news
UNTUK MENJADI PPPK, GURU HONORER DI ATAS 35 TAHUN AKAN TETAP DISELEKSI
UNTUK MENJADI PPPK, GURU HONORER DI ATAS 35 TAHUN AKAN TETAP DISELEKSI |
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru honorer berusia lebih
dari 35 tahun tetap mendapat kesempatan menjadi pegawai pemerintah, namun, mereka
tetap harus mengikuti skema seleksi yang ditetapkan. Seleksi yang dimaksud
tersebut merupakan seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK), bukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut diungkapkan
Mendikbud saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Kamis (27/9/2018). Saat itu wartawan
mempertanyakan peraturan mengenai guru honorer kategori dua (K2) yang berusia
di atas 35 tahun ke atas tidak bisa mendaftar seleksi CPNS tahun 2018.
Namun, Mendikbud menegaskan,
saat ini pemerintah baru membuka skema seleksi untuk CPNS, sementara seleksi
untuk PPPK masih menunggu informasi data untuk dijadikan landasan kebijakan
skema PPPK. “Kita baru bisa mendata berapa jumlah guru pengganti atau guru
honorer itu, kita belum melakukan telaah lebih intens berapa tingkat
kebutuhannya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan,
isu usia yang menjadi paling utama akan diselesaikan melalui PPPK. “Peluangnya
yang memang usianya lebih dari 35 tahun yang selama ini menjadi isu utama dalam
rekrutmen ini. Itu akan diselesaikan melalui PPPK. Tetapi harus tetap melakukan
proses seleksi,” tegas Muhadjir.
Kebijakan ini membuka
peluang bagi guru honorer yang berusia lebih dari 35 tahun untuk menjadi
pegawai pemerintah meski statusnya bukan PNS, melainkan PPPK. Menurut
Mendikbud, skema PPPK lebih fleksibel, karena bisa diikuti oleh guru honorer
mulai dari usia 20 tahun hingga dua tahun menjelang pensiun (58 tahun). Saat
ini pemerintah masih menggodok kebijakan mengenai seleksi PPPK ini secara
detail.
Sebelumnya di kesempatan
yang berbeda, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan RB) Syafruddin mengatakan, skema seleksi yang sudah berjalan adalah
melalui seleksi CPNS. Tahun ini, pemerintah membuka formasi 238.015, dan
sebanyak 112.000 di antaranya untuk profesi guru.
No comments