JUKNIS PPDB ONLINE MADRASAH NEGERI DI DKI JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Juknis PPDB Madrasah Negeri di DKI Jakarta Pelajaran 2019/2020


Juknis PPDB madrasah negeri di DKI Jakarta Pelajaran 2019/2020. Berikut ini Juknis Penerima Siswa Baru (PPDB) madrasah negeri di lingkungan kanwil Kemenag DKI Jakarta Pelajaran 2019/2020


A.  JALUR PENERIMAAN
a. Jalus Prestasi, sebesar 15% dengan ketentuan:
1. Calon peserta hanya dapat memilih 1 (satu) madrasah
2.  Kriteria: mendapatkan kejuaraan yang diselenggarakan secara berejenjang melalui kedinasan atau pemda, atau komite olahraga nasional (KONI), dengan ketentuan sebagai berikut:
·              Juara 1,2,3 tingkat internasional
·              Juara 1,2,3 tingkat nasional
·              Juara 1,2,3 tingkat provinsi
3.  Prestasi dan kejuaraan diperoleh calon peserta pada 2 tahun teakhir
4.  Prestasi tahfidz diinput ke aplikasi dengan jumlah juz hafalan
b. Jalur Madrasah
1. Setiap madrasah dapt merekomendasikan siswanya melalui jalur madrasah sebanyak 5 (orang) siswa per rombel dengan melampirkan rekomendasi dari kepala madrasah.
2.  Memenuhi persyaratan pendaftaran
3. Mengisi form pendaftaran pada website: https://ppdb.madrasahdki.info  
c. Jalur Reguler

B.  PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan
2. Memiliki ijazah MISD atau Lembaga Pendidikan lain yang sederajar
3. Usia maksimum 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2019
4. Lulus SD/MI yang dibuktikan dengan Rapor, Ijazah/Surat Ketrangan yang  berpenghargaan sama, SHUN, atau tanda lulus
5. Calon peserta dari luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan kesetaraan ijazah dari kementerian agama atau kemendikbud
6. Mengikuti tes seleksi CBT

C. PILIHAN MADRASAH
Calon peserta didik dapat memilih 1 (satu) madrasah negeri di lingkungan kanwil kementerian agama provinsi DKI Jakarta

D. CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan melalui jalur online dengan cara:
1.  Membuka website: https://ppdb.madrasahdki.info  
2.  Mendaftar akun dengan memakai email aktif
3.  Memilih menu “silahkan daftar”, dan memilih jalur pendaftaran
4.  Mengisi form yang tersedia dalam system online dengan lengkap (apabila dikemudian hari terbukti data yang diisikan adalah palsu, maka keabsahan sebagai peserta tes dan/atau sebagai peserta didik digugurkan)
5.  Memilih 1 (satu) madrasah negeri yang dituju
6.  Menginput/mengisi pada form yang tersedia pada system online nilai SD/MI Kelas 4, Kelas 5, dan Kelas 6 semester ganjil
7.  Mengupload foto pribadi siswa berlatar belakang merah dengan ukuran 117 x 166 piksel dan maksimal 100 KB
8.  Mengupload NISN
9.  Mencetak kartu tes setelah dinyatakan lolos berkas pada tahap pertama/memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes
10. Mengikuti tes akademik, jadwal tes tertera pada kartu peserta tes
11. Peserta dapat memilih jadwal tes pada kartu tes
12. Pengumuman kelulusan tes dapat dilihat melalui website: https://ppdb.madrasahdki.info  atau melalui email masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
13. Peserta tes yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas pendaftaran, melukan pendaftaran ulang dengan menyerahkan dokumen asli, dan mengikuti verifikasi dokumen di Madarasah

Berikut ini info lengkap Juknis PPDB Online Madrasah Negeri di DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020



Terima kasih Anda sudah membaca Juknis PPDB Online Madrasah Negeri di DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga ada manfaatnya





No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.