Soal Tes CPNS PPPK Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024

Latihan Soal Tes CPNS PPPK Formasi Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024 - 2025
Latihan Soal Tes CPNS PPPK Formasi Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024


Latihan Soal Tes CPNS PPPK Formasi Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024 – 2025. Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis ketahanan pangan. Tugas Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan yaitu melaksanakan kegiatan analisis ketahanan pangan yang meliputi ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.

 

Berikut iniContoh atau Latihan Soal Tes CPNS PPPK Formasi Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024 – 2025silahkan dianalisis kesesuaian pernyataan dan kunci jawaban/ pembahan.

1. Cadangan Pangan Nasional dilakukan untuk mengantisipasi…

A. ancaman produksi pangan

B. kelebihan Ketersediaan Pangan

C. ancaman impor

D. ancaman ekspor

E. gagal panen

Pembahasn B. kelebihan Ketersediaan Pangan. Sumber materi: TENTANG PANGAN

 

2. Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan tindakan untuk mengatasi Krisis Pangan, kecuali…

A. pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah

B. mobilisasi Cadangan Pangan Masyarakat di dalam dan antardaerah

C. menggerakkan partisipasi masyarakat

D. pengoptimalan pemanfaatan lahan, termasuk lahan pekarangan

E. menerapkan teknologi untuk mengatasi Krisis Pangan dan pencemaran lingkungan

Pemabahsa D. pengoptimalan pemanfaatan lahan, termasuk lahan pekarangan. Sumber materi TENTANG PANGAN

 

3.Indonesia adalah negara kepulauan dengan keragaman agroekologi sebagai potensi penghasil pangan yang berlimpah. Di sisi lain, terdapat beberapa permasalahan seperti kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana, kondisi kesuburan lahan yang berbeda, serta kondisi iklim yang berbeda pada masing-masing wilayah Indonesia, yang dapat mengakibatkan gagalnya produksi pangan. Guna mengatasi masalah tersebut, diperlukan instrumen untuk mendeteksi masalah rawan pangan, yaitu .

A. Sistem Kerawanan Pangan dan Gizi.

B. Sistem Ketersediaan Pangan dan Gizi.

C. Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi.

D. Sistem Ketahanan Pangan dan Gizi.

E. Sistem Keanekaragaman Pangan dan Gizi.

Pembahasan: C. Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi. Sumber: KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI).

 

4. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kerawanan pangan adalah sebagai berikut, kecuali .

A. Tidak adanya akses secara ekonomi bagi individu/rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup.

B. Tidak adanya akses secara fisik bagi individu rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup.

C. Tidak tercukupinya pangan untuk kehidupan yang produktif individu/rumah tangga.

D. Tingkat pendapatan masyarakat yang tinggi.

E. Tidak terpenuhinya pangan secara cukup dalam jumlah, mutu, ragam, keamanan, serta keterjangkauan harga.

Pembahasan: D. Tingkat pendapatan masyarakat yang tinggi. Sumber materi: SISTEM KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI).

 

Berikut ini Lanjutan Latihan Soal Tes CPNS PPPK Formasi Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024 – 2025, silahkan dianalisis kesesuaian pernyataan dan kunci jawaban/ pembahan.

5. Situasi pangan mencakup dua aspek pembahasan, yakni …..

A. Aspek situasi gizi dan Aspek akses.

B. Aspek fluktuasi harga pangan.

C. Aspek kecukupan konsumsi bahan pangan.

D. Aspek kenaikan dan penurunan produksi bahan pangan.

E. Aspek ketersediaan dan Aspek akses.

Pembahasan: E. Aspek ketersediaan dan Aspek akses. (Sumber materi SISTEM KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI).

 

6. Aspek ketersediaan pada situasi pangan berkaitan dengan ….

A. Situasi gizi.

B. Tumbuh kembang balita.

C. Kenaikan atau penurunan produksi bahan pangan yang berpengaruh pada kecukupan konsumsi bahan pangan.

D. Fluktuasi harga pangan dan berpengaruh pada daya beli masyarakat untuk mengakses bahan pangan.

E. Kondisi kesehatan balita.

Pembahasan: C. Kenaikan atau penurunan produksi bahan pangan yang berpengaruh pada kecukupan konsumsi bahan pangan. Sumber materi SISTEM KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI.

