Download Aplikasi Dapodik Versi 2023 dan Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2023 untuk TK PAUD SD SMP SMA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan lembaga pemerintahan yang menjadi ujung tombak dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diatur di dalam UU No. 20 tahun 2003. Sisdiknas merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait dan terpadu dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan sebuah sistem yang terintegrasi antar pihak yang terlibat (stakeholder).
Sebelum admin menyampaikan Link Download Aplikasi Dapodik Versi 2023 dan
Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2023 untuk TK PAUD SD SMP SMA. Ketahuilah mengapa
pemerintah mengintegrasikan data pendidikan dalam Dapodik. Pentingnya sebuah
sistem yang terintegrasi dikarenakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
tentu membutuhkan data yang valid dan akurat untuk diolah. Hal ini dikarenakan
data merupakan komponen penting dalam sebuah sistem informasi untuk nantinya
diolah dengan metode tertentu agar menghasilkan sebuah keputusan atau
rekomendasi yang nantinya menjadi dasar dalam membuat kebijakan/perencanaan selanjutnya.
Perencanaan dapat menjadi pedoman bagi sebuah organisasi dalam mengelola
sumberdaya yang dimiliki secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan oleh sebuah organisasi.
Kemendikbudristek sebagai
organisasi pemerintahan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, bahwa Sekretariat
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah diberikan kewenangan untuk merancang prosedur pengumpulan data, melakukan
sosialisasi dan membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data yang cepat
dan efisien serta mengoordinasikan pengumpulan semua data pokok pendidikan dari
sekolah yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia
Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Data Pokok Pendidikan, yang
selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang memuat data sekolah,
peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang
datanya bersumber dari sekolah yang terus menerus diperbarui (update) secara
daring. Sehingga Dapodik menjadi sistem pendataan skala nasional yang terpadu yang
menjadi sumber data utama pendidikan nasional yang merupakan bagian dari program
perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas
dan kompetitif.
Untuk melaksanakan
perencanaan pendidikan nasional dan melaksanakan program-program pendidikan
yang tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan
terus diperbarui secara real time. Dengan ketersediaan data yang cepat, lengkap,
valid, akuntabel dan pembaruan secara real time tersebut, maka proses
perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program
pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran,
efektif, efisien dan berkelanjutan.
Sistem pendataan Dapodik
telah terbukti dan teruji berhasil mengumpulkan kuantitas data mencapai lebih
dari 99% dari total sekolah secara nasional. Tahap pengenalan sistem,
integrasi, dan pemanfaatan data berhasil dilalui dengan baik. Data dari sistem pendataan
Dapodik digunakan oleh program utama Kementerian seperti Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Kesetaraan (BOP PAUD dan Kesetaraan), aneka tunjangan guru, Asesmen
Nasional, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Program Indonesia Pintar (PIP), dan
program lainnya.
Sampai dengan saat ini
Aplikasi Dapodik telah sampai pada tahapan untuk pemutakhiran kontinyu dan
meningkatkan kualitas data. Dari sisi sistem Aplikasi Dapodik dirancang untuk dapat
menghasilkan kualitas data yang lebih baik. Struktur basis data telah mengalami
pembaruan sesuai dengan kebutuhan pemanfaatan data. Dengan ditanamkannya aturan
validasi yang baru diharapkan dapat mengurangi kekeliruan penginputan data serta
dapat meningkatkan kebenaran dan kelengkapan data. Hasil pengumpulan empat
entitas pendidikan yang dilakukan Dapodik dimulai dari sekolah secara
individual, relasional dan longitudinal pada waktu yang ditetapkan, hingga
nantinya akan memasuki tahapan selanjutnya, tahapan integrasi.
Tahapan integrasi ini
dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan, mengingat dinamika
pengubahan setiap entitas data dari sekolah sangat tinggi. Dengan adanya
integrasi data antar entitas dapat menghasilkan kebijakan yang terintegrasi sehingga
dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan setiap program dan
kegiatan pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi. Pada akhirnya, rangkaian proses pendataan Dapodik mulai pengumpulan,
pengolahan hingga penyajian atau pendayagunaan Dapodik tersebut, bertujuan
mendapatkan peta informasi ketercapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar
Nasional Pendidikan (SNP) yang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peta SPM dan SNP ini, selanjutnya
dapat menjadi modal perencanaan pendidikan yang lebih futuristik.
