Ukuran File Yang Bisa Diunggah Saat Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2021 Melalui Portal https://sscasn.bkn.go.id/. Mengapa saya gagal mengunggah file pada saat Pendaftaran Seleksi PPPK (P3K) Guru Tahun 2021 Melalui Portal https://sscasn.bkn.go.id/ ? Salah satu kemungkinan gagal unggah file karena ukuran file yang akan diunggah tidak sesuai dengan ketentuan.
Adapun ukuran file yang
dapat diunggah (diupload) pada saat Pendaftaran Seleksi PPPK (P3K) Guru Tahun 2021 Melalui
Portal https://sscasn.bkn.go.id/ adalah sebagai berikut.
·
Scan Pas Foto berlatar belakang merah
maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
·
Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file
jpeg/jpg.
·
Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file
jpeg/jpg.
·
Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe
file pdf.
·
Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb
bertipe file pdf.
·
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe
file pdf.
·
Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800
Kb bertipe file pdf
Lalu bagaimana cara unggah
dokumen persyaratan pada saat Pendaftaran Seleksi PPPK (P3K) Guru Tahun 2021
Melalui Portal https://sscasn.bkn.go.id/ ? Pastikan ukuran file dan jenis file
yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang
dipersyaratkan di SSCASN. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan,
maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh
sistem. Bila Anda mengalami gagal unggah dokumen persyaratan, Silahkan refresh
halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi
dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.
Lalu bagaimana agar proses
unggah dokumen persyaratan pendaftaran Seleksi PPPK (P3K) Guru Tahun 2021
Melalui Portal https://sscasn.bkn.go.id/ dapat lebih cepat? Agar bisa lebih cepat
sebainya Anda bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi
internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file
atau berkas tidak mengalami kendala.
Lalu spakah dapat mengganti
dokumen yang sudah saya unggah? Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti
selama Anda belum klik “Akhiri Pendaftaran”. Perlu diketauhi juga bahwa berkas
fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.
Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi. Jadi mungkin ada
instansi yang meminta dikirim via pos atau diantar langsung sesuai alamat yang
ditentukan oleh instansi tersebut.
Demikian informasi tentang Ukuran File Yang Bisa Diunggah (diupload) Saat
Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2021 Melalui Portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Semoga ada manfaatnya.
Terima kasih banyak atas info update Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021. Ini sangat membantu para guru yang sedang berjuangan menjadi PPPK maupun CPNS