Rincian Formasi CPNS BASARNAS (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) Tahun 2021. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan membuka formasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 880 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2021.
Dalam Rincian Formasi CPNS Basarnas Tahun 2021 Tersedia untuk Lulusan SMA. Adapun
rincian lengkap formasi CPNS Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Tahun Anggaran 2021 adalah terdapat 129 formasi untuk jabatan Rescuer dengan
pendidikan SMA/MA, terdapat 74 formasi untuk Jabatan Nakhoda danABK dengan
pendidikan SMA/MA dan DIII, terdapat 22 formasi untuk Jabatan Fungsional Non Rescuer
dengan Pendidikan DIII, S! dan S2, serta terdapat 65 formasi untuk Jabatan Pelaksana
Lainnya.
Selengkapnya Rincian Formasi CPNS Basarnas untuk Lulusan
SMA/MA SMK, DIII, S1 dan S2 Tahun 2021 dapat didownload dan dibaca pada power point Sosialisasi
Penerminaan CPNS Basarnas tahun 2021 melalui link di bawah ini.
Berikut persyaratan Pendaftaran
CPNS tahun 2021. Syarat umu adalah Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan
memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll)
selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi. Saat mendaftar batas usia
pelamar SSCASN Tahun 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal
40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi
Spesialis. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan
Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019
Ketentuan Umum Pelamar yang
dapat mendaftar pada Seleksi CPNS 2021
1. Tidak pernah dipidana
dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
2.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
3.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian
Negara RI;
5.
Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
6.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
oleh Instansi Pemerintah.
Adapun Persyaratan Khusus CPNS Basarnas untuk Lulusan SMA/MA SMK,
DIII, S1 dan S2 Tahun 2021 adalah sebagai berikut.
Untuk jabatan Rescuer
·
Usia maksimal 25 Tahun
·
Tinggi Badan Minimal Laki-
·
laki : 165 cm, Wanita : 160cm
·
Tidak bertato dan tidakbertindik
·
Memenuhi persyaratanfisikdan kesehatan dasar
·
Mampu berenang
·
Tidak fobia ketinggian
·
Tidak buta warna
·
Tidak memiliki kelainan jantung
·
Belum pernah menikah
Untuk Jabatan Nakhoda danABK
·
Usia maksimal 35 tahun
·
Tinggi Badan Minimal
·
laki-laki : 160 cm,
·
wanita : 155 cm
·
Tidak bertato dan tidak bertindik
·
Memenuhi persyaratanfisik dan kesehatan dasar
·
Mampu berenang
·
Tidak fobia ketinggian
·
Tidak buta warna
Untuk Jabatan Fungsional Non
Rescuer , Jabatan Pelaksana Non Nakhoda dan Non ABK
·
Usia maksimal 35 tahun
·
Tidak bertato dan tidak bertindik
·
Memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan
dasar
Untuk pendaftaran, kunjungi
portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sdipil Negara melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id/
Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS BASARNAS (Badan
Nasional Pencarian dan Pertolongan)Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya,
terima kasih.
No comments