JUKNIS PPDB SMA SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah merilis ini Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020. Juknis tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 421/07651 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri  Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020


Dalam Juknis Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020, dinyatakan bahwa PPDB dilaksanakan secara Daring. Salah  satu upaya  atas  pemanfaatan kemajuan teknologi  informasi dimaksud,  antara lain  dengan  implementasi  layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring. PPDB daring untuk SMA Negeri dan SMK  Negeri  di  Jawa  Tengah  Tahun  Pelajaran  2019/2020 memang bukan  merupakan  kali  yang  bertama,  dua tahun sebelumnya juga telah dilaksanakan dengan berbagai dinamikamya, Langkah ini dipilih tentunya bukan tanpa alasan. Alasan utama bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam kerangka pemanfaatan  kemajuan  ilmu  dan  teknologi.  Sistem PPDB Daring yang dirancang secara real time (basic waktu) tentu akan memberikan banyak kesempatan  bagi  masyarakat  pengguna  dalam menentukan pilihan studi lanjut bagi calon peserta didik, maupun bagi para orang tua yang melaksanakan  tanggungjawab  terhadap pendidikan putera dan puterinya.

Melalui  PPDB  Daring  masyarakat  pengguna  layanan  akan  dengan cepat  endapatkan  informasi,  dan  pada  saat  yang  bersamaan  pula masyarakat  emiliki  waktu  untuk  menentukan  pilihan-pilihan  lain yang  tersedia  dalam  oridor regulasi  yang menjadi panutan utama penyelenggaraan PPDB Daring.

Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 mengatur berbagai  tahapan  dan  proses  dalam  penyelenggaraan  PPDB  Daring, yaitu :
•  Prinsip-prinsip penyelenggaraan PPDB;
•  Penyelenggara PPDB;
•  Kepanitiaan dalam Penyelenggaraan PPDB;
•  Pembiayaan dalam Penyelenggaraan PPDB;
•  Penetapan zonasi dalam PPDB;
•  Penetapan Nilai Tambahan;
•  Pengumuman dimulainya pendaftaran PPDB;
•  Jadwal penyelenggaraan PPDB
•  Persyaratan peserta PPDB;
•  Proses pendaftaran dalam PPDB;
•  Penetapan Nilai Akhir;
•  Daftar ulang;
•  Pengendalian penyelenggaraan PPDB;
•  Pengaduan penyelenggaraan PPDB;
•  Pelaporan penyelenggaraan PPDB;
•  Sanksi penyelenggaraan PPDB.

Sesuai Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020, pelaksanaan penerimaan siswa baru atau peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 di Jawa Timur dilakukan melalui tiga jalur yakni:
1. Jalur zonasi;
2. Jalur prestasi;
3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Apa saja persyaratan masuk SMA SMK di Jawa Timur pada tahun pelajaran 2019/2020, serta bagaimana cara dapat menjadi siswa baru atau peserta didik baru di SMA SMK di Jawa Timur pada tahun pelajaran 2019/2020 dan kapan pendaftaran menjadi siswa baru atau peserta didik baru di SMA SMK di Jawa Timur pada tahun pelajaran 2019/2020, selengkapnya silahkan download Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020.

Link download Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 ---disini

Link download Daya Tampung Dan Jumlah Rombongan Belajar Kelas X SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 ---disini

Link download Cakupan Wilayah Zonasi Satuan Pendidikan Sma Negeri Provinsi Jawa Tengah TP 2019/2020 ---disini

Terima kasih sudah membaca info Petunjuk Teknis atau  Juknis PPDB SMA SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga bermanfaat.




No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.