SURAT EDARAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022


Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 menyatakan bahwa Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun.

 

Isi lengkap Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022. Sehubungan dengan hal tersebut, diinformasikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman: https://emis.kemenag.go.id.

2. Hasil pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 akan digunakan sebagai data dukung perencanaan Tahun 2022 dan pelaksanaan program pendidikan RA/Madrasah Tahun 2021, seperti BOS/BOP, PIP, Bantuan Paket Data Internet Siswa, Bantuan Sarana Prasarana (Sarpras), Asesmen Nasional, dan lain-lain.

3. Untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Paket Data Internet bagi Peserta Didik RA/Madrasah, dimohon setiap Kepala Satuan Pendidikan RA/Madrasah memastikan keakuratan data peserta didik dan nomor telepon seluler (ponsel) yang akan diajukan sebagai penerima bantuan tersebut melalui pendataan EMIS 4.0.

4. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

5. Periode pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

6. Jika memerlukan konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat menghubungi live agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp);

7. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya


Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022


Demikian informasi tentang Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022. Semoga ada manfaatnya. Ayo segera upadate data emis agar tidak terkena sanksi tidak mendapat layanan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.




= Baca Juga =



4 Comments

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter