
Penataan
Akun Petugas Pendataan Dapodik tahun 2020/2021. Dalam rangka penataan akun
petugas pendataan Dapodik, setiap sekolah diharuskan menggunakan email aktif
dan tidak digunakan oleh sekolah yang lain. Perlu kami sampaikan bahwa terdapat
akun petugas pendataan di daerah Bapak/Ibu terdeteksi menggunakan email
yang tidak valid atau berganda dengan sekolah lain, sehingga akun petugas
pendataan tersebut telah dihapus dari database Dapodik.
Daftar sekolah yang saat ini
tidak memiliki akun petugas pendataan di database Dapodik telah dikirim ke
email admin dapodik Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau dapat diunduh
pada lampiran berita ini. Sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas
pendataan Dapodik akan menerima pemberitahuan berupa SMS broadcast.
Berkenaan dengan Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik Tahun
2020 ini, Dinas
Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan melakukan langkah sebagai
berikut:
·
Memberikan informasi kepada sekolah dalam
daftar untuk mengajukan akun petugas pendataan menggunakan email yang baru.
·
Memberikan layanan tambah data akun petugas
pendataan di manajemen dapodik pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id
Tautan unduhan daftar
sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan Dapodik
A. Satuan Pendidikan SMA,
SMK, dan SLB
(pilih
salah satu sesuai provinsi) klik disini
B. Satuan Pendidikan PAUD,
SKB, PKBM, SD dan SMP
(pilih
salah satu sesuai Provinsi dan Kabupaten/Kota)
Demikian informasi tentang Penataan
Akun Petugas Pendataan Dapodik tahun 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments