Panduan dan Tata Tertib Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG DALJAB Tahun 2022. Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sampai saat ini belum usai. Munculnya varian Omicron Tahun 2022 dan meningkatnya lagi kasus Covid -19 sampai Maret 2022, pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa. PPKM ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat. PPKM diperpanjang beberapa kali bahkan sampai saat ini. Tahun 2022 dimulai dengan lonjakan penderita varian Omicron yang memaksa beberapa institusi melakukan pembatasan kegiatan luring yang baru berjalan beralih ke kegiatan daring.
Sehubungan dengan diterapkannya
kebijakan pemerintah dan untuk meminimalisasi penyebaran Covid -19, pelaksanaan
seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab direncanakan secara daring berbasis
domisili. Untuk mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan seleksi
akademik daring berbasis domisili, telah disusun Panduan Peserta Seleksi
Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jaringan Secara Daring Berbasis Domisili.
Untuk memastikan bahwa pelaksanaan uji daring berjalan secara benar diperlukan
pengawasan. Kegiatan pengawasan akan dilaksanakan oleh tim IT yang melibatkan
12 LPTK yang ditugaskan oleh GTK.
Berdasarkan Panduan Dan Tata Tertib Peserta Seleksi
Akademik Calon Mahasiswa PPG DALJAB Tahun 2022 yang dimaksud Seleksi akademik
calon mahasiswa PPG Daljab adalah uji kompetensi yang diselenggarakan secara
serentak dalam jaringan atau daring (online) untuk mengukur pemahaman
konsep/materi pencapaian tujuh capaian pembelajaran (CP) PPG. Seleksi akademik
berbasis domisili adalah seleksi yang dilakukan secara daring (online) dengan peserta
berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat yang dipilih oleh
mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.
Spesifikasi Minimal
Perangkat Ujian Yang Harus Dipenuhi
1. Laptop, dengan rincian:
a.
Memiliki layar minimal 10”.
b.
Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.
c.
Memiliki minimal 2GB RAM.
d.
Memiliki minimal 10 GB Storage.
e.
Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik.
f.
Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan
charger).
2. Handphone (HP) yang sudah terpasang
aplikasi Whatsapp (WA) dan zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan
nama lengkap peserta.
3. Koneksi internet stabil dan kuota
internet minimal sebesar 10GB.
Berikut ini hal-hal yang
perlu diketahui dan dilakukan Peserta Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa
PPG DALJAB Tahun 2022
1. Sebelum Mengikuti Ujian
a.
Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan.
b.
Peserta menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi zoom. Nama pada
aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
c.
Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal
10GB.
d.
Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang
cukup.
e.
Peserta menyediakan meja -kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera
zoom di HP. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum
transparan, obat -obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas
kosong, dan satu buah alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).
f.
Peserta memasang (menginstall) program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan
file konfigurasi SEB.
g.
Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah
ditetapkan.
h.
Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat pengawas pada H-2.
2. Saat Pelaksanaan
a.
Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses
verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan
dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.
b.
Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian.
c.
Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak diba ntu oleh orang/alat
lain.
d.
Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan
100% wajah pada laptop.
e.
Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk
yang terpantau oleh kamera zoom pada HP.
f.
Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian.
3. Setelah Pelaksanaan
a.
Peserta menunjukkan kepada pengawas terkait coretan-coretan yang ditulis di
kertas kosong saat mengerjakan soal ujian dan selanjutnya merobek coretan-coretan
tersebut di hadapan pengawas.
b.
Peserta mengakhiri ujian sesuai arahan pengawas.
Tata
Tertib Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG DALJAB Tahun 2022 adalah
sebagai berikut
1.
Peserta harus sudah memasang program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file
konfigurasi SEB ke dalam laptop. Peserta yang belum memasang program/aplikasi
ujian akan dibatalkan ujiannya pada sesi tersebut.
2.
Peserta harus masuk di ruang zoom paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan
ujian.
3.
Peserta harus mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan.
4.
Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos).
5.
Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan
pencahayaan cukup tanpa ada orang lain.
6.
Jarak peserta kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Posisi HP berada di
samping depan kanan atau kiri. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop,
botol/gelas air minum transparan, obat -obatan pribadi (bagi peserta yang
sedang sakit), kertas kosong, dan satu alat tulis. Laptop bersih dari kabel
lain (ke cuali kabel charger).
7.
Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama
pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan
menggunakan aplikasi zoom.
8.
Apabila pada saat pelaksanaan ujian, tampilan peserta di aplikasi zoom tidak sesuai
petunjuk dan/atau aplikasi zoom peserta mengalami masalah sehingga video tidak
tampil diaplikasi pengawas, proses ujian dari peserta tersebut akan dihentikan
untuk sementara waktu (pengawas klik stop begitu zoom peserta terhenti).
Peserta akan diizinkan untuk melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi
dalam waktu maksimal sepuluh menit. Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan
videonya dalam batas waktu yang ditetapkan, maka ujian dihentikan dan
dinyatakan tidak lulus.
9.
Peserta harus mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh
orang/alat lain.
10.
Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan
100% wajah pada laptop .
11.
HP yang digunakan untuk zoom disetting dalam posisi “hening” untuk panggilan
telepon, dan unmute untuk zoom.
12.
Peserta dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal seleksi akademik
berbasis domisili dalam bentuk apapun.
13.
Peserta dilarang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan
pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili selama pelaksanaan
seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
14.
Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP.
15.
Peserta dilarang pergi ke toilet selama ujian berl angsung (silahkan lakukan sebelum
dan/atau setelah ujian).
16.
Peserta dilarang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan ujian.
17.
Peserta diperbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat
pada saat mengerjakan ujian (silakan siapkan terlebih dahulu).
18.
Panitia/pengawas berhak menghentikan pelaksanaan seleksi akademik yang sedang
berjalan untuk peserta (secara individu), jika ada peserta yang m elakukan tindakan
kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan.
Selengkapnya silahkan baca Panduan Dan Tata Tertib Peserta Seleksi
Akademik Calon Mahasiswa PPG DALJAB Tahun 2022 melalui salinan dokumen di
bawah ini
Link download
Demikian informasi tentang Panduan Dan Tata Tertib Peserta Seleksi
Akademik Calon Mahasiswa PPG DALJAB Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya,
terima kasih.