KALENDER PENDIDIKAN KAB BANGGAI LAUT PROVINSI SULAWESI TENGAH 2022/2023

Kalender Pendidikan Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023


Kalender Pendidikan Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 diterbitkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Nomor: 800-085/DIKPORA-BALUT/2022 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Bagi Satuan Pendidikan Paud TK, SD, SMP Negeri dan Swasta Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.

 

SK Kadispora tentang Kalender Pendidikan Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa Tahun Pelajaran 2021/2022 akan berakhir dan Tahun Pelajaran 2022/2023 akan segera dimulai sehingga perlu pedoman untuk penyusunan rencana program dan kegiatan bagi Satuar Pendidikan PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng); b) bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan guna memantapkan mutupendidikan di Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, perlu adanya pengaturan penggunaan waktu Sekolah secara optimal dengan memperhatikan hari belajar efektif Sekolah; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakcud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinar Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 bagi Satuan Pendidikan TK PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Diktum KESATU SK Kaldik Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan Menetapkan Katender Pendidikan Tahun Pelajaran 202212023 sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan pada Jenjang Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP Negri dan Swasta Kabupaten Banggai laut Sulawesi Tengah.

 

Diktum KEDUA SK Kaldik Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan Kalender Pendidikan sebagaimania dimaksud pada diktum KESATU tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 

Dikum KETIGA SK Kaldik Kalender Pendidikan Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun Pelajaran 2022/2023 menyatakan menetepkan Uraian Kegiatan pada Kalender Pendidlkan Tahun Pelajaran 2022/2023 Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pencdidikan pada jenjang Satuan Pendidikan PAAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Bagai Laut Sulawesi Tengah tercantum dalam Lampiran II yang merupakan baglan yang WA terpisankan dari Keputusan ini.

 

Diktum KEEMPAT SK Kaldik Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan menetapkan Uraian Tupoksi Kepala Sekolah dan Guru Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pendidlkan pada Jenjang Satuan Pendidlkan PAUDA SD SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Banggail Laut Provinsi Sulawesi Tengah tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagtian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

 

Diktum KELIMA SK Kaldik Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan bahwa Kalender Pendidikan Tabun Pelajaran 2022/2023 sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan pada jenjang Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah waiib ditaati dan dilaksanakan oleh Sekolah. Apabila ada sekolah yang melanggar keputusan ini akan diberi sanksi sesuai kebijakan dinas.

 

Sedangkan Diktum KEENAM SK Kaldik Kalender Pendidikan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mTahun Pelajaran 2022/2023 enyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkani dengan ketentuan apabilla dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau adanya regulasi lain yang dapat membatalkannya, maka akan diadakan penyesuaian atau perbaikan sebagaimana mestlnya.

 

Dalam Kaldik atau Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) juga terdapat Uraian Tupoksi Kepala Sekolah Dan Guru Tahun Pelajaran 2022/2023. Menurut SK ini, sebelum awal Tahun Pelajaran   Kepala sekolah dlwajibkan: 1) membuat atau menyusun Rencana Kerja Sekolah yang terdiri dari: Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM 4 Tahun) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT 1 Tahun), serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) disusun atau direview oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah. 2) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); disusun atau direview oleh Tim Pengembang Kurikulum (TPK) yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah; 3) Peraturan Akademik; 4) Jadwal Pelajaran; 5) Program Supervisi; 6) Pembagian Tugas Guru dan Tata Usaha

 

Terkait dengan tugas guru, dalam SK Kaldik atau Kalender Pendidikan Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun Pelajaran 2022/2023 dinyatakan bahwa Pada awal semester guru diwajibkan menyusun: 1) Program Tahun, Program Semester, dan Silabus; 2) Program Perbaikan (Remedial) dan Pengayaan (Enrichment); 3) Persiapan mengajar sebelum masuk kelas (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP); 4) Program Ekstrakurikuler/Pengembangan diri. Pada awal semester terlebih dahulu dilaksanakan pengesahan seluruh dokumen program pembelajaran guru oleh Kepala Sekolah. Pembelajaran dilaksanakan setiap semester oleh guru di satuan Pendidikan berdasarkan program pembelajaran yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah pada awal semester.


Kalender Pendidikan Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023


Selengkapnya silahkan download dan baca SK Kaldik Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kab Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Surat Keputusan SK Kaldik Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.