Alex,
beragam opsi dirumuskan. “Skema-skemanya sedang dirumuskan bersama. Yang sudah
final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang
dirumuskan dengan memperhatikan masukan berbagai pihak,” jelas Alex.
Alex menambahkan, pedoman lain yang harus ditaati adalah memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini. “Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ujarnya.
Demikian info tentang Jadwal Pendaftaran ASN (CPNS dan PPPK) Tahun 2023 Mulai September 2023. Semoga ada manfaatnya.