 

7. Dalam rangka mencapai ketahanan pangan, negara harus berdaulat, artinya…

A. Mampu menentukan kebijakan pangannya secara mandiri, tidak didekte oleh pihak manapun.

B. Mampu dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri.

C. Mampu memanfaatkan sumber daya alam secara bermartabat.

D. Mampu memanfaatkan kearifan lokal dengan baik.

E. Mampu bersaing di pasar lokal maupun pasar internasional untuk penguatan ketahanan pangan.

Pembahasan: A. Mampu menentukan kebijakan pangannya secara mandiri, tidak didekte oleh pihak manapun. Sumber materi: SEJARAH DAN KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN

 

Berikut ini Lanjutan Latihan Soal Tes CPNS PPPK Formasi Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024 – 2025, silahkan dianalisis kesesuaian pernyataan dan kunci jawaban/ pembahan.

8. Kebijakan ketahanan pangan dalam aspek ketersediaan pangan, salah satunya difokuskan pada .

A. Pengelolaan cadangan pangan.

B. Stabilisasi pasokan.

C. Stabilisasi harga pangan.

D. Peningkatan ketersediaan pangan yang beranekaragam berbasis potensi sumber daya lokal.

E. Harga pangan.

Pembahasan: D. Peningkatan ketersediaan pangan yang beranekaragam berbasis potensi sumber daya lokal. Sumber SEJARAH DAN KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN

 

9 Dalam rangka mencapai sasaran strategis Badan Ketahanan Pangan, disusunlah langkah operasional/program aksi sebagai berikut, melainkan…

A. Pengelolaan cadangan pangan.

B. Pemantapan ketersediaan Penanganan Rawan Pangan.

C. Peningkatan Kesejahteraan Petani Kecil.

D. Peningkatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan.

E. Peningkatan Kemampuan Kelembagaan Distribusi dan Cadangan Pangan serta Stabilitas Harga Pangan.

Pembahasan: A. Pengelolaan cadangan pangan Sumber Materi Sejarah Dan Kebijakan Ketahanan Pangan

 

10 Kegiatan memasukkan pangan ke dalam daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif, dan landas kontinen, disebut…

A. Harga pangan.

B. Impor pangan.

C. Stok Pangan.

D. Perdagangan.

E. Produksi Pangan.

Pembahasan: B. Impor pangan.

 

11 Konsumsi pangan dari hutan jumlahnya kurang dari _dari konsumsi pangan global.

A. 0,8 %

B. 0,7 %

C. 0,6 %

D. 0,5 %

E. 0,4 %

Pembahasan: C. 0,6 %.

 

Berikut ini Lanjutan Latihan Soal Tes CPNS PPPK Formasi Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024 – 2025, silahkan dianalisis kesesuaian pernyataan dan kunci jawaban/ pembahan.

12 Fungsi regulasi dalam mendukung upaya pemantapan ketahanan pangan antara lain sebagai berikut, kecuali _.

A. Perlindungan sumber daya pangan.

B. Pengendalian impor pangan.

C. Perlindungan konsumen.

D. Perlindungan terhadap penelitian dan pengembangan pangan.

E. Perlindungan terhadap ketersediaan pangan.

Pembahasan: E. Perlindungan terhadap ketersediaan pangan.

 

13 Yang tidak termasuk asas penyelenggaraan pangan di Indonesia, yakni…

A. Asas kedaulatan.

B. Asas kepentigan.

C. Asas kemandirian.

D. Asas ketahanan.

E. Asas Keadilan.

Pembahasan: B. Asas kepentingan.

 

14 Pengaruh konflik akan mempengaruhi empat pilar dalam ketahanan pangan berikut ini, kecuali …

A. Pilar ketersediaan.

B. Pilar aksesibilitas.

C. Pilar kemandirian pangan.

D. Pilar pemanfaatan.

E. Pilar stabilitas pangan.

Pembahasan: C. Pilar kemandirian pangan.

 

15 Salah satu tantangan ketahanan pangan, yaitu_ .

A. Peningkatan induvidu yang aktif dan cerdas.

B. Peningkatan keterandalan.

C. Peningkatan pertumbuhan ekonomi.

D. Peningkatan keterjangkauan pangan.

E. Peningkatan daya saing.

Pembahasan: D. Peningkatan keterjangkauan pangan.

 

Berikut ini Lanjutan Latihan Soal Tes CPNS PPPK Formasi Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024 – 2025, silahkan dianalisis kesesuaian pernyataan dan kunci jawaban/ pembahan.

16 Hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal, adalah pengertian dari .

A. Penganekaragaman Pangan.

B. Cadangan Pangan Nasional.

C. Kedaulatan Pangan.

D. Ketahanan Pangan.

E. Keamanan Pangan.

Pembahasan: C. Kedaulatan Pangan.

 

17 Kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat, yaitu ….

A. Penganekaragaman Pangan.

B. Cadangan Pangan Nasional.

C. Kedaulatan Pangan.

D. Ketahanan Pangan.

E. Kemandirian Pangan.

Pembahasan: E. Kemandirian Pangan

 

18 Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan merupakan Jabatan Fungsional Kategori .

