JADWAL DAN JUKNIS PPDB SMP KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2022/2023

Jadwal dan Juknis Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023


ainamulyana.com Jadwal dan Juknis Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor: 421.3/Kep.1627– Disdikbud Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2022/2023.

 

Penerimaan peserta didik baru merupakan langkah awal kegiatan proses pendidikan di bidang satuan pendidikan khususnya pada pendidikan menengah pertama yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana amanat lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah. Termaktub dalam Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, bunyi huruf a tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan, yang menyatakan bahwa “Pengelolaan pendidikan dasar merupakan kewenangan Pemerintah Daerah” Terkait hal tersebut maka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari amanat tersebut, sehingga perlu dirancang secara matang melalui asas/prinsip terbuka dan akuntabel. Berdasarkan prinsip tersebut, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak pembina, sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri tahun ajaran 2022/2023 di Kota Tangerang Selatan, baik secara daring maupun luring

 

Diktum PERTAMA SK Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor : 421.3/Kep.1627– Disdikbud Tentang Jadwal dan Juknis Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023 menyatakan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023, yang selanjutnya disebut Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2022/2023, (sebagaimana terlampir),

 

Dinyatakan dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor : 421.3/Kep.1627– Disdikbud Tentang Jadwal dan Juknis Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangsel ( Tangerang Selatan) Tahun Pelajaran 2022/2023 bahwa Persyaratan calon siswa SMP di Kota Tangsel Tahun pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut

1. Telah lulus dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Terbuka (SD-Terbuka), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta Paket A atau bentuk lain yang sederajat serta memiliki dan melampirkan Ijazah/Surat Keterangan Hasil Belajar Belajar (SKHB) atau Surat Keterangan Kelulusan.

2. Melampirkan Akta Kelahiran.

3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 13 Juni tahun berjalan.

4. Melampirkan Kartu Keluarga (KK), dengan ketentuan :

a. Khusus peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi masa lama tempat tinggal di Kota Tangerang Selatan yang telah tercatat pada database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 13 Juni tahun berjalan.

b. Bagi pendaftar jalur selain zonasi ketentuan Kartu Keluarga (KK) dikecualikan telah tercatat pada database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 13 Juni tahun berjalan, tidak berlaku.

5. Bagi Peserta Jalur Prestasi Akademik Raport melampirkan Nilai Raport Kelas IV (empat) semester 1 (satu) dan semester 2 (dua), Kelas V (lima) semester 1 (satu) dan semester 2 (dua), dan Kelas VI (enam) semester 1 (satu);

6. Bagi Peserta Jalur Prestasi Akademik Luar Daerah melampirkan Nilai Raport Kelas IV (empat) semester 1(satu) dan semester 2 (dua), Kelas V (lima) semester 1 (satu) dan semester 2 (dua), dan Kelas VI (enam) semester 1 (satu) yang dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan Sekolah asal;

7. Bagi Peserta Jalur Prestasi Non Akademik memiliki bukti prestasi dan sertifikat;

8. Bagi Peserta Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali yang bekerja pada instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. instansi pemerintah, dengan melampirkan surat pindah tugas maksimal 1 tahun sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru;

b. instansi swasta yang berbadan hukum, disertai lampiran bukti pendirian perusahaan dimaksud serta melampirkan surat pindah tugas maksimal 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru;

9. bagi peserta jalur anak guru melampirkan bukti surat penugasan atau surat keputusan mengajar dari Kepala Sekolah tempat mengajar;

10. bagi peserta jalur afirmasi yang berasal dari peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu memiliki bukti keikutsertaan orang tua peserta didik atau peserta didik dalam program penanganan keluarga kurang mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah; dan

11. pelanggaran atas ketentuan dalam edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Jalur Pendaftaran Siswa Baru atau PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023, adalah sebagai berikut.

1. Zonasi,

2. Afirmasi,

3. Disabilitas,

4. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali,

5. Anak Guru, dan

6. Prestasi Akademik dan Non Akademik Hasil Perlombaan serta Prestasi Bersertifikat.

 

Berikut ini Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023, adalah sebagai berikut.

·          Jadwal Pendaftaran Tahap 1 Pendaftaran Jalur Zonasi, Afirmasi, Disabilitas, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Anak Guru Serta Prestasi Non Akademik Hasil Perlombaan, serta Prestasi Bersertifikat. (tahfidz qur’an) yakni tanggal 15, 16, 17, dan 20 Juni 2022 Pada website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (pendaftaran hari terakhir sampai pukul: 23.59 WIB).

·          Namun, bagi Pendaftar Alamat Kota Tangerang Selatan yang Sekolah di luar Tangerang Selatan wajib melakukan Pra Pendaftaran dan pengisian data dan dokumen kelengkapan lainnya pada formulir pendaftaran, dengan mengisi : formulir, surat pernyataan dan nilai raport. Pada tanggal 8, 9, 10, 13, 14, dan 15 Juni 2022 Di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tangerang Selatan penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

·          Pra Pendaftaran Untuk calon peserta didik beralamat di Kota Tangerang Selatan yang bersekolah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Terbuka (SDTerbuka),atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau serta Paket A atau bentuk lain yang sederajat di luar Kota Tangerang Selatan, dengan mengirimkan dokumen persyaratan ke panitia penerimaan peserta didik baru sekolah tujuan tanggal 8, 9, 10, 13, 14, dan 15 Juni 2022 melalui WhatsApp ke operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tujuan (untuk jalur zonasi).

·          Pra Pendaftaran Untuk Jalur Zonasi, Afirmasi, Disabilitas, Prestasi Hasil Perlombaan, serta Prestasi Bersertifikat (tahfidz qur’an). Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru. Termasuk pendaftar jalur Prestasi Akademik yang beralamat luar Kota Tangerang Selatan 8, 9, 10, 13, 14, dan 15 Juni 2022 dengan cara Datang ke Sekolah tujuan dengan memperhatikan protokol kesehatan (Setiap hari kerja Pukul 08.00 s.d 12.00 WIB).

·          Pendaftaran Tahap 2 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Seleksi Prestasi Akademik Nilai Raport. Tanggal 23, 24, dan 27 Juni 2022 Di website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

 

Untuk menghindari kekeliruan sebaiknya Anda download atau baca Jadwal dan Juknis Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023 melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 



Demikian informasi tentang Jadwal dan Juknis Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga ada manfaatnya. (ainamulyana.com)



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.