Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Batu Provinsi Jawa Timur (JATIM) Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Menteri PANRB atau
Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan
Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS PPPK Kota Batu Tahun 2023 pdf diterbitkan
dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan
pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat
pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan b) bahwa untuk penambahan pegawai
Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan
kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/
Kota Tahun Anggaran 2023.
Kota Batu adalah sebuah kota
wisata di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak 90 km sebelah barat
daya Surabaya atau 15 km sebelah barat laut Malang. Kota Batu berada di jalur
yang menghubungkan Malang-Kediri dan Jombang. Kota Batu berbatasan dengan
Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan di sebelah utara serta dengan Kabupaten
Malang di sebelah timur, selatan, dan barat. Wilayah kota ini berada di
ketinggian 800-2.000 meter dan ketinggian rata-rata yaitu 980 meter[6] di atas
permukaan laut dengan suhu udara rata-rata mencapai 11-19 derajat Celsius.
Kota Batu dahulu merupakan
bagian dari Kabupaten Malang, yang kemudian ditetapkan menjadi kota
administratif pada 6 Maret 1993. Pada tanggal 17 Oktober 2001, Batu ditetapkan
sebagai kota otonom yang terpisah dari Kabupaten Malang.
Batu dikenal sebagai salah
satu kota wisata terkemuka di Indonesia, karena potensi keindahan alam yang
luar biasa. Kekaguman bangsa Belanda terhadap keindahan dan keelokan alam Batu
membuat wilayah kota Batu disejajarkan dengan sebuah negara di Eropa yaitu
Swiss dan dijuluki sebagai De Kleine Zwitserland atau Swiss Kecil di Pulau Jawa
Bersama dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang, Kota Batu merupakan bagian
dari kesatuan wilayah yang dikenal dengan Malang Raya (Wilayah Metropolitan
Malang).
Wilayah Kota Batu terletak
di kaki dan lereng pegunungan dan berada pada ketinggian rata-rata 700–1.800 m
di atas permukaan laut dengan suhu udara rata-rata mencapai 11-22 derajat
Celsius. Batu dikelilingi beberapa gunung, di antaranya adalah: Gunung
Anjasmoro (2.277 m), Gunung Arjuno (3.339 m), Gunung Banyak (1.306 m), Gunung
Kawi (2.551 m), Gunung Panderman (2.045 m), Gunung Semeru (3.676 m), Gunung
Welirang (3.156 m), dan Gunung Wukir (635 m).
Dengan luas wilayah sekitar
202,30 km², sebagian besar keadaan topografi kota Batu didominasi kawasan
dataran tinggi dan perbukitan yang berlembah-lembah yang terletak di lereng dua
pegunungan besar, yaitu Arjuno-Welirang dan Butak-Kawi-Panderman. Di wilayah
kota Batu, yang terletak di sebelah utara pusat kota terdapat sebuah hutan
lebat yang merupakan kawasan hutan lindung, yakni Taman Hutan Raya Raden
Soerjo. Wilayah Kota Batu berbatasan dengan beberapa kabupaten di Provinsi Jawa
Timur, yaitu sebelah Utara dengan Kabupaten Mojokerto & Kabupaten Pasuruan,
sebelah Timur dengan Kecamatan Karangploso & Kecamatan Singosari, Kabupaten
Malang, sebelah Selatan dengan Kecamatan Dau & Kecamatan Wagir, Kabupaten
Malang, dan sebelah Barat dengan Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Adapun daftar nama kecamatan
di Kota Batu, adalah Kecamatan Batu, nama kecamatan Bumiaji, dan nama kecamatan
Junrejo. Kecamatan Batu pernah menjadi kota kecamatan bagian dari Kabupaten
Malang, kemudian bersama dengan Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo yang
juga bagian dari Kabupaten Malang, ketiga kecamatan tersebut digabung dan Batu
ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif pada tahun 1993. Sejak
tanggal 17 Oktober 2001, Batu ditetapkan sebagai kota otonom yang terpisah dari
Kabupaten Malang.
Dasar hukum diterbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB
Nomor 546 Tahun 2023 dengan lampiran Penetapan Rincian Penetapan Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kota Batu
Provinsi Jawa Timur (JATIM) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai beikut
1.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun
2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
4
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);
5.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2020);
6.
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi
oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nornor 65);
7.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 218);
8.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021
tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja;
9.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional
Tahun Anggaran 2023.
Dasar pertimbangan lain
terkait Penetapan Rincian Formasi
Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK) di Lingkungan Pemerintah
Kota Batu Provinsi Jawa Timur (JATIM) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berkut
1.
Surat
Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
2.
Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29
Juli 2022;
3.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24
Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalarn
Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Guru Tahun 2023;
4.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023
Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan
Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional
Kesehatan;
5.
tanggal
5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil
Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.
Sebagai informasi tambahan
terkait Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon
PPPK Kota Batu Provinsi Jawa Timur (JATIM) tahun 2023 seperti halnya
Kabupaten lain akan mengacu pada Lampiran II Surat Plt. Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus 2023
tentang Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tahun 2023, sebagai berikut
1
Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2
Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3
Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5
Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6
Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7
Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8
Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d.
3 November 2023
11
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14
Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15
Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16 Usul Penetapan NI PPPK 10
Januari s.d. 8 Februari 2024
Selengkapnya berikut ini
Salinan Keputusan Menteri PANRB atau
Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan
ASN (CPNS dan PPPK) Kota Batu Tahun 2023
Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor
546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Batu
Provinsi Jawa Timur (JATIM) Tahun Anggaran 2023 pdf. Semoga ada manfaatnya