PENATAAN AKUN PETUGAS PENDATAAN DAPODIK TAHUN 2020/2021

Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik tahun 2020/2021

Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik tahun 2020/2021. Dalam rangka penataan akun petugas pendataan Dapodik, setiap sekolah diharuskan menggunakan email aktif dan tidak digunakan oleh sekolah yang lain. Perlu kami sampaikan bahwa terdapat akun petugas pendataan di daerah Bapak/Ibu terdeteksi menggunakan email yang tidak valid atau berganda dengan sekolah lain, sehingga akun petugas pendataan tersebut telah dihapus dari database Dapodik.

Daftar sekolah yang saat ini tidak memiliki akun petugas pendataan di database Dapodik telah dikirim ke email admin dapodik Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau dapat diunduh pada lampiran berita ini. Sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan Dapodik akan menerima pemberitahuan berupa SMS broadcast.

Berkenaan dengan Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik Tahun 2020 ini, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan melakukan langkah sebagai berikut:
·          Memberikan informasi kepada sekolah dalam daftar untuk mengajukan akun petugas pendataan menggunakan email yang baru.
·          Memberikan layanan tambah data akun petugas pendataan di manajemen dapodik pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id

Tautan unduhan daftar sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan Dapodik
A. Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB
(pilih salah satu sesuai provinsi) klik disini 

B. Satuan Pendidikan PAUD, SKB, PKBM, SD dan SMP
(pilih salah satu sesuai Provinsi dan Kabupaten/Kota)

Demikian informasi tentang Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik tahun 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.