Ini Sikap PGRI Terhadap Pernyataan Kepala BKN “Tidak Akan Ada Lagi Rekrutmen Guru Dengan Status PNS”. Pernyataan Kepala BKN Bima Haria Wibisana "Guru beralih menjadi PPPK, jadi bukan PNS lagi. Kedepan kami tidak akan menerima guru dengan status PNS, tetapi P3K" sangat melukai hati para guru.
PGRI sangat kaget dan syok
mengetahui hal tersebut, pasalnya pernyataan tersebut tidak jelas, di awal
tahun yg baru ini guru malah dikagetkan dengan wacana peniadaan PNS bagi Guru. Awalnya
PPPK merupakan kompromi bagi guru honorer berusia diatas 35 tahun. Di tengah
keterbatasan guru saat ini, peniadaan PNS yg hanya digantikan dg PPPK bukanlah
solusi terbaik. PGRI menginginkan pengangkatan guru PNS tetap berjalan dan P3K
pun tetap dibuka bagi honorer diatas 35 tahun.
Kekecewaan dan amarah Guru
dan PGRI atas pernyataan Pernyataan Kepala BKN disampaikan Ketum PB PGRI saat
bincang di Lunch Talk @BeritasatuTV. PGRI menganggap guru tak masuk CPNS Mulai
2021 Sebagai Kebijakan Diskriminatif. PGRI meminta rencana penghapusan
rekrutmen Guru PNS dikaji ulang. PGRI tetap meminta Pemerintah membuka dua
penerimaan ASN yakni jalur PPPK dan jaur CPNS guru.
Persoalan distribusi
nasional yeng dikaitkan dengan mutasi bukan kesalahan guru dan jangan dijadikan
alibi untuk menyudutkan guru serta menghentikan rekruitmen CPNS guru, sebab
semuanya sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS & Peraturan BKN Nomor 5
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Bila mana yang menjadi
persoalan ialah permintaan pemindahan tempat tugas setelah 5 tahun masa kerja.
Tentunya itu bukanlah menjadi alasan peniadaan PNS. Yang perlu diperbaiki
adalah sistem distribusi guru dan tata kelola guru.
Kebijakan tidak akan ada lagi
PNS guru, menurut PGRI akan menimbulkan dampak negatif di kemudian hari bagi
generasi penerus. Bagi lulusan SMA terbaik dikahwatirkan tidak akan ada berminat
menjadi guru. LPTK di negeri ini akan sepi mahasiswa karena tidak adanya
peminat. Dan yang sangat dikhawatirkan adanya penurunan kualitas pengajar di
masa yang akan datang.
Demikian informasi tentang Sikap PGRI
Terhadap Pernyataan Kepala BKN “Tidak Akan Ada Lagi Rekrutmen Guru Dengan
Status PNS”. Saat ini Ketum PB PGRI sedang menenangkan amarah guru di
bawah, dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak semoga ini hanya baru
wacana dan belum menjadi sebuah keputusan final.
Informasinya sangat bermanfaat dan menginspirasi, terima kasih banyak.
Terima kasih banyak informasinya sangat bermanfaat. Jazakallahu Khairan Katsiran
It's no surprise that this blog is amazing. Thank you for sharing that has helped many teachers and students as well as the general public.