JADWAL DAN JUKNIS PPDB SMP KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2022/2023
ainamulyana.com Jadwal dan Juknis Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor: 421.3/Kep.1627– Disdikbud Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2022/2023.
Penerimaan peserta didik
baru merupakan langkah awal kegiatan proses pendidikan di bidang satuan
pendidikan khususnya pada pendidikan menengah pertama yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah sebagaimana amanat lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Otonomi Daerah. Termaktub dalam Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren
Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, bunyi
huruf a tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan, yang
menyatakan bahwa “Pengelolaan pendidikan dasar merupakan kewenangan Pemerintah
Daerah” Terkait hal tersebut maka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru
tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari amanat tersebut,
sehingga perlu dirancang secara matang melalui asas/prinsip terbuka dan
akuntabel. Berdasarkan prinsip tersebut, untuk mendukung kelancaran
penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak pembina,
sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri tahun ajaran 2022/2023
di Kota Tangerang Selatan, baik secara daring maupun luring
Diktum PERTAMA SK Kepala
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor : 421.3/Kep.1627–
Disdikbud Tentang Jadwal dan Juknis
Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023
menyatakan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran
2022/2023, yang selanjutnya disebut Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2022/2023, (sebagaimana terlampir),
Dinyatakan dalam SK Kepala
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor : 421.3/Kep.1627–
Disdikbud Tentang Jadwal dan Juknis
Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangsel ( Tangerang Selatan) Tahun Pelajaran 2022/2023
bahwa Persyaratan calon siswa SMP di Kota Tangsel Tahun pelajaran 2022/2023
adalah sebagai berikut
1.
Telah lulus dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Terbuka (SD-Terbuka), dan
Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta Paket A atau bentuk lain yang sederajat serta
memiliki dan melampirkan Ijazah/Surat Keterangan Hasil Belajar Belajar (SKHB)
atau Surat Keterangan Kelulusan.
2.
Melampirkan Akta Kelahiran.
3.
Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 13 Juni tahun berjalan.
4.
Melampirkan Kartu Keluarga (KK), dengan ketentuan :
a.
Khusus peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi masa lama tempat
tinggal di Kota Tangerang Selatan yang telah tercatat pada database Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) paling singkat 1 (satu) tahun
pada tanggal 13 Juni tahun berjalan.
b.
Bagi pendaftar jalur selain zonasi ketentuan Kartu Keluarga (KK) dikecualikan
telah tercatat pada database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(DISDUKCAPIL) paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 13 Juni tahun berjalan,
tidak berlaku.
5.
Bagi Peserta Jalur Prestasi Akademik Raport melampirkan Nilai Raport Kelas IV
(empat) semester 1 (satu) dan semester 2 (dua), Kelas V (lima) semester 1
(satu) dan semester 2 (dua), dan Kelas VI (enam) semester 1 (satu);
6.
Bagi Peserta Jalur Prestasi Akademik Luar Daerah melampirkan Nilai Raport Kelas
IV (empat) semester 1(satu) dan semester 2 (dua), Kelas V (lima) semester 1
(satu) dan semester 2 (dua), dan Kelas VI (enam) semester 1 (satu) yang
dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan Sekolah asal;
7.
Bagi Peserta Jalur Prestasi Non Akademik memiliki bukti prestasi dan
sertifikat;
8.
Bagi Peserta Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali yang bekerja pada instansi,
lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan, dengan ketentuan sebagai
berikut:
a.
instansi pemerintah, dengan melampirkan surat pindah tugas maksimal 1 tahun
sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru;
b.
instansi swasta yang berbadan hukum, disertai lampiran bukti pendirian
perusahaan dimaksud serta melampirkan surat pindah tugas maksimal 1 (satu)
tahun sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru;
9.
bagi peserta jalur anak guru melampirkan bukti surat penugasan atau surat
keputusan mengajar dari Kepala Sekolah tempat mengajar;
10.
bagi peserta jalur afirmasi yang berasal dari peserta didik yang berasal dari
keluarga ekonomi kurang mampu memiliki bukti keikutsertaan orang tua peserta
didik atau peserta didik dalam program penanganan keluarga kurang mampu dari pemerintah
pusat atau pemerintah daerah; dan
11.
pelanggaran atas ketentuan dalam edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jalur Pendaftaran Siswa Baru
atau PPDB SMP Negeri di Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023, adalah sebagai
berikut.
1.
Zonasi,
2.
Afirmasi,
3.
Disabilitas,
4.
Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali,
5.
Anak Guru, dan
6.
Prestasi Akademik dan Non Akademik Hasil Perlombaan serta Prestasi
Bersertifikat.
Berikut ini Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang
Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023, adalah sebagai berikut.
·
Jadwal
Pendaftaran Tahap 1 Pendaftaran Jalur Zonasi, Afirmasi, Disabilitas,
Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Anak Guru Serta Prestasi Non Akademik Hasil
Perlombaan, serta Prestasi Bersertifikat. (tahfidz qur’an) yakni tanggal 15,
16, 17, dan 20 Juni 2022 Pada website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (pendaftaran
hari terakhir sampai pukul: 23.59 WIB).
·
Namun, bagi Pendaftar Alamat Kota Tangerang
Selatan yang Sekolah di luar Tangerang Selatan wajib melakukan Pra Pendaftaran dan pengisian data dan
dokumen kelengkapan lainnya pada formulir pendaftaran, dengan mengisi :
formulir, surat pernyataan dan nilai raport. Pada tanggal 8, 9, 10, 13, 14, dan
15 Juni 2022 Di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tangerang Selatan
penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
·
Pra
Pendaftaran Untuk calon peserta didik beralamat di Kota Tangerang
Selatan yang bersekolah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Terbuka (SDTerbuka),atau
Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau serta Paket A atau bentuk lain yang sederajat di
luar Kota Tangerang Selatan, dengan mengirimkan dokumen persyaratan ke panitia penerimaan
peserta didik baru sekolah tujuan tanggal 8, 9, 10, 13, 14, dan 15 Juni 2022
melalui WhatsApp ke operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah
Menengah Pertama Negeri (SMPN) tujuan (untuk jalur zonasi).
·
Pra
Pendaftaran Untuk Jalur Zonasi, Afirmasi, Disabilitas,
Prestasi Hasil Perlombaan, serta Prestasi Bersertifikat (tahfidz qur’an).
Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru. Termasuk pendaftar jalur
Prestasi Akademik yang beralamat luar Kota Tangerang Selatan 8, 9, 10, 13, 14,
dan 15 Juni 2022 dengan cara Datang ke Sekolah tujuan dengan memperhatikan protokol
kesehatan (Setiap hari kerja Pukul 08.00 s.d 12.00 WIB).
·
Pendaftaran
Tahap 2 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Seleksi Prestasi
Akademik Nilai Raport. Tanggal 23, 24, dan 27 Juni 2022 Di website Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB).
Untuk menghindari kekeliruan sebaiknya Anda download atau baca Jadwal dan Juknis Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023 melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Demikian informasi tentang Jadwal dan Juknis Pendaftaran PPDB SMP Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga ada
manfaatnya. (
No comments