SE TENTANG PERCEPATAN KEAKTIFAN DATA GTK MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023 DI SIMPATIKA

SE GTK Madarasah Dirjen Pendis Tentang Percepatan Keaktifan Data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 Di Simpatika


Dalam SE GTK Madarasah Dirjen Pendis Tentang Percepatan Keaktifan Data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 Di Simpatika, disampaikan bahwa sehubungan dengan implementasi program strategis Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan percepatan keaktifan data guru dan tenaga kependidikan madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 di Simpatika.

 

Isi SE (Surat Edaran) Dirjen GTK Madrasah Dirjen Pendis Kemenag Nomor : B-457/Dt.I.II/HM.00/07/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang Percepatan Keaktifan Data Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 di Simpatika, menyatakan hal-hal yang perlu diketahi dan diperhatikan, yakni

1. Guru dan tenaga kependidikan madrasah segera melakukan aktivasi data individu dengan menggunakan akun masing-masing. Proses aktivasi data dimaksud memperhatikan validitas dan kelengkapan data profil serta data mengajar (beban kerja) melalui Simpatika.

2. Satuan Pendidikan madrasah diminta melaporkan keaktifan madrasah masing-masing.

3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memverifikasi dan menyetujui keaktifan Madrasah yang diajukan.

4. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon dapat mendorong dan mensosialisasikan proses keaktifan data guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah masing-masing.

5. Poin 1-3 di atas dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli – 25 Agustus 2022.

SE Tentang Percepatan Keaktifan Data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 Di Simpatika


Demikian info tentang SE Dirjen GTK Dirjen Pendis Kemenag Nomor : B-457/Dt.I.II/HM.00/07/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang Percepatan Keaktifan Data. Semoga ada manfaatnya,  terima kasih.



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.