Juknis dan Jadwal Anugerah GTK Madrasah Tahun 2025

Juknis dan Jadwal Anugerah GTK Madrasah (Kemenag) Tahun 2025


Juknis dan Jadwal Anugerah GTK Madrasah (Kemenag) Tahun 2025 disampaikan melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-629/Dt.I.II/HM/11/2025 tanggal 20 November 2025 tentang Pemberitahuan Tata Cara Pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun 2025

 

Isi Surat Edaran tentang Juknis dan Jadwa Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025 menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menetapkan tata cara pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini.

 

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama merupakan bentuk apresiasi kepada para guru, kepala madrasah, pengawas, laboran, pustakawan, serta guru lintas iman pada lembaga pendidikan agama yang telah menunjukkan inspirasi, inovasi, dan dedikasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan lembaga pendidikan.

 

Seluruh calon peserta Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025 wajib melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen lengkap melalui tautan: https://s.id/AnugerahGTKM2025 paling lambat 24 November 2025 pukul 12.00 WIB.

 

Kriteria/Persyaratan Peserta Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Aktif melaksanakan tugas sebagai guru pada lembaga pendidikan agama di bawah binaan Kementerian Agama, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran;

3. Terdaftar pada pangkalan data Kementerian Agama;

4. Berstatus ASN dan/atau Bukan ASN;

5. Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV bagi guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah) sedangkan bagi laboran dan pustakawan sekurang-kurangnya D-III;

6. Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;

7. Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah peringkat 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah Inspiratif, Inovatif, Berdedikatif;

8. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas.

 

Kategori Penghargaan dalam Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) RA/Madrasah Inspiratif adalah guru dan tenaga kependidikan yang bisa memberikan pembelajaran secara kreatif, inovatif, dan tentunya menyenangkan sehingga menciptakan siswa yang aktif dalam kelas. Tidak hanya menjadi teladan, juga harus bisa membuka wawasan murid dan sekitarnya, sehingga rasa ingin tahu selalu berkembang dan terjadi perubahan bagi diri siswa ke arah yang lebih baik, meliputi:

a. Memiliki karya buku terbanyak (yang relevan dengan bidang pendidikan masing-masing);

b. Memiliki karya tulis ilmiah terbanyak (relevan dengan bidang pendidikan masing-masing) yang termuat pada:

1) jurnal nasional.

2) jurnal internasional; dan

c. Menghantarkan banyak peserta didik diterima masuk universitas luar dan dalam negeri.

d. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan maksimal dalam periode 2023-2025, meliputi:

1) Tingkat Nasional

2) Tingkat Internasional

 

2. Katagori Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Inovatif

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) RA/Madrasah Inovatif adalah guru dan tenaga kependidikan yang mampu membuat perubahan demi menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan berbagai model, media, maupun metode lainnya yang berbeda, meliputi:

a. Menemukan/menciptakan metode pembelajaran/pelayanan yang inovatif, unik, aplikatif, friendly dan mudah digunakan sehingga dapat diaplikasikan dan dimanfaatkan oleh orang lain secara luas. (dapat berupa aplikasi maupun game yang dapat digunakan melalui Handphone atau/dan PC).

b. Memiliki karya/konten terkait media pembalajaran/pelayanan yang di unggah pada platform digital dengan subscriber, viewer dan like terbanyak.

c. Mampu menciptakan sistem manajemen RA/Madrasah yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi digital.

d. Mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk peningkatan mutu pendidikan.

a. Keikutsertaan dalam forum ilmiah maksimal dalam dalam periode 2023-2025, meliputi:

1) Tingkat Nasional

2) Tingkat Internasional

 

3. Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Berdedikasi

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan RA/Madrasah yang memiliki dedikasi mengajar yang sangat tinggi diantaranya mengajar di daerah konflik, perbatasan negara, jarak tempuh yang sangat jauh dan berbahaya, mengajar dengan banyak keterbatasan (fisik/sarana prasarana), meliputi:

a. Melaksanakan tugas dengan loyalitas tinggi selama ≥10 tahun, terutama di daerah 3T atau wilayah dengan keterbatasan sarana.

b. Aktif dalam kegiatan sosial-keagamaan dan pembinaan karakter siswa di lingkungan madrasah maupun masyarakat.

c. Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap keberagaman peserta didik, termasuk siswa berkebutuhan khusus, gender, sosial- ekonomi, dan budaya serta mengimplementasikan pendekatan pembelajaran inklusif.

 

4. Apresiasi Guru Lintas Iman

Apresiasi Guru Lintas Iman adalah guru pada lembaga pendidikan agama yang aktif membangun dialog, kerja sama, dan interaksi positif dengan pemeluk agama lain dalam rangka memperkuat sikap toleransi, moderasi beragama, dan harmoni sosial—baik melalui pembelajaran maupun kegiatan kemasyarakatan.

a. Menunjukkan sikap toleran, adil, dan menghargai perbedaan keyakinan dalam lingkungan pendidikan majemuk; menjadi teladan hidup nilai-nilai moderasi beragama.

b. Berperan aktif membangun kerja sama lintas sekolah atau komunitas agama dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.

c. Mengembangkan metode pembelajaran kreatif yang menumbuhkan empati dan penghargaan terhadap perbedaan budaya, agama, gender, serta kemampuan peserta didik.

d. Menunjukkan integritas pribadi, ketulusan, dan konsistensi dalam mengajar di lingkungan lintas iman dengan semangat kemanusiaan dan kebangsaan.

 

Adapun Ketentuan Umum Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025

1. Mengisi formulir melalui https://s.id/AnugerahGTKM2025.

2. Setiap peserta hanya boleh mengikuti 1 (satu) kategori.

3. Setiap kategori dapat diusulkan maksimal 3 (tiga) perwakilan peserta pada setiap wilayah.

4. Peserta pendaftar pada tiap kategori dibuktikan dengan surat rekomendasi dan/atau Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

5. Peserta pendaftar pada setiap kategori wajib membuat tulisan feature yang mendeskripsikan tentang diri-sendiri, kelebihan, keunikan dan mengapa layak dipilih menjadi GTK Madrasah Inspiratif, Inovatif, Berdedikatif dan Apresiasi Guru Lintas Iman dalam format non-makalah sepanjang maksimal 4 (empat) halaman.

 

Sedangkan Jadwal atau Agenda Pelaksanaan Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Sosialisasi dan penyampaian informasi: 20-24 November 2025

2. Pendaftaran dan upload berkas: 20-24 November 2025

3. Seleksi tahap pertama: 24-25 November 2025

4. Seleksi tahap kedua: 25-26 November 2025

5. Grand final: 26-28 November 2025

6. Penganugerahan pemenang: 28 November 2025

 

Link download Surat Edaran tentang Juknis Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025

 

Demikian informasi tentang Link download Surat Edaran tentang Juknis dan Jadwal Seleksi Anugerah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Buka Formulir Komentar

Info Kurikulum Merdeka dan PM

Info Kurikulum Merdeka dan PM
Info Kurikulum Merdeka dan PM

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Post



































Free site counter


































Free site counter