Pada tanggal 16 Juli 2022,
Kemendikbud telah merilis Aplikasi Dapodik PAUDIKDASMEN versi 2023 atau Aplikasi Dapodik Versi 2023. Dalam
rilis disampikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada
Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan
untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan
Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan
Pendidikan Kesetaraan.
Terdapat beberapa pembaruan
yang penting dalam Aplikasi Dapodik PAUDIKDASMEN versi 2023 atau Aplikasi Dapodik Versi 2023. Pembaharuan
yang signifikan antara lain:
·
Pembaruan pada menu sarana dan prasarana
terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai
akhir.
·
Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila (P5).
·
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Semua perubahan dan
pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme
pendataan Dapodik. Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan
harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil
di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.
Aplikasi Dapodik
PAUDIKDASMEN versi 2023 atau Aplikasi Dapodik
Versi 2023 ini dirilis dalam bentuk installer, maka satuan Pendidikan
harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Berikut Langkah instalasi Aplikasi Dapodik Versi 2023 untuk TK PAUD
SD SMP SMA atau Dapodik PAUDIKDASMEN versi 2023:
·
Unduh file installer Aplikasi Dapodik versi
2023 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan
·
Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023
yang sudah diunduh.
·
Lakukan refresh (Ctrl + F5).
·
Lakukan registrasi Aplikasi Dapodik versi
2023.
Berikut adalah daftar
perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2023:
·
[Pembaruan] Pemindahan atribut Jenis PTK
yang sebelumnya berada di formulir PTK berpindah ke formulir penugasan PTK.
·
[Pembaruan] Penambahan atribut
berkebutuhan khusus pada formulir PTK.
·
[Pembaruan] Penambahan atribut Kelas
Orang Tua pada data rinci sekolah khusus jenjang PAUD.
·
[Pembaruan] Penambahan end point pada
web service dapodik guna keperluan terkait aplikasi e-Rapor.
·
[Pembaruan] Penambahan pengisian Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) khusus untuk sekolah penggerak
penyelenggara Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
·
[Pembaruan] Penambahan sub menu baru
Mata Pelajaran Pilihan pada menu Rombongan Belajar khusus untuk sekolah
penggerak.
·
[Pembaruan] Penambahan instrumen terkait
implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi
·
[Pembaruan] Penambahan validasi sekolah
negeri diwajibkan mengisikan NPWP dan nama wajib Pajak.
·
[Pembaruan] Penambahan validasi jumlah
jam mata pelajaran yang dapat diajarkan lebih dari satu guru agar jam/minggu
tidak lebih dari struktur kurikulum.
·
[Pembaruan] Penambahan validasi mata pelajaran
pilihan yang diambil oleh peserta didik yang berada di fase F pada kurikulum
merdeka Belajar.
·
[Pembaruan] Penambahan validasi rasio
rombongan belajar terhadap peserta didik bagi rombel dengan mata pelajaran
pilihan.
·
[Pembaruan] penambahan validasi no
handphone untuk GTK menjadi warning
·
[Perbaikan] Penutupan pengisian tingkat
kerusakan pada Bangunan.
·
[Perbaikan] Perubahan bisnis proses
pengisian tingkat kerusakan pada ruang.
·
[Perbaikan] Penutupan atribut NPWP dan
nama wajib pajak pada pengisian formulir sekolah (pengisian melalui BOS/BOP
Salur)
·
[Perbaikan] Perubahan validasi antara
data dinamis dan data sarpras menjadi invalid
Panduan penggunaan Aplikasi
Dapodik versi 2023, yang memuat petunjuk teknis dari setiap perubahan serta
perbaikan dapat diunduh melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan,
atau pada bagian lampiran berita ini.
Link
Download Panduan Dan Aplikasi Dapodik Versi 2023 untuk TK PAUD SD SMP SMA
(disini)
Sebagai Informasi tambahan diinformasikan
bahwa untuk Aplikasi Dapodik versi 2023 khusus SMK, akan dirilis pada
tanggal 22 Juli 2022.
Demikian informasi tentang Link Download Aplikasi Dapodik Versi 2023 dan
Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2023 untuk TK PAUD SD SMP SMA. Semoga ada
manfaatnya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.