Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Kemenag 2023

Pengumuman Kelulusan atau Hasil Akhir Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023


Pengumuman Kelulusan atau Hasil Akhir Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023, disampaikan dalam Pengumuman Panitia Seleksi ASN Kemenag Nomor: P- 13256/SJ/E1.11.2/KP.00.1/12/2023 Tentang Hail Akhir Seleksi Jabatan Fungsional Teknis  Calon Pegawai Piemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

 

Dalam Pengumuman Pengumuman Kelulusan atau Hasil Akhir Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023, disampaikan bahwa berdasarkan Surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11818.2/13- 31.02.01/SD/E.11/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt_ Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13497/13-KS.04.011SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023 hal penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023, bersama ini karni sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Hasil seleksi kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 sebageimena terdapat pada Lampiran pengumuman ini;

2. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 ditetapkan berdasarkan:

a. Keputusan Menteri PANRB nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023; dan

b. Keputusan Menteri PANRB nornor 653 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023.

3, Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Jaabtan Fungsional Teknis dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berkut:

a. Kode "PiL" adalah peserta yang memenuhi nilai ambang betas dan lulus seleksi CPPPK;

b. Kode "P" adalah peserta yang memenuhi niiai ambang bates;

c. Kode ''PR11L" adalah peserta Eks THK II pada jenis kebutuhan khusus dan lulus seleksi CPPPK;

d. Kode "PR1" adalah peserta Eks THK II pada jenis kebutuhan khusus yang memenuhi nilai ambang betas;

e. Kode "PR21L" adalah peserta Non ASN pada jenis kebutuhan khusus dan lulus seleksi CPPPK; I Kode ''PR2" adalah peserta Non ASN pada jenis kebutuhan khusus yang memenuhi nilai ambang bates;

g. Kode "TL" adalah peserta yang tidak lulus Seleksi PPPK; dan

h. Kode "TH" adalah peserta yang dinyatakan tidak hadir pada salah satuisemua tahapan Seleksi Kompetensi PPPK.

4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https:llsscasn.bkn.go.id pada tanggal 29 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024;

5. Kelengkapan dokumen yang diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud pada angka 4 adalah sebagai berikut:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;

c. Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang berwenang;

d. Hasil cetakiprint out DRH dari laman hffps://sscasn.bkn.gaid yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapitalibalok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;

e. Surat Pernyataan 5 (lima) pain yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;

g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2024;

h. Surat Keterangan tidak mengonsumsiimenggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif Iainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada BadaniLembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2024;

6. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 4, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi tidak mengisi DRH daniatau tidak dapat memenuhiimelengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 5, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat daniatau dianggap mengundurkan diri;

7. Apabila terdapat peserta yang tefah dinyatakan lulus, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlarnpir pada pengumuman ini, sehingga kebutuhan jabatan yang bersangkutan dapat diisiidiganti dari peserta urutan berikutnya, I3agi peserta pengisiipengganti akan dipanggil melalui pengumuman dan disampaikan selanjutnya;

8. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus dan sudah rnendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan PPPK untuk 1 (satu) periode berikutnya;

9. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau rneiakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal daniatau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK;

10. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; dan

11. Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembargan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kernenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kennenag_ri/ @casnkemenag. Twitter: @Kerrenag_RI.

 

Link download Pengumuman Kelulusan atau Hasil AkhirSeleksi PPPK Kemenag Tahun 2023 (disini)


Link download Lampiran Pengumuman Berupa Daftar Nama CPPPK Kemenag Tahun 2023 yang dinyatakan LULUS (disini)

 

Bagi yang lulus silahkan Baca dan download Buku Petunjuk Pengisian DRH PPPK Tahun 2023 


Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Jabatan Fungsional Teknis Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag 2023. Semoga ada manfaatnya


= Baca Juga =


1 comment:

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.