SE TENTANG PERCEPATAN KEAKTIFAN DATA GTK MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023 DI SIMPATIKA
Dalam SE GTK Madarasah Dirjen Pendis Tentang Percepatan Keaktifan Data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 Di Simpatika, disampaikan bahwa sehubungan dengan implementasi program strategis Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan percepatan keaktifan data guru dan tenaga kependidikan madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 di Simpatika.
Isi SE (Surat Edaran) Dirjen GTK Madrasah Dirjen Pendis Kemenag Nomor :
B-457/Dt.I.II/HM.00/07/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang Percepatan Keaktifan Data Guru dan
Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 di Simpatika, menyatakan hal-hal
yang perlu diketahi dan diperhatikan, yakni
1.
Guru dan tenaga kependidikan madrasah segera melakukan aktivasi data individu
dengan menggunakan akun masing-masing. Proses aktivasi data dimaksud
memperhatikan validitas dan kelengkapan data profil serta data mengajar (beban
kerja) melalui Simpatika.
2.
Satuan Pendidikan madrasah diminta melaporkan keaktifan madrasah masing-masing.
3.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memverifikasi dan menyetujui keaktifan
Madrasah yang diajukan.
4.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon dapat mendorong dan
mensosialisasikan proses keaktifan data guru dan tenaga kependidikan madrasah
di wilayah masing-masing.
5.
Poin 1-3 di atas dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli – 25 Agustus 2022.
Demikian info tentang SE Dirjen GTK Dirjen Pendis Kemenag Nomor
: B-457/Dt.I.II/HM.00/07/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang Percepatan Keaktifan Data. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
No comments