A. Karier.

B. Politik.

C. Publik.

D. Keterampilan.

E. Keahlian.

Pembahasan: E. Keahlian.

 

19 Dalam hal mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan Nasional, dibentuk lembaga Pemerintah yang menangani bidang Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada_ .

A. Badan Urusan Logistik.

B. Menteri Pertanian.

C. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

D. PUSPIPTEK.

E. Presiden.

Pembahasan: E. Presiden

 

20 Yang berhak melakukan Pengawasan dalam Pelaksanaan Penyelenggaran Pangan, adalah_ .

A. Menteri Pertanian.

B. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

C. PUSPIPTEK.

D. Presiden.

E. Pemerintah.

Pembahasan: E. Pemerintah.

 

Sebagai informasi tambahan bahwa Soal Tes CPNS PPPK Formasi Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024 – 2025 yang sering muncul adalah terkait dengan tugas dan fungsi (tupoksi) Jabatan fungsional tambahan bahwa Formasi Analis Ketahanan Pangan, yakni 1) melakukan identifikasi dan inventarisasi data ketersediaan pangan dan sumberdaya pangan; 2) mengolah data/informasi ketersediaan pangan dan sumberdaya pangan; 3) melakukan identifikasi dan inventarisasi data wilayah rentan rawan pangan; 4) mengolah data/informasi wilayah rentan rawan pangan; 5) melakukan identifikasi dan inventarisasi data kerawanan pangan, penduduk rawan pangan, kewaspadaan pangan dan gizi; 6) mengolah data/informasi kerawanan pangan, penduduk rawan pangan, kewaspadaan pangan dan gizi; 7) melakukan identifikasi dan inventarisasi penanganan/mitigasi rentan rawan pangan; 8) mengolah data/informasi penanganan/mitigasi rentan rawan pangan; 9) melakukan identifikasi dan inventarisasi data akses pangan; 10) mengolah data/informasi data akses pangan; 11) melakukan identifikasi dan inventarisasi data stok gabah dan/atau beras di penggilingan dan pedagang; 12) mengolah data/informasi stok gabah dan/atau beras di penggilingan dan pedagang; 13) melakukan identifikasi dan inventarisasi data kelembagaan distribusi pangan; 14) mengolah data/informasi kelembagaan distribusi pangan; 15) melakukan identifikasi dan inventarisasi data pola/jaringan distribusi pangan; 16) mengolah data/informasi pola/jaringan distribusi pangan; 17) melakukan identifikasi dan inventarisasi data harga dan stok pangan; 18) mengolah data/informasi harga dan stok pangan; 19) melakukan identifikasi dan inventarisasi data pasokan dan harga pangan; 20) mengolah data/informasi pasokan dan harga pangan; 21) melakukan identifikasi dan inventarisasi data cadangan pangan pemerintah; 22) melakukan identifikasi dan inventarisasi data cadangan pangan masyarakat; 23) mengolah data/informasi cadangan pangan pemerintah; 24) mengolah data/informasi cadangan pangan masyarakat; 25) melakukan identifikasi dan inventarisasi data kelembagaan cadangan pangan dan fasilitasi fisik lumbung; 26) mengolah data/informasi kelembagaan cadangan pangan dan fasilitasi fisik lumbung; 27) melakukan identifikasi dan inventarisasi data konsumsi pangan; 28) mengolah data/informasi konsumsi pangan; 29) melakukan identifikasi dan inventarisasi data potensi pangan lokal dan potensi olahan pangan spesifik wilayah; 30) mengolah data/informasi potensi pangan lokal dan potensi olahan pangan spesifik wilayah; 31) melakukan identifikasi dan inventarisasi data penganekaragaman pangan; 32) mengolah data/informasi penganekaragaman pangan; 33) melakukan identifikasi dan inventarisasi data keamanan pangan segar; 34) mengolah data/informasi keamanan pangan segar; 35) mengolah data/informasi prognosa neraca pangan; 36) mengolah data/informasi struktur ongkos usaha tani komoditas pangan strategis; 37) menyusun bahan informasi dibidang ketahanan pangan; 38) melakukan penyusunan pedoman/panduan/ petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis/modul/jurnal di bidang ketahanan pangan; dan 39) menyusun bahan kebijakan di bidang ketahanan pangan

 

Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes CPNS PPPK Formasi Analis Ketahanan Pangan Tahun 2024 – 2025 yang sering muncul. Semoga ada manfaatnya.


= Baca Juga =




No comments



































Free site counter


































Free site counter