KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 terdapat dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 421/1303/Disdik/IV/2022 Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Sma/Smk/Slb Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 yang diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2022
Sebagaimana diketahui Kalender
Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Yang dimaksud Perencanaan
Pengaturan Kelas yaitu: Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi satuan
pendidikan dan/atau Penempatan denah satuan pendidikan pada papan pengumuman
dan pengaturan ruang kelas untuk memudahkan peserta didik dapat mengetahui
ruang belajar masing-masing. Kalender Pendidikan minimal mengatur permulaan
tahun pelajaran termasuk hari pertama masuk satuan pendidikan, minggu efektif, waktu
pembelajaran efektif dan waktu libur.
Berdasarkan Kalender Pendidikan (Kaldik) SMA SMK SLB Tahun
Pelajaran 2022/2023 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), permulaan tahun
pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Hari pertama masuk satuan pendidikan
adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran
yang berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja. Minggu efektif belajar adalah
jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah Jam Pembelajaran
setiap minggu, meliputi jumlah Jam Pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran
termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk
jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari
libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Diktum KESATU Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 421/1303/Disdik/IV/2022
Tentang Kalender Pendidikan (KaldikO SMA
SMK SLB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Pelajaran 2022/2023 menyatakan
Kalender pendidikan jalur pendidikan formal SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini;
Diktum Kedua Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 421/1303/Disdik/IV/2022
Tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) SMA
SMK SLB Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan
Keputusan ini merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta
didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran,
minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
DInyatakan dalam Kaldik Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun pelajaran 2022/2023 bahwa Permulaan Tahun
Pelajaran 2022/2023 adalah tanggal 11 Juli 2022. Hari-hari pertama masuk
sekolah merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun
pelajaran baru sekaligus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan
kegiatan antara lain: 1) Peserta didik baru SMA/SMK/SLB diawali dengan kegiatan
MPLS untuk pengenalan satuan pendidikan (program, struktur, tata tertib, dan
lain lain), penanaman konsep pengenalan diri peserta didik dan kegiatan keagamaan
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, cara belajar dan sistem pembelajaran,
kegiatan kesiswaan, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang
dipandu oleh panitia dan/atau wali kelas. Fokus MPLS peserta didik dilaksanakan
dengan kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang dilandasi nilai-nilai
karakter untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. 2) Pengurus OSIS dapat
dilibatkan untuk membantu kegiatan MPLS sedangkan peserta didik lainnya yang
tidak masuk dalam pengurus OSIS melakukan kegiatan antara lain: menetapkan
pengurus kelas, pembentukan kelompok belajar, menyusun tata tertib kelas,
kegiatan keagamaan, dan dilanjutkan dengan kegiatan pembelajaran. 3) Hari-hari
pertama masuk sekolah pada masing-masing satuan pendidikan tidak diperkenankan
melakukan kegiatan yang mengarah pada kekerasan fisik dan mental yang dapat
membahayakan keselamatan peserta didik baik di dalam maupun di luar satuan
pendidikan. 4) Pelaksanaan MPLS Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan
berlangsung mulai hari Senin, 11 Juli 2022 sampai dengan hari Rabu, 13 Juli 2022.
Berdasarkan Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 421/1303/Disdik/IV/2022
Tentang Kalender Pendidikan (KaldikO SMA
SMK SLB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Pelajaran 2022/2023, Jadwal
Pelaksanaan PAS mulai tanggal 7 – 16 Desember 2022 dengan Pembagian rapot
semester ganjil dilaksanakan pada tanggal 23 desember 2022. Sedangkan Pelaksanaan
PAT (Penilaian Akhir Tahun) tanggal 7 – 16 Juni 2023 dengan pembagian rapot
semester genap dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2023. Adapun awal tahun ajaran
baru tahun pelajaran 2023/2024 direncanakan tanggal 10 Juli 2023
Selengkapnya beikut salinan Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 yang dapat didownload melalui
link download yang tersedia di bawah ini
Link download Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.
No comments