Contoh SKP Pengawas Sekolah Sesuai SE Menpan Nomor 3 Tahun 2021 Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 dan PP 30 Tahun 2019
Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Sesuai SE Menpan Nomor 3 Tahun 2021 Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 dan PP 30 Tahun 2019. Pengawas Sekolah wajib menyusun SKP yang akan dilaksanakan selama 1 (satu) tahun berjalan sesuai dengan jenjang jabatan pada awal tahun. SKP bagi Pengawas sekolah disusun berdasarkan penetapan kinerja unit kerja yang bersangkutan. SKP untuk masing-masing jenjang jabatan diambil dari uraian kegiatan tugas jabatan sebagai turunan dari penetapan kinerja unit kerja.
SKP terdiri atas kinerja
utama berupa target Angka Kredit dan/ atau kinerja tambahan. Kinerja
tambahan ditetapkan oleh pimpinan unit kerja. Target Angka Kredit dan kinerja tambahan digunakan
sebagai dasar untuk penyusunan,
penetapan, perubahan, dan penilaian SKP. SKP yang disusun harus
disetujui dan ditetapkan oleh atasan langsung. Penilaian SKP Pengawas Sekolah dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Hasil penilaian
SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK
ditetapkan sebagai capaian
SKP. Capaian SKP merupakan
bahan pengusulan, penilaian,
dan penetapan Angka Kredit JF Pengawas
Sekolah. Penyusunan, penetapan, perubahan, dan penilaian
SKP JF Pengawas Sekolah dilakukan
sesuai dengan tata cara yang
diatur dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui Pengawas Sekolah
berkedudukan sebagai pelaksana
teknis fungsional di bidang
pengawasan akademik dan
manajerial pada sejumlah satuan
pendidikan yang ditetapkan
oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawas sekolah
melaksanakan tugas pengawasan
pada sekolah binaan, dan
dapat lintas satuan
pendidikan pada provinsi/kabupaten/kota yang
sama atau antarkabupaten/kota sesuai dengan ketetapan
pejabat yang berwenang.
Tugas pokok
Pengawas Sekolah adalah
melaksanakan tugas pengawasan
akademik dan manajerial pada satuan
pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan
Standar Nasional Pendidikan,
penilaian, pembimbingan dan pelatihan
profesional Guru, evaluasi
hasil pelaksanaan program pengawasan,
dan pelaksanaan tugas pengawasan didaerah khusus. Rincian
kegiatan tugas pokok Pengawas
Sekolah anatara lain:
1.
Menyusun program pengawasan
2.
Melaksanakan pembinaan guru
3.
Melaksanakan pembinaan kepala sekolah
4.
Memantau pelaksanaan standar isi, standar
proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian
5.
Memantau pelaksanaan standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, dan
standar pembiayaan
6.
Melaksanakan penilaian kinerja guru
7.
Melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah
8.
Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan
program pengawasan pada sekolah binaan
9.
Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan
tingkat provinsi/kabupaten/kota
10. Menyusun
program pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGBK dan sejenisnya
11. Menyusun
program pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah di KKKS/MKKS dan
sejenisnya
12. Melaksanakan
pembimbingan dan pelatihan profesional guru
13. Melaksanakan
pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah.
14. Melaksanakan
pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah,
rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem
informasi dan manajemen
15. Mengevaluasi
hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru.
16. Mengevaluasi
hasil pembimbingan dan pelatihan professional kepala sekolah
17. Membimbing
Pengawas Sekolah Muda dalam melaksanakan tugas pokok
18. Membimbing
Pengawas Sekolah Madya dalam melaksanakan tugas pokok
19. Melaksanakan
pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan
penelitian tindakan kelas (PTK) dan atau penelitian tindakan sekolah (PTS)
20. Melaksanakan
tugas pengawasan di daerah khusus
21. Pengembangan
Profesi (menyusun karya tulis ilmiah dan/atau Penerjemahan/ penyaduran buku
dan/atau karya ilmiah di bidang pendidikan formal/ pengawasan dan/atau membuat
karya inovatif)
Berikut ini Salah satu Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK
Sesuai SE Menpan Nomor 3 Tahun 2021 Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 dan PP 30 Tahun
2019, yang dapat di download melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link unduh Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK versi 2022 (disini)
Link unduh Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK versi 2021 (Inregrasi) (disini)
Link unduh Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK 2022 (disini)
Demikian informasi tentang Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK
Sesuai SE Menpan Nomor 3 Tahun 2021 Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 dan PP 30 Tahun
2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
apa ada skp 2021 pengawas golongan 3??
ReplyDeletePasswordnya di dalam Rar,terus bukanya password bagaimana Pak?
ReplyDeletepassword rar: ainamulyana.com password sheet excel: 123456789
ReplyDeleteapa kah ada aplikasi SKP untuk pengawas sekolah
ReplyDeleteTrimakasih Pak Aina Mulyana,.....sangat membantu.
ReplyDeletemohon bantuan min, bgm paswordnya
ReplyDeleteappnya ga bs tebuka, mohon apa paswordnya
ReplyDeleteAssalamu 'Alaikum. terima kasih atas ilmunya semoga berkah dan jadi amal jariyah. Adakah aplikasi SKP untuk Guru Mapel?
ReplyDeleteAssalamu'Alaikum. Terima kasih atas Ilmunya, semoga berkah dan jadi amal Jariyah. apakah ada link SKP 2022 untuk guru mapel?
ReplyDeleteAda sudah saya upload di blog ini, silahkan gunakan fiture seacrh this blog, tapi sebelumnya klik home agar fiture tersebut dapat berfungsi
Delete